Posts made by Muhamad Rakha Hadyan Pangestu

Nama: Muhamad Rakha Hadyan Pangestu
NPM: 2315061116
TI D

Analisis dari jurnal tersebut adalah ;
Hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia sangatlah penting. Politik hukum berperan penting dalam membentuk dinamika sistem hukum, termasuk perumusan tujuan, sarana untuk mencapai tujuan tersebut, dan perubahan hukum.
Dalam politik hukum Indonesia, perancangan tujuan melalui instrumen hukum dipengaruhi oleh kekuatan politik dan kepentingan partai politik. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan nilai dan etika dalam perumusan kebijakan hukum agar mencerminkan keadilan dan kepentingan masyarakat.

Tujuan mendasar dari politik hukum di Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, dan berkontribusi terhadap ketertiban global berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perancangan dan perumusan kebijakan hukum harus didasarkan pada nilai-nilai etika yang diakui oleh masyarakat.
Dalam konteks politik hukum, etika terapan memegang peranan penting dalam membahas perilaku manusia dalam kerangka hukum dan pemerintahan.
Etika terapan melibatkan pertimbangan moral dan nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam perumusan kebijakan hukum.

Hubungan antara hukum dan etika mempunyai tiga dimensi yang perlu diperhatikan. Pertama, dimensi substansi dan bentuk, yang merujuk pada isi dan bentuk hukum yang mencerminkan nilai-nilai etika yang diakui masyarakat. Kedua, dimensi keluasan cakupan, yang merujuk pada sejauh mana pertimbangan etis harus diterapkan dalam perumusan kebijakan hukum. Terakhir, dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggar prinsip etika dalam kaitannya dengan hukum.

Secara keseluruhan, kesimpulannya adalah bahwa hubungan antara hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia sangat penting dan perlu dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat
Nama: Muhamad Rakha Hadyan Pangestu
NPM: 2315061116
Kelas: TI D

A.. Bagaimana pendapat Anda mengenai proses pendidikan di tengah pandemi Covid-19??
Pandangan saya terhadap proses pendidikan dalam konteks pandemi COVID-19 adalah bahwa pandemi COVID-19 memberikan tantangan besar bagi sistem pendidikan Indonesia. Proses pendidikan beralih dari lingkungan sekolah ke lingkungan rumah, dengan pembelajaran daring menjadi solusi utama. Meskipun berpotensi memperluas akses pendidikan, pembelajaran daring juga menimbulkan kesenjangan akses pendidikan akibat terbatasnya akses terhadap teknologi dan internet.. Kesenjangan ekonomi dan sosial semakin lebar dan anak-anak dari keluarga kurang mampu mengalami kesulitan mengakses pendidikan yang optimal.. Situasi ini juga menimbulkan permasalahan lain seperti risiko angka putus sekolah yang tinggi, terutama di daerah yang akses teknologinya terbatas..
B.. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila??
Cara yang efektif untuk menghadapi tantangan tersebut adalah penting untuk memastikan bahwa pendidikan Pendidikan tetap mencerminkan nilai-nilai Pancasila.. Solidaritas, gotong royong dan keadilan sosial merupakan prinsip Pancasila yang harus diwujudkan dalam pendidikan.. Untuk meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan proses pendidikan, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.. Pemerintah harus memberikan dukungan teknologi dan pelatihan kepada siswa, guru, dan orang tua agar pembelajaran online dapat diakses dengan tepat.. Sektor publik dan swasta juga dapat membantu dengan memberikan dana atau dukungan pendidikan kepada mereka yang membutuhkan.. Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, gotong royong dan perlindungan sosial harus menjadi prioritas untuk memastikan pendidikan tetap inklusif dan adil bagi semua..
C.. Berikan contoh kasus yang berkaitan dengan pengembangan karakter Pancasila seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, perhatian, sopan santun, hormat terhadap lingkungan, gotong royong dan cinta damai di lingkungan Anda dan apa pendapat Anda tentang kasus tersebut?? contoh!!
Contoh baik terkait pengembangan karakter Pancasila dapat mencakup inisiatif lokal untuk mendukung pendidikan selama pandemi.. Misalnya, komunitas lokal bekerja sama untuk menyediakan alat pembelajaran bagi siswa yang kurang beruntung.. Dalam hal ini tercermin nilai-nilai gotong royong dan perlindungan sosial, dimana masyarakat berupaya agar semua anak tetap dapat mengakses pendidikan, apapun kondisi ekonomi perekonomiannya.. Dalam hal ini, penting untuk menciptakan lingkungan pembelajaran inklusif di mana semua siswa merasa didukung dan dihargai..
D.. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat??
Pancasila merupakan dasar ideologi negara Indonesia yang mengandung lima nilai, yaitu keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan dan peradaban Indonesia, solidaritas, demokrasi yang berpedoman pada kebijaksanaan dalam pertimbangan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.. Hakikat Pancasila dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut tidak hanya sekedar konsep tetapi harus menjadi pedoman dalam berpikir, bertindak dan berperilaku seluruh masyarakat.. Dalam konteks pendidikan, hal ini berarti nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam metode pembelajaran, interaksi sosial di sekolah, dan pengambilan keputusan pendidikan.. Selanjutnya nilai-nilai tersebut harus ditanamkan dalam benak siswa untuk mewujudkan generasi yang menghargai keberagaman dan mengedepankan keadilan serta persatuan dalam keberagaman.. Semua pihak mulai dari pemerintah, pendidik, orang tua dan masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan, terutama di masa sulit seperti pandemi COVID -19.. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata, pendidikan di Indonesia dapat tetap berjalan efektif dan adil, bahkan di tengah kondisi darurat sekalipun..
Nama: Muhamad Rakha Hadyan Pangestu
NPM: 2315061116
Kelas: TI D

