Nama : Mutiara Khairunnisa Zulkifli
NPM : 2315061060
Kelas : TI D
Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara Indonesia. Kata Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yang terdiri dari kata :
•panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas/prinsip.
• Jadi, secara harfiah, Pancasila berarti lima prinsip atau lima asas.
Pancasila mengandung nilai-nilai dasar yang menjadi landasan bagi negara Indonesia. Lima prinsip utama Pancasila adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip pertama Pancasila menekankan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini mencerminkan keragaman agama di Indonesia dan menghormati hak setiap individu untuk beragama.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab . Prinsip ini menekankan pentingnya perlakuan yang adil, hormat, dan manusiawi terhadap semua orang. Ini juga mencakup nilai-nilai kemanusiaan dan etika.
3. Persatuan Indonesia: Prinsip ketiga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia, mengatasi perbedaan etnis, agama, dan budaya.
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan: Prinsip ini menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis, di mana rakyat memiliki peran aktif dalam pengambilan keputusan melalui perwakilan dan perundingan.
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Prinsip terakhir Pancasila menekankan pentingnya menciptakan masyarakat yang adil, di mana hak-hak sosial dan ekonomi seluruh rakyat dijamin.
Pancasila memiliki tiga fungsi yaitu:
1. Fungsi Yuridis yang merupakan fungsi pokok dalam pancasila
2. Fungsi sosiologis sebagai pengatur hidup kemasyarakatan
3. Fungsi Etis dan Filosofis
Pancasila adalah pandangan hidup yang mencerminkan nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip yang menjadi landasan bagi negara Indonesia. Itu tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan memandu pembangunan sosial, politik, dan ekonomi negara ini.
NPM : 2315061060
Kelas : TI D
Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara Indonesia. Kata Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yang terdiri dari kata :
•panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas/prinsip.
• Jadi, secara harfiah, Pancasila berarti lima prinsip atau lima asas.
Pancasila mengandung nilai-nilai dasar yang menjadi landasan bagi negara Indonesia. Lima prinsip utama Pancasila adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip pertama Pancasila menekankan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini mencerminkan keragaman agama di Indonesia dan menghormati hak setiap individu untuk beragama.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab . Prinsip ini menekankan pentingnya perlakuan yang adil, hormat, dan manusiawi terhadap semua orang. Ini juga mencakup nilai-nilai kemanusiaan dan etika.
3. Persatuan Indonesia: Prinsip ketiga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia, mengatasi perbedaan etnis, agama, dan budaya.
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan: Prinsip ini menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis, di mana rakyat memiliki peran aktif dalam pengambilan keputusan melalui perwakilan dan perundingan.
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Prinsip terakhir Pancasila menekankan pentingnya menciptakan masyarakat yang adil, di mana hak-hak sosial dan ekonomi seluruh rakyat dijamin.
Pancasila memiliki tiga fungsi yaitu:
1. Fungsi Yuridis yang merupakan fungsi pokok dalam pancasila
2. Fungsi sosiologis sebagai pengatur hidup kemasyarakatan
3. Fungsi Etis dan Filosofis
Pancasila adalah pandangan hidup yang mencerminkan nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip yang menjadi landasan bagi negara Indonesia. Itu tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan memandu pembangunan sosial, politik, dan ekonomi negara ini.