Nama : Azika Edra Avioleta
Npm : 2311011044
1. Menurut pendapat saya kasus penolakan jenazah korban covid 19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan sikap yang sangat tidak terpuji karena tidak menghormati hak asasi sesama manusia.
Mengenai korelasi dengan implementasi nilai Pancasila, ada pada sila yang menyatakan tentang kemanusiaan. Kasus ini melanggar sila "kemanusiaan yang adil dan beradab", karena menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap hak asasi sesama manusia.
2. Saran saya sebagai mahasiswa adalah lebih menekankan lagi edukasi tentang implementasi Pancasila di kalangan masyarakat khususnya "kemanusiaan yang adil dan beradab", agar kedepannya tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap hak asasi sesama manusia.
3. Kasus penolakan jenazah ini jelas termasuk pelanggaran sila ke-2. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa tetapi tetap memiliki hak asasi manusia, karena sejatinya hak asasi manusia melekat pada diri seseorang dari lahir sampai dengan meninggal dunia. Jadi penolakan jenazah tersebut termasuk pelanggaran hak asasi manusia.
Npm : 2311011044
1. Menurut pendapat saya kasus penolakan jenazah korban covid 19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan sikap yang sangat tidak terpuji karena tidak menghormati hak asasi sesama manusia.
Mengenai korelasi dengan implementasi nilai Pancasila, ada pada sila yang menyatakan tentang kemanusiaan. Kasus ini melanggar sila "kemanusiaan yang adil dan beradab", karena menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap hak asasi sesama manusia.
2. Saran saya sebagai mahasiswa adalah lebih menekankan lagi edukasi tentang implementasi Pancasila di kalangan masyarakat khususnya "kemanusiaan yang adil dan beradab", agar kedepannya tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap hak asasi sesama manusia.
3. Kasus penolakan jenazah ini jelas termasuk pelanggaran sila ke-2. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa tetapi tetap memiliki hak asasi manusia, karena sejatinya hak asasi manusia melekat pada diri seseorang dari lahir sampai dengan meninggal dunia. Jadi penolakan jenazah tersebut termasuk pelanggaran hak asasi manusia.