Posts made by Amripin Sukma Braji

MKU PKN PSTI -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Amripin Sukma Braji -
AMRIPIN SUKMA BRAJI
2315061090
PSTI B

Dalam video tersebut, Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008, menjelaskan bahwa Negara Indonesia telah mengalami empat fase republik, yaitu: (1) Republik yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan disahkan oleh konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945, (2) Republik Indonesia Serikat, (3) Republik Negara Kesatuan yang menggunakan Undang Undang Sementara 1950 (Interim Constitution), dan (4) Republik yang menggunakan Undang Undang Dasar 1945 yang diberlakukan kembali setelah disahkan oleh Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan adanya perubahan yang tertera pada lampiran yang jelas disebutkan pada Dekrit Presiden tersebut yang berbunyi, "Kami (Presiden) berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta 22 Juli 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini." Meskipun demikian, dokumen asli UUD yang menjadi landasan bangsa Indonesia hingga saat ini adalah UUD 1945 versi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditambah Perubahan UUD dengan adendum yang berisikan empat lampiran, sehingga dokumen resmi UUDH 1945 berisikan 5 dokumen. Selanjutnya, untuk memudahkan membaca dan sosialisasi, MPR membuat Naskah UUD 1945 menjadi satu kesatuan (konsolidasi) yang kemudian diberi footnote yang ditandai dengan bintang (*) yang menunjukkan hasil perubahan berapa dari keempat perubahan tersebut.

MKU PKN PSTI -> ANALISIS KASUS

by Amripin Sukma Braji -
Amripin Sukma Braji
2315061090
PSTI B

Pendapat saya terhadap sejumlah masalah dan tantangan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bahwa mereka merupakan bagian dari dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks. Masalah seperti ketidakadilan ekonomi, ketidaktertarikan terhadap nilai-nilai nasional, dan ketidakpuasan terhadap sistem politik dapat mengakibatkan ketegangan dalam masyarakat.

Tentu saja, jika tidak ditangani dengan bijaksana, masalah-masalah ini memiliki potensi untuk menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Ketika nilai-nilai nasional dilupakan atau dilemahkan, dan ketidakpuasan terhadap sistem politik atau ketidakadilan ekonomi meningkat, hal itu dapat mengakibatkan perpecahan dan ketidakstabilan dalam masyarakat.

Hal ini terjadi karena kompleksitas struktur sosial dan politik Indonesia, serta perubahan dinamis dalam masyarakat. Ketidaksetaraan ekonomi, misalnya, dapat menyebabkan ketidakpuasan di antara lapisan masyarakat yang kurang mampu, sementara penurunan moralitas atau kehilangan kesadaran akan nilai-nilai nasional dapat mengakibatkan polarisasi dan ketegangan sosial.

Untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan bangsa Indonesia di tengah keberagaman dan pluralismenya, langkah-langkah konkret perlu diambil. Pertama-tama, penting untuk memperkuat pendidikan karakter yang menekankan nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan dalam masyarakat. Ini harus dimulai dari usia dini hingga pendidikan tinggi, dengan memastikan bahwa setiap generasi memahami dan menghargai keberagaman budaya Indonesia.