Posts made by Dhito Aryo Trengginas

Nama : Dhito Aryo Trengginas
NPM : 2315061015
Kelas : TI C

Menurut saya analisis jurnal tersebut mengedepankan urgensi dalam mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi sebagai elemen integral dari Sila Keempat Pancasila dalam proses pemilihan umum di Indonesia, dengan tujuan memelihara stabilitas politik dan kontinuitas demokrasi. Pemaparan tersebut menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk konflik serta ketidaksesuaian interpretasi terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Undang-Undang. Hal ini menegaskan perlunya tindakan yang kuat untuk memperkuat implementasi nilai-nilai demokrasi dalam praktik pemilihan umum, sehingga mampu mencerminkan esensi Pancasila dan menghindari kemungkinan konflik serta ketidakpastian dalam proses demokrasi di Indonesia.

Pentingnya penggabungan nilai-nilai demokrasi ke dalam sistem pemilihan umum dijelaskan sebagai upaya untuk mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi yang sesuai dengan semangat Pancasila. Meskipun telah terjadi kemajuan dalam perkembangan sistem demokrasi di Indonesia, namun masih dibutuhkan peningkatan dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum secara efektif mencerminkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Proses tersebut dianggap sebagai sarana untuk memperbaharui kepemimpinan serta membangun Indonesia yang lebih mandiri.

Lebih lanjut, jurnal tersebut menggarisbawahi perlunya evaluasi mendalam terhadap proses pemilihan umum kepala daerah di Indonesia, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Meskipun proses ini didesain untuk menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis, namun terdapat beragam masalah yang muncul seperti praktik kampanye yang tidak etis serta penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Oleh karena itu, jurnal tersebut menegaskan bahwa meski demokrasi di Indonesia tengah berkembang, tetapi penting untuk terus memperbaiki implementasi nilai-nilai demokrasi Pancasila agar mampu mencapai kedewasaan dalam proses demokrasi dan memastikan stabilitas politik yang berkelanjutan.
Nama : Dhito Aryo Trengginas
NPM : 2315061015
Kelas : TI C

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pada awal masa kemerdekaan Indonesia, perkembangan demokrasi sangat terbatas, namun masa jayanya demokrasi Indonesia terjadi pada era demokrasi parlementer, di mana semua elemen terlibat dalam sistem demokrasi ini. Namun, demokrasi parlementer gagal karena dominasi politik aliran, yang berdampak pada pengelolaan konflik dan ketidaksetaraan kepentingan antara Presiden Soekarno dan kalangan Angkatan Darat, keduanya tidak puas dengan proses politik yang berlangsung.

Selanjutnya, pada masa Demokrasi Terpimpin, politik diwarnai oleh persaingan yang kuat antara tiga kekuatan politik utama pada saat itu. Setelah itu, muncul Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru, di mana pada tiga tahun awal kekuasaannya terjadi upaya untuk mendistribusikan kekuasaan kepada kekuatan masyarakat.

Dan terakhir, pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang, Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila dengan karakteristik yang berbeda dari Orde Baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer. Jadi, terdapat lima bentuk demokrasi yang telah diterapkan di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.
Nama : Dhito Aryo Trengginas
NPM : 2315061015
Kelas : TI C

Dari analisis saya menururt jurnal tersebut, dapat disimpulkan bahwa proses penguatan demokrasi di Indonesia masih belum stabil karena beberapa aspek kunci belum terpenuhi dengan baik. Salah satu permasalahan yang signifikan adalah pelaksanaan Pemilu, yang tak hanya sebagai ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Namun, tantangan seperti kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses Pemilu masih menjadi hambatan yang membutuhkan komitmen dari berbagai pihak.

Selain itu, ketidakstabilan dalam memperkuat demokrasi juga disebabkan oleh sikap elit politik dan terkait yang kerap tidak sepenuhnya mendukung prinsip-prinsip demokrasi, seperti partisipasi masyarakat, persaingan yang sehat, kesetaraan politik, dan responsivitas politik. Tantangan ini semakin kompleks ketika kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum tidak memadai, yang turut memengaruhi kualitas Pemilu, stabilitas nasional, dan persebaran berita palsu di media sosial.

Untuk merajut kembali kepercayaan publik terhadap proses demokratis, diperlukan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak terkait, termasuk partai politik, masyarakat sipil, media massa, dan media sosial. Maka itu harus bersatu demi membangun fondasi demokrasi yang kokoh dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu, yang menjadi pondasi utama untuk mencapai stabilitas politik dan keamanan dalam masyarakat.