གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Alexandrio Ariel Rafidan

Nama : Alexandrio Ariel Rafidan
NPM : 2315061071
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Berdasarkan jurnal yang berjudul "Bela Negara dan Solidaritas dalam Menghadapi Pandemi COVID-19," dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan dan bela negara adalah aspek krusial yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap negaranya. Bela negara tidak hanya berarti mengangkat senjata, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kontribusi positif dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19.

Pandemi ini menuntut warga untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan, mematuhi protokol kesehatan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Bela negara di tengah pandemi COVID-19 adalah wujud nyata dari kesetiaan dan kecintaan warga negara terhadap tanah air. Di masa krisis ini, bela negara tidak hanya berupa partisipasi dalam upaya pertahanan militer, tetapi juga melibatkan kontribusi aktif dalam menjaga kesehatan masyarakat, mematuhi protokol kesehatan, dan membantu sesama yang terdampak pandemi. Tindakan-tindakan sederhana seperti menjaga kebersihan, mengikuti anjuran untuk tetap di rumah, dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar adalah bentuk bela negara yang esensial untuk memutus rantai penularan virus dan menjaga stabilitas sosial.

Aktualisasi bela negara selama pandemi juga tercermin melalui solidaritas dan gotong royong antarwarga. Masyarakat bekerja sama mendukung tenaga medis, membantu mereka yang kehilangan pekerjaan, dan menjaga ketertiban serta kedamaian di lingkungan masing-masing. Sikap disiplin dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya peran setiap individu dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama. Dengan demikian, bela negara selama pandemi COVID-19 menegaskan pentingnya kesatuan dan kerjasama seluruh elemen bangsa untuk menghadapi dan mengatasi krisis secara efektif.

Solidaritas, yang melibatkan membantu sesama dan mendukung tenaga medis, juga sangat penting. Ini mencerminkan tanggung jawab sosial dan kepedulian sebagai warga negara. Kesadaran bela negara membantu menjaga stabilitas negara dan mengatasi konflik selama pandemi, dengan memutus rantai penularan sebagai prioritas utama. Isolasi mandiri dan kerjasama dengan pemerintah adalah tindakan penting dalam bela negara.

Pendidikan kewarganegaraan berperan dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak dini, membentuk generasi yang sadar akan pentingnya bersatu menghadapi tantangan, termasuk pandemi. Solidaritas dan bela negara saling mendukung, memperkuat persatuan dan ketahanan negara serta masyarakat. Dengan demikian, peran pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab dan peduli, yang siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

MKU PKN PSTI C dan D -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Alexandrio Ariel Rafidan གིས-
Nama: Alexandrio Ariel Rafidan
NPM: 2315061071
Kelas; PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Ketahanan nasional mencakup berbagai aspek kehidupan dan merujuk pada kemampuan suatu negara untuk mempertahankan eksistensi, keamanan, dan stabilitasnya dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan. Sumber ancaman ketahanan nasional sangat beragam dan dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok:

1. Ancaman Langsung: Bisa berasal dari dalam atau luar negeri, seperti invasi militer atau serangan teroris besar.
2. Ancaman Luar: Termasuk serangan siber oleh negara asing atau strategi ekspansi geopolitik negara tetangga.
3. Ancaman Dalam Negeri: Seperti pemberontakan kelompok separatis yang mengganggu stabilitas politik internal.
4. Ancaman Tidak Langsung: Misalnya krisis kesehatan global atau perubahan iklim yang dapat mengancam stabilitas dan ketahanan negara.

Untuk mempertahankan ketahanan nasional, negara perlu mengelola dua aspek utama: **Trigatra** (aspek alamiah) dan **Pancagatra** (aspek sosial).

Ancaman Trigatra mencakup:
- Lokasi & Posisi Geografis: Risiko konflik perbatasan dan bencana alam.
- Sumber Daya Alam: Konflik dan kerusakan lingkungan akibat pengelolaan yang buruk.
- Kemampuan Penduduk: Pendidikan dan kesehatan yang rendah dapat menjadi beban negara.

Ancaman Pancagatra mencakup:
- deologi Konflik internal dan pengaruh asing.
- Politik: Ketidakstabilan dan korupsi melemahkan pemerintah.
- Ekonomi: Krisis ekonomi dan ketidakadilan mengganggu stabilitas.
- Sosial Budaya: Disintegrasi sosial akibat perubahan cepat dan konflik budaya.
- Pertahanan dan Keamanan: Agresi militer dan terorisme dari luar serta ancaman seperti separatisme dan radikalisme dari dalam.

Dengan memahami dan mengelola berbagai ancaman tersebut, negara dapat meningkatkan ketahanan nasional melalui upaya yang komprehensif dan terkoordinasi. Pendekatan ini melibatkan upaya menjaga stabilitas politik, mengembangkan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, memperkuat persatuan sosial budaya, serta meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan pertahanan.

