NAMA : RISKI AFRIANSA
NPM : 2315031054
KELAS. : PSTE C
1. Pendidikan Pancasila memiliki hubungan erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara karena melibatkan pembentukan karakter warga negara yang memiliki pemahaman akan nilai-nilai dasar Pancasila. Urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda adalah agar mereka dapat menjadi agen perubahan yang memiliki keimanan, kemanusiaan, sikap kerakyatan, persatuan, dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Hal paling pokok dalam pendidikan Pancasila adalah memahami nilai-nilai dasar Pancasila, seperti keimanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Ini membantu mahasiswa menghadapi perubahan dengan tetap berpegang pada prinsip moral dan norma kehidupan yang sesuai dengan falsafah negara.
3. Faktor penghambat pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dapat melibatkan kurangnya pemahaman mahasiswa terhadap relevansi nilai-nilai tersebut dengan kehidupan nyata. Penunjangnya melibatkan implementasi kurikulum yang baik, pengajar yang kompeten, dan dukungan pemerintah untuk memastikan efektivitas pendidikan Pancasila.
4. Relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi/jurusan terletak pada integrasi nilai-nilai Pancasila dalam bidang keilmuan masing-masing. Contohnya, dalam ilmu sosial, penerapan prinsip kerakyatan dan keadilan dapat menjadi landasan analisis. Tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa terwujud dengan menghasilkan lulusan yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan kontribusi positif kepada masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
NPM : 2315031054
KELAS. : PSTE C
1. Pendidikan Pancasila memiliki hubungan erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara karena melibatkan pembentukan karakter warga negara yang memiliki pemahaman akan nilai-nilai dasar Pancasila. Urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda adalah agar mereka dapat menjadi agen perubahan yang memiliki keimanan, kemanusiaan, sikap kerakyatan, persatuan, dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Hal paling pokok dalam pendidikan Pancasila adalah memahami nilai-nilai dasar Pancasila, seperti keimanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Ini membantu mahasiswa menghadapi perubahan dengan tetap berpegang pada prinsip moral dan norma kehidupan yang sesuai dengan falsafah negara.
3. Faktor penghambat pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dapat melibatkan kurangnya pemahaman mahasiswa terhadap relevansi nilai-nilai tersebut dengan kehidupan nyata. Penunjangnya melibatkan implementasi kurikulum yang baik, pengajar yang kompeten, dan dukungan pemerintah untuk memastikan efektivitas pendidikan Pancasila.
4. Relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi/jurusan terletak pada integrasi nilai-nilai Pancasila dalam bidang keilmuan masing-masing. Contohnya, dalam ilmu sosial, penerapan prinsip kerakyatan dan keadilan dapat menjadi landasan analisis. Tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa terwujud dengan menghasilkan lulusan yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan kontribusi positif kepada masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.