Kiriman dibuat oleh M. Ade Kurniawan

manajemen A MKU pancasila -> Forum Analisis Video

oleh M. Ade Kurniawan -
NAMA: M. ADE KURNIAWAN
NPM: 2311011037

SEJARAH LAHIRNYA PANCASLA
Pancasila adalah suatu hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, Pancasila sendiri memiliki kedudukan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang dimana hal tersebut menjadikan seluruh warga negara Indonesia wajib menjaga, menjunjung dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilainya itu berupa nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dimana sebelum hari itu sudah melewati segala macam rintangan dalam penyusunannya. Dari sejarahnya, BPUPKI yang diketuai KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat menjalankan sidang pertamanya secara resmi pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya tentang perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Kemudian dari segala macam pertimbangan akhirnya dipilihlah usulan dasar negara dari Soekarno yang memiliki nama Pancasila. Panca berarti lima dan sila berarti dasar dalam bahasa sansakerta. Hingga pada tanggal 22 Juni 1945 setelah pembentukan panitia sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta. Namun, dikarenakan pada butir pertama berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" yang dimana itu banyak menimbulkan kontroversi akhirnya diganti menjadi "Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa" pada tanggal 18 Agustus 1945 dan Pancasila bersama UUD NRI 1945 sah menjadi dasar dan hukum negara. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang patuh harus selalu menerapkan nilai nilai yang ada, jangan sampai luntur apalagi di zaman globalisasi sekarang ini, karena Pancasila adalah dasar negara yang mengikuti perkembangan zaman dan tidak terikat oleh waktu.