Dalam konteks pandemi COVID-19, ketahanan nasional juga mencakup menjaga kesehatan masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah, dan mempromosikan solidaritas untuk bersama-sama menghadapi tantangan global, memastikan stabilitas dan keberlanjutan negara dalam jangka panjang.

MKU PKN PSTI C dan D -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

Alexandrio Ariel Rafidan གིས-
Nama: Alexandrio Ariel Rafidan
NPM: 2315061071
Kelas: PSTI C

A. Artikel tersebut mengkritisi kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019, yang dinilai masih buruk oleh berbagai lembaga seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta. Mereka mencatat bahwa banyak pelanggaran HAM berat di masa lalu belum terselesaikan, konflik sumber daya alam (SDA) masih terjadi, dan ada kemunduran dalam demokrasi yang ditandai dengan meningkatnya otoritarianisme dan pembatasan kebebasan sipil. Selain itu, diskriminasi berbasis gender dan pelanggaran terhadap hak-hak perempuan masih merajalela, sementara pelanggaran HAM di Papua meningkat tajam. Meski demikian, ada beberapa perkembangan positif, seperti ratifikasi perjanjian internasional terkait HAM dan adanya komitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya. Gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa juga tetap aktif dalam menolak kebijakan yang merugikan HAM, memberikan harapan untuk perbaikan di masa depan. Reformasi yang dilakukan dan kesadaran masyarakat yang meningkat terhadap pentingnya HAM merupakan langkah-langkah penting menuju penegakan HAM yang lebih baik di Indonesia. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait untuk memperbaiki sistem penegakan HAM dan memastikan keadilan bagi semua warga negara.

B. Demokrasi di Indonesia memiliki karakteristik unik yang dipengaruhi oleh nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat. Berakar pada prinsip musyawarah dan mufakat, demokrasi ini tercermin dalam sistem pemerintahan desa tradisional yang mengutamakan keputusan bersama melalui diskusi dan konsensus. Selain itu, demokrasi Indonesia berlandaskan pada Pancasila, khususnya sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa," yang mengintegrasikan aspek spiritual dan moral berdasarkan keyakinan agama. Demokrasi berke-Tuhanan ini memberikan kerangka etis bagi pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat, mengharuskan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai religius. Namun, tantangan tetap ada dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial, serta mencegah politisasi agama. Secara keseluruhan, demokrasi Indonesia yang memadukan nilai-nilai budaya dan religius mencerminkan kekayaan warisan bangsa, tetapi perlu terus diperkuat melalui pendidikan dan praktik yang konsisten.

C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini berupaya untuk selaras dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menghormati hak asasi manusia, meskipun masih ada tantangan. Komitmen pada prinsip musyawarah dan mufakat tetap dijaga dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkat pemerintahan. UUD NRI 1945 menjamin hak-hak dasar seperti kebebasan berekspresi, beragama, dan keadilan. Namun, masalah seperti pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender dan ras, serta pelanggaran HAM di daerah tertentu, termasuk Papua, masih terjadi. Pemerintah berusaha memperbaiki ini melalui reformasi hukum dan peningkatan akuntabilitas aparat. Keberlanjutan dan konsistensi penerapan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi membutuhkan pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

D. Sikap saya terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat namun melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah sangat kritis. Anggota parlemen seharusnya bertindak sebagai wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan konstituen mereka, bukan kepentingan pribadi atau kelompok politik tertentu. Ketika mereka gagal menjalankan mandat ini, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan proses demokrasi dapat menurun drastis. Hal ini mengkhianati prinsip dasar demokrasi yang mengedepankan representasi dan partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus memantau kinerja para wakilnya, menyuarakan kritik yang konstruktif, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tindakan parlemen. Selain itu, partisipasi aktif dalam pemilu dan proses demokratis lainnya sangat diperlukan untuk memastikan bahwa para wakil yang terpilih benar-benar mewakili kepentingan dan aspirasi rakyat.

E. Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama dan memanfaatkannya untuk menggerakan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan jika itu mengarah pada pengorbanan yang tidak jelas. Praktik seperti ini sering kali melibatkan manipulasi emosional dan penyalahgunaan kepercayaan rakyat untuk mencapai tujuan yang seringkali tidak sesuai dengan kepentingan rakyat itu sendiri. Dalam era demokrasi dewasa saat ini, di mana nilai-nilai demokrasi, termasuk hak asasi manusia, semakin ditekankan, praktik semacam itu menjadi semakin tidak dapat diterima. Konsep hak asasi manusia menegaskan pentingnya menghormati martabat dan kebebasan individu, serta melindungi mereka dari penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik harus bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia dalam setiap tindakan dan kebijakan yang mereka lakukan, serta memastikan bahwa pengaruh mereka tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.