Posts made by Ray Billy Marthin Sidabalok 2312011392

PHIL_Bayu_2023/2024 -> KUIS

by Ray Billy Marthin Sidabalok 2312011392 -
Nama: Ray Billy Marthin Sidabalok

NPM: 2312011392

1.) - Hukum Humaniter Internasional,   Hukum ini mengatur perilaku negara dan individu selama konflik bersenjata. Tujuannya adalah melindungi mereka yang tidak terlibat dalam pertempuran, seperti warga sipil, dan membatasi cara dan metode perang yang dapat digunakan. 

- Hukum Laut Internasional       UNCLOS menetapkan hak dan kewajiban negara-negara dalam pemanfaatan dan pengelolaan laut. Meliputi batasan wilayah laut, hak lintas damai, serta hak dan kewajiban terkait pengelolaan sumber daya laut.

2.) Hukum internasional yang mengatur hubungan antarnegara dan organisasi internasional, sedangkan hukum negara/nasional berkaitan dengan aturan yang mengatur perilaku di suatu negara. Hukum internasional bersifat horizontal antarnegara, sedangkan hukum nasional bersifat vertikal dalam suatu entitas negara.

3.) Tidak, perusahaan internasional tidak dapat menjadi subjek hukum internasional publik secara langsung. Hukum internasional publik lebih terfokus pada subjek hukum yang secara tradisional terdiri dari negara-negara dan organisasi internasional yang memiliki yurisdiksi atau kapasitas hukum independen.

4.) Di sebagian besar negara, penandatanganan perjanjian internasional umumnya dilakukan oleh kepala negara atau pemerintah yang memiliki wewenang konstitusional untuk memenuhi komitmen internasional. Ini bisa berupa presiden, raja, perdana menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang ditunjuk sesuai dengan hukum domestik negara tersebut. Proses penandatanganan ini mewakili kesepakatan awal untuk bergabung dalam perjanjian, tetapi biasanya memerlukan persetujuan dan ratifikasi lebih lanjut dari badan legislatif atau otoritas lain sesuai dengan hukum negara tersebut.

5.) Dalam konteks pemerintahan suatu negara, pertanyaan mengenai prioritas antara hukum internasional dan hukum nasional dapat menjadi kompleks dan bergantung pada berbagai faktor. Tidak ada jawaban tunggal yang tepat untuk pertanyaan ini, karena setiap negara memiliki sistem hukum dan kebijakan yang berbeda. Secara umum, hukum internasional dan hukum nasional memiliki peran yang penting dalam menjaga perdamaian dan keadilan di tingkat global dan nasional. Hukum internasional adalah kumpulan aturan dan prinsip yang mengatur hubungan antara negara-negara dan organisasi internasional. Hukum nasional, di sisi lain, adalah seperangkat aturan yang berlaku di suatu negara dan mengatur hubungan antara pemerintah dan warganya. 

6.  Salah satu contoh kasus hukum internasional adalah Perkara Pulau Pedra Branca antara Singapura dan Malaysia. Kasus ini melibatkan penyelesaian kepemilikan pulau di Selat Johor dan penyelesaian oleh Mahkamah Internasional pada tahun 2008, yang menetapkan bahwa Pulau Pedra Branca menjadi milik Singapura, sedangkan dua pulau lainnya menjadi hak milik Malaysia. Kasus ini mencerminkan bagaimana lembaga penyelesaian sengketa internasional seperti ICJ dapat berperan dalam menyelesaikan penyelesaian sengketa antarnegara dengan menggunakan hukum internasional sebagai landasan keputusan.