Nama : Lis Tiara Putri
NPM : 2213031001
Audit kinerja berbasis risiko terhadap sistem e-Government IzinCerdas dapat disusun dengan terlebih dahulu mengidentifikasi tujuan utama sistem, yaitu percepatan layanan, transparansi, dan pencegahan penyalahgunaan wewenang. Selanjutnya, auditor menetapkan area berisiko tinggi berdasarkan temuan Ombudsman, seperti keterlambatan penerbitan izin, ketidakjelasan status permohonan, dan potensi penyimpangan oleh aparatur. Risiko-risiko tersebut kemudian dianalisis dari sisi proses bisnis (alur perizinan), sumber daya manusia (peran dan kewenangan petugas), serta sistem teknologi informasi (desain aplikasi, kontrol akses, dan integritas data). Audit kinerja difokuskan pada penilaian efektivitas (apakah izin terbit sesuai standar waktu), efisiensi (apakah proses digital benar-benar mengurangi waktu dan biaya), dan ekonomis (apakah sumber daya digunakan secara optimal). Dalam pelaksanaannya, auditor dapat memanfaatkan teknologi digital seperti data analytics untuk menganalisis log sistem, waktu proses setiap tahapan perizinan, dan pola keterlambatan yang tidak wajar. Selain itu, audit trail dan log aktivitas pengguna dapat digunakan untuk mendeteksi intervensi manual, perubahan data tanpa otorisasi, atau aktivitas aparatur yang berpotensi menyalahgunakan wewenang. Penggunaan dashboard monitoring, exception reporting, serta integrasi dengan sistem pengaduan publik juga membantu auditor mengidentifikasi kelemahan pengendalian internal dan potensi penyimpangan secara lebih cepat dan objektif, sehingga rekomendasi perbaikan dapat diarahkan pada penguatan tata kelola, pengendalian internal, dan transparansi sistem IzinCerdas.