Posts made by Putri Ayu Bestari

MKU PKN 2F -> forum tanggapan artikel

by Putri Ayu Bestari -
Nama: Putri Ayu Bestari
Npm: 2313053177
Kelas: 2F

Artikel yang ditulis oleh M. agus santoso dengan judul "perkembangan konstitusi di Indonesia" ini membahas tentang perubahan-perubahan konstitusi yang ada dari tahun 1945 hingga saat ini.dalam artikel tersebut pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif sedangkan sumber datanya berupa data sekunder analisisnya menggunakan deskripsi kualitatif dan sentral kajiannya adalah perkembangan konstitusi di Indonesia merupakan kajian hukum tata negara.

Dalam penelitiannya M. agus santoso menjelaskan tahapan-tahapan terjadinya perubahan konstitusi dan penyebab dilakukanya perubahan atau penyempurnaan konstitusi tersebut. didalam artikel tersebut juga menjelaskan bahwa terjadi beberapa tahapan atau periode perubahan dan penyempurnaan konstitusi di Indonesia mulai dari tahun 1945 hingga saat ini. singkatnya pada Periode 10 Agustus 2002 sampai
dengan sekarang masa berlaku Undang-
Undang Dasar 1945 atau setelah terjadinya 4 tahapan perubahan UUD 1945 yang dilakukan secara cukup berhati-hati dan tidak tergesa gesa menghasilkan keputusan yang sangat sentral.

Perubahan UUD 1945 ini dinilai sangat efektif dan sesuai dengan tujuan nasional terutama karena adanya Keberadaan lembaga
negara yang sejajar, yaitu lembaga ekskutif
(pemerintah), lembaga legislatif (MPR,
yang terdiri dari DPR dan DPD), lembaga
Yudikatif (MA, MK dan KY), dan lembaga auditif (BPK). hal ini membuat kedudukan lembaga mempunyai peranan yang lebih jelas dibandingkan pada periode sebelumnya, demokrasi di Indonesia juga menjadi semakin berjalan dengan baik yang ditandai dengan masa jabatan presiden yang hanya 2 periode saja ( 5 tahun per 1 periode) dan dipilih langsung oleh rakyat,selain itu peraturan otonomi daerah juga menjadi semakin rinci yang membuat pemerataan di Indonesia semakin terjamin.

Artikel yang ditulis M.Agus Santoso ini mengandung penjelasan sangat baik dapat membawa dampak positif bagi para pembacanya, juga dapat memberi pemahaman luas tentang Konstitusi dan perkembangan konstitusi yang ada di Indonesia.