Filsafat pendidikan merupakan refleksi mendalam terhadap pendidikan yang berlandaskan filsafat.. Jika fungsi Pancasila kita kaitkan dengan sistem pendidikan dalam sudut pandang filsafat pendidikan, maka Pancasila adalah gaya hidup bangsa yang meramaikan kehidupan sehari-hari.. Pancasila merupakan falsafah yang menjadi pedoman perilaku masyarakat Indonesia sesuai dengan kebudayaan masyarakat Indonesia.. Pendidikan karakter harus bersumber dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.. Mewujudkan manusia Indonesia yang cerdas, berakhlak mulia, mampu hidup mandiri dan bermasyarakat, menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi merancang dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan pada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat.. Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia.. Dasar ontologis Pancasila sebagai sistem filsafat bisa diinterpretasikan bahwa adanya negara perlu dukungan warga negara.. Studi kepustakaan, yaitu menelaah sumber-sumber, baik itu buku, artikel, referensi-referensi yang berkaitan dengan filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia untuk membentuk bangsa yang berkarakter.. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena Pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem Jurnal Filsafat Indonesia, Vol.. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu "sistem" yang tepat.. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat diwujudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.. Kajian epistemologis filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan..
Nama: Muhamad Rakha Hadyan Pangestu
NPM: 2315061116
TI D

Pancasila, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, juga memiliki nilai-nilai yang terkait dengan filsafat ilmu. Filsafat ilmu pada dasarnya adalah telaah kritis terhadap metode yang digunakan untuk mengkaji ilmu tertentu, baik secara empiris maupun rasional. Dalam hal ini, Pancasila memiliki nilai-nilai yang dapat digunakan sebagai panduan dalam kehidupan sosial Indonesia.
Filsafat ilmu juga berperan dalam memecahkan masalah-masalah ilmiah. Ilmu pengetahuan adalah usaha manusia untuk memahami sifat dasar berbagai hal dengan merumuskan hipotesis atau teori dan mengujinya melalui pengamatan atau percobaan. Oleh karena itu, diperlukan sikap ilmiah untuk memecahkan permasalahan ilmiah, dan filsafat ilmu berperan dalam mengkaji permasalahan secara ilmiah.
Nama: Muhamad Rakha Hadyan Pangestu
NPM: 2315061116
Ti D

