Nama: A M Rama
NPM: 2315061117
Kelas: PSTI-A
Setelah menonton video tersebut dapat disimpulkan bahwa Indonesia telah mengalami 4 kali perubahan republik diantaranya:
1.) Republik pertama yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945.
2.) Republik kedua adalah Republik Indonesia Serikat (RIS).
3.) Republik berlandaskan negara kesatuan dengan UUDS 1950.
4.) Kembali menjadi republik yang berlandaskan UUD 1945 disertai dengan penjelasan yang pada UUD 1945 versi 18 Agustus tidak disertai dengan penjelasan.
Perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 yang berlaku sekarang adalah UUD 18 Agustus 1945 tidak diserahkan penjelasan sedangkan UUD 1945 yang berlaku sekarang disertai penjelasan dan ditambah 4 lampiran perubahan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari naskah UUD 1945.
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kesalahan tafsir pada aturan tambahan pasal 2 UUD 1945 adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum atau pihak-pihak tertentu bahwa sebagian besar materi penjelasan yang berada pada UUD 1945 tidak dihilangkan melainkan dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD dan bisa digunakan sebagai penafsiran sejarah apabila diperlukan.