གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Yunus Syarifudin ‎ ‎ ‎2312011230

NAMA : Muhammad Yunus Syarifudin
NPM : 2312011230

1. Apakah itu masalah sosial?
Masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Masalah sosial adalah sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga masyarakat.

2. Apakah beda dengan masalah hukum?
Masalah sosial lebih mengacu pada ketidakadilan yang mempengaruhi masyarakat secara luas, sementara masalah hukum berfokus pada pelanggaran hukum atau peraturan negara. Sebagai contoh, diskriminasi rasial dianggap sebagai masalah sosial, sedangkan tindakan diskriminatif yang melanggar hukum merupakan masalah hukum. Tidak semua masalah sosial berakhir sebagai masalah hukum dan sebaliknya.

Contoh masalah sosial dan masalah hukum :

masalah sosial sendiri bisa mencakup kemiskinan, pengangguran, perubahan iklim, isu pengungsi, ketidaksetaraan gender, kekerasan dalam rumah tangga, masalah kesejahteraan hewan, diskriminasi rasial, dan banyak masalah lainnya yang memengaruhi masyarakat secara negatif, sedangkan contoh masalah hukum yaitu Pencurian,Perampokan,Pembunuhan,Korupsi,dan Penipuan.
NAMA : Muhammad Yunus Syarifudin
NPM : 2312011230

1. Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada kehidupan sosial masyarakat sedangkan perubahan kebudayaan adalah transformasi dalam budaya yang terjadi seiring waktu karena pergesekan dalam cara pandang dan sikap masyarakat yang menjadi pendorong bagi perkembangan kebudayaan tersebut.

2. Faktor intern :
- Bertambah atau berkurangnya penduduk
- Adanya penemuan-penemuan baru
- Pertentangan masyarakat
- Terjadinya pemberontakan atau revolusi

Faktor ekstern :
- Sebab sebab yang berasal dari lingkungan fisik yang ada disekitar manusia
- Peperangan dengan negara lain
- Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
NAMA : Muhammad Yunus Syarifudin
NPM : 2312011230


2. Bagaimana bentuk dari kelompok patembayan?
Patembayan adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk jangka waktu yang pendek
Ciri-ciri : hubungan antar anggota bersifat formal, memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal, memperhitungkan nilai guna(utilitarian), lebih didasarkan pada kenyataan sosial.

4. Apakah perbedaan antara kelompok formal dan kelompok informal?
Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan sedangakan Kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-aturan yang resmi.

5. Apakah yang dimaksud kelompok sosial menurut antropologi?
Kelompok sosial merupakan tempat dimana individu mengidentifikasi dirinya sebagai in-groupnya atau tidak bersifat relatif dan tergantung pada situasi-situasi sosial tertentu, biasanya dilandasi pada faktor simpati serta perasaan dekat dengan anggota-anggota kelompok.