Nama: Niken Puspita Sari
Kelas: Reguler B
NPM: 2316041044
Dari apa yang sudah disampaikan pada perkuliahan dan video diatas, salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam melakukan reformasi administrasi publik adalah korupsi. Pendapat saya ini berdasar pada data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah tersebut meningkat sebesar 8,63 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 533 kasus.
Dari berbagai kasus tersebut, ada 1.396 orang yang dijadikan tersangka korupsi di dalam negeri. Jumlahnya juga naik 19,01 persen dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 1.173 tersangka.
Banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia ini akan sangat mengganggu jalannya proses reformasi administrasi publik karena banyak anggaran yang tidak terpakai dengan semestinya. Contohnya, korupsi menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di lembaga pemerintahan membuat harga pupuk naik sehingga masyarakat kesulitan untuk membelinya sehingga berakibat pada kerugian ekonomi. Hal ini sangat menghambat efisiensi dan transparansi.
Tantangan ini bisa terus terjadi karena kurangnya pengawasan yang efektif dan kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Hal ini dapat mengakibatkan alokasi sumber daya yang tidak efisien, merugikan masyarakat, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Teori pendukung yang saya ambil adalah sebagai berikut:
1.) Teori principal-agent, yang mengatakan bahwa dalam hubungan antara pemerintah (prinsipal) dan birokrasi (agen), terkadang agen memiliki insentif untuk bertindak demi kepentingan pribadi atau kelompok kecil daripada kepentingan umum. Hal ini dapat mengarah pada praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan yang ketat dan insentif yang jelas untuk mendorong perilaku yang lebih akuntabel dan transparan dalam administrasi publik.
2.) Teori Good Governance: Teori ini menekankan pentingnya pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.
3.) Teori New Public Management (NPM): NPM menekankan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip manajemen sektor swasta dalam sektor publik, seperti peningkatan efisiensi, akuntabilitas, pengukuran kinerja, dan fleksibilitas.
Kelas: Reguler B
NPM: 2316041044
Dari apa yang sudah disampaikan pada perkuliahan dan video diatas, salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam melakukan reformasi administrasi publik adalah korupsi. Pendapat saya ini berdasar pada data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah tersebut meningkat sebesar 8,63 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 533 kasus.
Dari berbagai kasus tersebut, ada 1.396 orang yang dijadikan tersangka korupsi di dalam negeri. Jumlahnya juga naik 19,01 persen dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 1.173 tersangka.
Banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia ini akan sangat mengganggu jalannya proses reformasi administrasi publik karena banyak anggaran yang tidak terpakai dengan semestinya. Contohnya, korupsi menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di lembaga pemerintahan membuat harga pupuk naik sehingga masyarakat kesulitan untuk membelinya sehingga berakibat pada kerugian ekonomi. Hal ini sangat menghambat efisiensi dan transparansi.
Tantangan ini bisa terus terjadi karena kurangnya pengawasan yang efektif dan kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Hal ini dapat mengakibatkan alokasi sumber daya yang tidak efisien, merugikan masyarakat, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Teori pendukung yang saya ambil adalah sebagai berikut:
1.) Teori principal-agent, yang mengatakan bahwa dalam hubungan antara pemerintah (prinsipal) dan birokrasi (agen), terkadang agen memiliki insentif untuk bertindak demi kepentingan pribadi atau kelompok kecil daripada kepentingan umum. Hal ini dapat mengarah pada praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan yang ketat dan insentif yang jelas untuk mendorong perilaku yang lebih akuntabel dan transparan dalam administrasi publik.
2.) Teori Good Governance: Teori ini menekankan pentingnya pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.
3.) Teori New Public Management (NPM): NPM menekankan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip manajemen sektor swasta dalam sektor publik, seperti peningkatan efisiensi, akuntabilitas, pengukuran kinerja, dan fleksibilitas.