Nama: Muhamad Rakha Hadyan Pangestu
NPM: 2315061116
TI D
Analisis dari jurnal tersebut adalah ;
Hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia sangatlah penting. Politik hukum berperan penting dalam membentuk dinamika sistem hukum, termasuk perumusan tujuan, sarana untuk mencapai tujuan tersebut, dan perubahan hukum.
Dalam politik hukum Indonesia, perancangan tujuan melalui instrumen hukum dipengaruhi oleh kekuatan politik dan kepentingan partai politik. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan nilai dan etika dalam perumusan kebijakan hukum agar mencerminkan keadilan dan kepentingan masyarakat.
Tujuan mendasar dari politik hukum di Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, dan berkontribusi terhadap ketertiban global berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perancangan dan perumusan kebijakan hukum harus didasarkan pada nilai-nilai etika yang diakui oleh masyarakat.
Dalam konteks politik hukum, etika terapan memegang peranan penting dalam membahas perilaku manusia dalam kerangka hukum dan pemerintahan.
Etika terapan melibatkan pertimbangan moral dan nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam perumusan kebijakan hukum.
Hubungan antara hukum dan etika mempunyai tiga dimensi yang perlu diperhatikan. Pertama, dimensi substansi dan bentuk, yang merujuk pada isi dan bentuk hukum yang mencerminkan nilai-nilai etika yang diakui masyarakat. Kedua, dimensi keluasan cakupan, yang merujuk pada sejauh mana pertimbangan etis harus diterapkan dalam perumusan kebijakan hukum. Terakhir, dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggar prinsip etika dalam kaitannya dengan hukum.
Secara keseluruhan, kesimpulannya adalah bahwa hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia sangat penting dan perlu dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat
NPM: 2315061116
TI D
Analisis dari jurnal tersebut adalah ;
Hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia sangatlah penting. Politik hukum berperan penting dalam membentuk dinamika sistem hukum, termasuk perumusan tujuan, sarana untuk mencapai tujuan tersebut, dan perubahan hukum.
Dalam politik hukum Indonesia, perancangan tujuan melalui instrumen hukum dipengaruhi oleh kekuatan politik dan kepentingan partai politik. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan nilai dan etika dalam perumusan kebijakan hukum agar mencerminkan keadilan dan kepentingan masyarakat.
Tujuan mendasar dari politik hukum di Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, dan berkontribusi terhadap ketertiban global berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perancangan dan perumusan kebijakan hukum harus didasarkan pada nilai-nilai etika yang diakui oleh masyarakat.
Dalam konteks politik hukum, etika terapan memegang peranan penting dalam membahas perilaku manusia dalam kerangka hukum dan pemerintahan.
Etika terapan melibatkan pertimbangan moral dan nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam perumusan kebijakan hukum.
Hubungan antara hukum dan etika mempunyai tiga dimensi yang perlu diperhatikan. Pertama, dimensi substansi dan bentuk, yang merujuk pada isi dan bentuk hukum yang mencerminkan nilai-nilai etika yang diakui masyarakat. Kedua, dimensi keluasan cakupan, yang merujuk pada sejauh mana pertimbangan etis harus diterapkan dalam perumusan kebijakan hukum. Terakhir, dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggar prinsip etika dalam kaitannya dengan hukum.
Secara keseluruhan, kesimpulannya adalah bahwa hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia sangat penting dan perlu dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat