Posts made by Alexandrio Ariel Rafidan

PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

 

 

Nama : Alexandrio Ariel Rafidan

NPM : 2315061071

Kelas : TI C


Penerapan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menjalankan peran kontrol sosial di Indonesia, khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang disebarkan kepada publik sering tidak sesuai dengan fakta dan tersebar melalui pihak yang tidak bertanggung jawab. Tanpa melakukan verifikasi terhadap kebenaran berita dan sumbernya, masyarakat justru cenderung mempercayainya. Sebagai individu yang memiliki akal, cipta, rasa, dan karsa, seharusnya kita merujuk pada petunjuk yang ditetapkan dalam Al Hujurat ayat 6, bahwa informasi yang diterima seharusnya diteliti sebelum dipercayai. Kondisi ini melanggar nilai-nilai Pancasila terutama terkait dengan aspek materil, spiritual, dan nilai-nilai penting yang berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia lainnya. 

Pengamalan jiwa Pancasila tampaknya masih minim, terutama dalam penyebaran berita yang menyesatkan. Tinjauan pustaka menunjukkan bahwa media massa cenderung hanya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat tanpa mendorong pertumbuhan kepribadian. Di Indonesia, media massa belum mencapai tingkat di mana masyarakat diarahkan untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila. Hal ini tercermin dalam penurunan semangat patriotisme, meningkatnya orientasi individualisme, serta masihnya dominasi kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan bangsa dan negara.


Seiring berkembangnya teknologi dan dampak dari globalisasi,  kini banyak bermunculan perubahan dalam aliran filsafat, ideologi, dan kebudayaan dimana hal tersebut membuat manusia menjadi lebih individualis.

 

Hukum dianggap sebagai alat kontrol sosial dimana hukum merupakan seperangkat aturan yang ditetapkan oleh suatu pemerintah atau otoritas yang memiliki kekuatan mengikat, oleh sebab itu hukum perlu ditaati. Namun, Pengaruh media massa dalam kehidupan sehari-hari menampilkan bahwa kurangnya ketegasan para oknum oknum penjaga hukum yang ada.



PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by Alexandrio Ariel Rafidan -
Nama : Alexandrio Ariel Rafidan
NPM : 2315061071
Kelas : TI C

Etika pancasila adalah prinsip-prinsip etika yang diilhami dan didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu dasar falsafah dan ideologi negara Indonesia. Pancasila adalah dasar dari negara Indonesia yang didalamnya terkandung lima sila atau prinsip dasar yang menjadi pijakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Adapun nilai - nilai yang terkandung dalam etikaa Pancasila yaitu :
1. Sila Ketuhanan, mengandung dimensi moral berupa nilai Spiritualitas yang mendekatkan diri kepada Tuhan.
2. Sila kemanusiaan, mengandung dimensi humanus, yang artinya menjadikan manusia menjadi manusiawi, yaitu upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antar sesama.
3. Sila persatuan, mengandung nilai solidaritas, kebersamaan dan cinta tanah air.
4. Sila kerakyatan mengandung nilai berupa sikap menghargai atau mau mendengar pendapat orang lain
5. Sila keadilan, mengandung dimensi nilai mau peduli atas nasib orang lain kesediaan membantu kesulitan orang lain
Nama : Alexandrio Ariel Rafidan
NPM : 2315061071
Kelas : TI C

"Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia"

Politik hukum melibatkan pemilihan aspek-aspek yang sedang berkembang di masyarakat, yang kemudian diprioritaskan dan diselaraskan dengan konstitusi (UUD 1945), sebelum dijadikan dasar untuk pembentukan produk hukum. Perencanaan kebijakan yang menentukan arahnya harus dilakukan secara cermat. Badan Pembangunan Hukum Nasional (BPHN) didirikan pada tahun 1958, 13 tahun setelah Indonesia merdeka. Pada tahun 1970, dimulailah konsep pembangunan hukum terencana.
Rumusan politik hukum pertama kali muncul 15 tahun setelah kemerdekaan melalui TAP MPRS No. 2 tahun 1960 mengenai Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (GBPNSB) yang berlaku selama 9 tahun, kemudian diubah menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diperbarui setiap 5 tahun.

Adapun hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.

1. Dimensi substansi mengacu pada inti, esensi, atau isi sesuatu. Dalam konteks hukum dan etika, dimensi substansi merujuk pada aspek-aspek inti atau inti dari hubungan antara hukum dan nilai-nilai etika. Wadah merujuk pada suatu tempat, kerangka, atau struktur di mana sesuatu berada atau terjadi. Dalam konteks hubungan antara hukum dan etika, "wadah" dapat merujuk pada struktur hukum itu sendiri atau institusi-institusi yang membentuk landasan hukum. Penggabungan kedua konsep ini menyoroti bagaimana nilai-nilai etika atau moral (substansi) tercermin, diimplementasikan, atau diakomodasi dalam "wadah" atau kerangka hukum yang ada

2. Dimensi keluasan cakupan merujuk pada seberapa luas atau komprehensif suatu konsep, topik, atau kerangka pembahasan dalam mencakup berbagai aspek yang relevan atau berkaitan. Dalam konteks hubungan antara hukum dan etika, dimensi keluasan cakupannya berkaitan dengan sejauh mana perbincangan atau analisis tentang hubungan antara hukum dan nilai-nilai etika mencakup berbagai aspek yang relevan.

3. Dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggar hukum dan etika melibatkan pemahaman terhadap faktor-faktor yang mendasari perilaku manusia dalam kaitannya dengan kepatuhan atau pelanggaran terhadap aturan hukum dan prinsip-prinsip moral.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

by Alexandrio Ariel Rafidan -
Nama : Alexandrio Ariel Rafidan
NPM : 2315061071
Kelas : TI C

A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!

Menurut saya sendiri pendidikan di tengah pandemi covid-19 sangatlah kurang efektif sebab murid yang biasanya saat belajar tatap muka kebanyakan masih belum belajar dengan sepenuh hati, ditambah pada masa pandemi semua hal dibuat online membuat proses pembelajaran bertambah sulit. Muncul kendala kendala baru saat masa online seperti sinyal jaringan yang kurang memadai, keterbatasan paket internet, dan kendala kendala lainnya yang berhubungan dengan internet serta gadget.

Namun, dengan diadakannya pembelajaran online para pengajar juga terus berkembang dengan ide ide baru seperti pembelajaran secara daring. Dampak positifnya bisa kita rasakan sampai sekarang seperti materi yang disampaikan bisa kita akses kapan saja dan dimana saja.

B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?

Menurut saya pribadi, cara agar pembelajaran online dapat dilakukan dengan maksimal dan seefektif mungkin adalah dengan :
1. Pemerataan jaringan koneksi internet sebab masih banyak daerah daerah terpencil yang masih sulit untuk mendapatkan sinyal internet.
2. Melakukan revisi pembelajaran metode ulang sebab pembelajaran secara online sangatlah berbeda dengan pembelajaran secara offline. Oleh sebab itu perlu dilakukan perubahan agar para pelajar dapat beradaptasi
3. Pengawasan dan penjagaan. Dikarenakan internet merupakan salah satu sumber ilmu yang jangkauannya sangat luas, dibutuhkan pengawasan sebab kita dapat menemukan banyak hal dalam internet termasuk dalam hal hal yang seharusnya tidak diketahui sebelum umurnya.

C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!

Contoh kasus terkait pengembangan karakter pancasila pada bidang kejujuran adalah saat dilaksanakannya UTS. Pada saat dilaksanakannya UTS, para siswa bertujuan untuk mengetahui seberapa paham mereka mengenai materi yang sedang diujikan. Oleh sebab itu mereka belajar dan mempersiapkan diri sebelum mengerjakan UTS agar dapat mendapatkan nilai yang ingin dicapai.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat

Hakikat pancasila sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat bermaksud pancasila sebagai Ideologi dasar yang menjadi landasan negara Indonesia. Pancasila berperan sebagai pandangan hidup yang artinya tiap warga negara Indonesia berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat berdasarkan pancasila. Pancasila merupakan acuan dalam perilaku sehari hari warga negara Indonesia.
Pancasila sendiri mencakup nilai nilai dasar yaitu kelima sila yang terkandung didalamnya yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nama : Alexandrio Ariel Rafidan
NPM : 2315061071
Kelas : TI C

Adapun hasil analisis terhadap junal tersebut adalah sebagai berikut:

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh penduduk Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang berfungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan cara berpikir bangsa, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia didasari dan mencerminkan Pancasila. Pendidikan karakter sebaiknya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila agar dapat terciptanya manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu maupun sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah tercakup dalam filsafat pendidikan Pancasila.