Video tersebut menjelaskan bahwa Pancasila sebagai sistem filsafat Indonesia berperan penting dalam membangkitkan kesadaran para pendiri negara, khususnya Soekarno, dengan mengajukan gagasan Philosophische Grondslag pada tahun 1945. Analisis peran Pancasila dalam proses tersebut adalah sebagai berikut:
1. Refleksi yang mendalam terhadap nilai-nilai:
Pancasila lahir dari refleksi yang mendalam terhadap nilai-nilai yang harus menjadi landasan negara baru yang merdeka. Para pendiri negara, khususnya Sukarno, merefleksikan dan mendefinisikan nilai-nilai yang mewakili identitas dan semangat Indonesia.
2. Identitas Indonesia:
Pancasila mewakili upaya pertama untuk mendefinisikan dan menciptakan identitas Indonesia yang unik. Hal ini membantu mengidentifikasi nilai-nilai inti yang mendefinisikan bangsa Indonesia dan menciptakan landasan bagi persatuan dalam keberagaman.
3. Landasan terbuka untuk pembangunan:
Pancasila bukan sekedar teori filosofis yang tertutup tetapi juga merupakan konsep yang terbuka untuk dikembangkan dan dijelaskan lebih lanjut. Hal ini memberikan keleluasaan kepada generasi mendatang untuk mengkaji, memperkaya dan mengadaptasi Pancasila terhadap perubahan zaman.
Hubungan pemikiran filsafat dalam aspek ontologis, epistemologis, dan aksiomatik dengan Pancasila dalam konteks yang dibentuk oleh para pendiri negara seperti Soekarno adalah sebagai berikut:
1. Aspek Ontologis:
Ontologi adalah tentang hakikat realitas atau keberadaan. . Dalam konteks Pancasila, ontologi muncul dalam memahami hakikat bangsa Indonesia dan eksistensinya sebagai bangsa yang merdeka. Para pendiri negara merefleksikan dan mendefinisikan eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mandiri, sehingga melahirkan esensi ontologis yang melandasi konstruksi sistem filosofi Pancasila.
2. Aspek Epistemologis:
Epistemologi membahas sumber pengetahuan dan cara kita memahami realitas. Dalam proses perumusan Pancasila, para pendiri negara, terutama Soekarno, menggali pengetahuan dari berbagai sumber, termasuk nilai-nilai tradisional Indonesia, filsafat, dan pengalaman sejarah. Mereka mencari pemahaman yang mendalam tentang eksistensi dan nilai-nilai yang harus membentuk dasar negara. Ini mencerminkan aspek epistemologis dari perumusan Pancasila.
3. Aspek Aksiologis:
Aksiologi berkaitan dengan studi nilai-nilai, etika, dan moralitas. Pancasila adalah kumpulan nilai-nilai yang mencerminkan pandangan aksiologis para pendiri negara tentang bagaimana masyarakat Indonesia seharusnya berperilaku. Nilai-nilai seperti keadilan, kemanusiaan, kerakyatan, kesetaraan, dan gotong royong yang terkandung dalam Pancasila adalah panduan moral yang mencerminkan aspek aksiologis.
Jadi, Pancasila sebagai sistem filsafat Indonesia sangat terkait dengan aspek ontologis (hakikat negara dan bangsa), epistemologis (sumber pengetahuan dan pemahaman), dan aksiologis (nilai-nilai dan etika) dalam perumusannya. Keseluruhan pendekatan filsafat ini membantu menciptakan dasar yang kokoh untuk negara Indonesia yang merdeka dan mendorong para pendiri negara untuk merumuskan Pancasila sebagai panduan moral dan filosofis untuk masa depan bangsa.