གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Azizah Arifiani Apriyanto 2311011042

Nama : Azizah Arifiani Apriyanto
Npm : 2311011042

1. Terkait kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Semarang, dimana korban merupakan salah satu perawat yang berdiri di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19, sangatlah memperhatinkan. Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila, sikap berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia. Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan kuburan bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, maka tidak sebaiknya warga menolak penguburan. Justru korban harusnya diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid-19 di garda terdepan. Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah Nilai- nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia. Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusiaan dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila.

2. Mengenai kejadian tersebut sebagai mahasiswa berpendapat, sikap masyarakat Indonesia yang seperti ini, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah. masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di TPU sekitar wilayah mereka karena takut tertular virus Covid-19. Padahal, kata peneliti bidang Mikrobiologi, jenazah pasien Covid-19 tidak bisa menyebarkan virus jika sudah dikebumikan. "Virus corona tidak dapat hidup jika tidak memiliki inang, virus akan ikut mati ketika inangnya mati". Kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh, Dalam konteks terjadinya penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil. Adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas. Apalagi untuk jenazah yang disebabkan karena wabah sudah diatur dalam hukum positif dan mempunyai sanksi pidana. Karena sanksinya diterapkan dengan mekanisme hukum pidana yang pada dasarnya bersifat mengatur publik, penegakan hukum harusdilakukan dengan bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan, untuk memberikan efek jera terhadap orang-orang yang berani melakukan penolakan jenazah, sehingga memberikan edukasi bagi publik dalam bertindak. Tidak ada 1 alasan apapun yang dibenarkan menolak pemakaman jenazah. Kalaupun ada peraturan yang dilanggar di dalam pemakaman jenazah, dapat disampaikan keberatan melalui mekanisme hukum. Selain itu solusi agar tidak terjadinya hal ini kembali yaitu dilakukannya penyampaian mengenai hal yang terkait Covid-19 dari pihak medis dan juga pemerintah, agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi saat ini, dan jalan satu-satunya apabila masih ada masyarakat yang menolak diedukasi yaitu jalur penegakan hukum agar dapat jera dan paham akan hal tersebut.

3. Ya, kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2. mengapa demikian padahal jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Sudah kita ketahui setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah. Dari pengertian HAM tersebut sudah dapat kita simpulkan bahwanya setiap warga memiliki hak tersebut. Apalagi sebagai keluarga dari korban pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Jadi kasus tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jelas mengatakan bahwa tindakan yang mengganggu upaya penanggulangan wabah adalah bertentangan dengan hukum dan dikenakan sanksi Pidana. Sedangkan dari perspektif Pancasila dapat dilihat bahwa tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19, termasuk ke dalam perbuatan yang bertentangan dengan nilai- nilai Pancasila. Selain sebagai Ideologi negara, Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara seperti yang tercantum di dalam pasal 2 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan. Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia seperti di dalam deklarasi universal Hak Asasi Manusia, kovenan internasional hak-hak sipil dan politik. Pengaruh penegakan hukum tentunya menjadi faktor yang sangat penting dalam penegakan dan penguatan kembali nilai-nilai yang sesuai dengan paradigma Pancasila.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

Azizah Arifiani Apriyanto 2311011042 གིས-
Azizah Arifiani Apriyanto
2311011042

Hasil analisis vidio:
Pancasila sebagai modal sosial bangsa di tengah tantangan revolusi industri 4.0, dimana Pancasila ini hendaknya dapat menjadi perekat kesatuan bangsa Karena keanekaragaman budaya dan suku yang ada adalah rahmat bagi bangsa Indonesia untuk selalu mengedepankan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena Pancasila sebagai dasar negara dan alat pemersatu serta perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dan memperjuangkan cita-cita bangsa.
model sosial dapat dikatakan sebagai kelompok individu atau grup yang digunakan untuk merealisasi kehidupan manusia atau kepercayaan. Pancasila yang terdapat pada salah satu dari merupakan perwujudan modal sosial alasannya karena salah satu wujud model sosial yaitu trust atau kepercayaan tadi yang membangun jati diri bangsa Indonesia kepada sebuah kondisi dimana mereka mempunyai satu rasa dan senasib pada masa penjajahan hingga saat ini, tanpa adanya Pancasila sebagai modal sosial maka perwujudan menjadi sebuah bangsa yang bebas besar sangat kecil kemungkinannya akan terwujud.
 
