NAMA : SENA NORMALIANA
NPM : 2256021020 (REG M)
Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal.
Kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Dalam masyarakat di nusantara religius, solidaritas, keadilan merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Kearifan Lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuh kembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Terdapat banyaknya berbagai macam kearifan lokal di Indonesia yang di antaranya dapat diangkat sebagai aset kebudayaan bangsa.