Nama : Azizah Arifiani Apriyanto
NPM : 2311011042
Kelas : Manajemen Genap
jawaban
analisis jurnal
[Konsolidasi demokrasi di Indonesia belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya belum berfungsi efektif. Pemilu menjadi hal penting dalam demokrasi karena memerlukan unsur kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Tetapi tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik, dan hukum kurang memadai. Pemilu juga rentan dengan sengketa dan konflik, terutama ketika berlangsung di tengah keterbelahan sosial dan maraknya berita-berita hoax. Solusi untuk masalah tersebut melibatkan pengefektifan peran pemangku kepentingan dan tata kelola pemilu yang lebih baik
Kepercayaan publik terhadap netralitas birokrasi, penyelenggara pemilu, dan institusi penegak hukum minim, padahal trust building penting dalam konsolidasi demokrasi. Saling percaya antara penyelenggara pemilu, parpol, dan masyarakat adalah syarat untuk demokrasi berkualitas dan stabilitas politik serta keamanan masyarakat. Konflik dalam pemilu bisa diredam jika peserta pemilu, penyelenggara, pemerintah, dan institusi penegak hukum profesional, independen, tidak partisan, dan komitmen. Proses konsolidasi demokrasi memerlukan peran stakeholders seperti civil society, elite/aktor, media massa, medsos, dan lembaga survey. Kepercayaan publik terhadap hasil pemilu perlu diperbaiki dengan kerjasama partai politik, penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi penegak hukum. Kesuksesan pemilu bergantung pada tingkat kepercayaan rakyat. Semakin substansial demokrasi melalui pemilu, semakin besar kemungkinan munculnya public trust dan pemilu yang damai. Indonesia berhasil melaksanakan pemilu 2019 yang aman dan damai. Pemilu berkualitas memerlukan parpol dan koalisi berkualitas, karena penting bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI. Menghadapi tantangan besar dalam pemilu serentak 2019, konsolidasi demokrasi berkualitas sulit terbangun. Indonesia masih perlu meningkatkan demokrasi substantif sebagai negara demokrasi terbesar keempat di dunia.