Pancasila dan tantangan revolusi industri 4.0 bisa dilihat Pancasila dengan nilai-nilai keagamaan kemanusiaan persatuan permusyawaratan dan keadilan sosial yang telah terbukti mampu menjadi landasan hidup bagi bangsa Indonesia. Pancasila telah diaplikasikan dengan cara berpikir berelasi anak bangsa dan mewujudkan nilai kemanusiaan dan solidaritas.  revolusi 4.0 dan modal sosial tidak jauh dari beragamnya budaya dan nilai Pancasila yang sesuai dengan model sosial  yang tentu saja masih dipegang teguh hingga saat ini di dalam masyarakat Indonesia seperti: 
- tradisi mempong yaitu sebuah semboyan kerukunan masyarakat Lombok Utara tujuannya itu untuk menyatukan dan mengungkapkan rasa hormat persaudaraan terhadap orang lain dan antar umat beragama lalu juga sebagai pedoman kehidupan sosial di masyarakat dalam bertingkah laku dan menghormati yang lebih tua serta orang lain.

implementasi dari transformasi nilai kearifan adalah kondisi sosial dan budaya yang terkandung khasanah nilai-nilai budaya yang menghargai dan adaptif dengan alam sekitar dan tertata secara 'ajeg' dalam tatanan adat istiadat masyarakat.  nilai-nilai Pancasila revolusi industri 4.0 salah satunya yaitu naturalisasi nilai-nilai kebangsaan pada masyarakat pluralistik seperti contohnya masyarakat di kota Medan yaitu masyarakat dengan pluralistik di satu sisi keberagaman etnis dan kebudayaan sosial dalam pembangunan. 

terakhir,  adanya pembentukan karakter siswa berbasis modal sosial pembentukan dari karakter sendiri itu bermakna sebagai pendidikan nilai budi pekerti moral dan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik atau buruk memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari.
Azizah Arifiani Apriyanto
2311011042

Pancasila sebagai dasar negara, tidak ada sumber hukum dalam bernegara di Indonesia yang melebihi Pancasila. Pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan juga sebagai sumber hukum, asas di dalam pemerintahan Indonesia. 5 Dasar negara yang menjadi cikal bakal Pancasila yaitu :
1. Prinsip kebangsaan, semua masyarakat yang berada dalam wilayah Indonesia adalah satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
2. Prinsip internasionalisme
3. Prinsip mufakat
4. Prinsip keadilan sejahtera
5. Prinsip ketuhanan, bangsa Indonesia harus menghargai pemeluk agama lain dan itu merupakan suatu keharusan yang di tegakkan oleh masing masing individu.

Pancasila mempunyai kontroversinya juga yaitu pada piagam Jakarta di sila pertama yang berbunyi ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya dihapuskan. Demi mempertahankan persatuan sila pertama akhirnya diubah oleh Ki Hajar Dewantara dan juga Muhammad Hatta menjadi sila pertama sekarang. Bagaimana kita menghadapi Pancasila di era modern ini? Kita tidak boleh menganggap Pancasila sebagai paradigma otoriter ketika kita mempertanyakan relevansi Pancasila apalagi untuk generasi muda sekarang, satu satunya cara untuk membuat Pancasila itu menjadi induk menjadi suatu nilai yang memang bermakna bagi masyarakat adalah dengan menjadikan dia relevan untuk hidup masyarakat dan dengan caranya adalah ya dia dibuka untuk semua masyarakat bisa merasa pantas bisa merasa bebas untuk ikut dalam mendialogkan mendiskusikan bahkan memperdebatkan Pancasila.
Azizah Arifiani Apriyanto
2311011042

Hasil analisis jurnal:
Permasalahan yang dibahas dalam makalah ini adalah; 1) mengapa nilai-nilai Pancasila (lima
Pancasila belum sepenuhnya dipahami dan diamalkan oleh masyarakat Indonesia, 2) bagaimana
bangsa Indonesia, 2) bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat direvitalisasi sehingga dapat
terinternalisasi secara khas dalam kegiatan masyarakat sehari-hari. Berdasarkan kajian yang mendalam
Berdasarkan kajian mendalam dari beberapa teori, kesimpulan yang diperoleh adalah: 1) perilaku yang bersifat tentatif adalah
merupakan masalah utama belum terimplementasikannya nilai-nilai Pancasila di sebagian besar masyarakat Indonesia. 2)
Nilai-nilai Pancasila harus direvitalisasi melalui proses sosialisasi yang serius
dengan strategi yang tepat dan secara ilmiah, bukan doktrin. Setiap upaya
internalisasi nilai-nilai Pancasila harus menggunakan pendekatan persuasi.
Azizah Arifiani Apriyanto
2311011042

Analisis kisah inspiratif bung Hatta
Dari kisah di atas kita bisa menemukan bahwa beliau adalah seseorang yang menjaga amanahnya dan membedakan mana urusan negara dan urusan keluarga, mempunyai integritas yang tinggi serta dapat dipercaya dan diandalkan bagi semua pihak. Beliau bertindak tegas dengan tidak memberitahukan kebijakan pemerintah tersebut kepada istrinya karena beliau berlaku adil terhadap keluarga dan rakyatnya.