Posts made by Hilman Harisam Fiqri

Nama: Hilman Harisam Fiqri
NPM: 2215071032
Kelas: B
Prodi : S1 Teknik Geodesi


1. Artikel tersebut menggambarkan situasi yang suram terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Beberapa lembaga dan pakar menyatakan bahwa terdapat banyak masalah yang perlu diatasi, seperti pelanggaran HAM berat di masa lalu, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, diskriminasi gender, dan pelanggaran HAM yang masih berlangsung di Papua. Tidak adanya proses keadilan dan akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan juga menjadi perhatian. Namun, ada beberapa perkembangan baik yang menjadi harapan, seperti langkah reformasi untuk melindungi HAM, meratifikasi perjanjian HAM internasional, dan peran aktif masyarakat sipil dalam memperjuangkan HAM.
Hal positif yang dapat ditemukan setelah membaca artikel ini adalah adanya kesadaran dan upaya untuk memperbaiki situasi HAM di Indonesia. Meskipun masih ada banyak tantangan dan kekurangan, terdapat tanda-tanda reformasi dan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik. Peran masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa juga menjadi harapan dalam memperjuangkan HAM di Indonesia.

2. Demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia dapat dilihat dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang menggambarkan keberagaman dan persatuan dalam masyarakat Indonesia. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa menunjukkan adanya pengakuan terhadap keberagaman agama dan keyakinan di Indonesia, serta prinsip inklusivitas yang mencakup semua warga negara tanpa membedakan agama atau kepercayaan mereka.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah bahwa hal itu dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun harmoni dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Namun, penting juga untuk menjaga prinsip pemisahan agama dan negara agar setiap warga negara dapat merasakan kebebasan beragama tanpa adanya intervensi atau diskriminasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

3. Praktik demokrasi Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum selalu menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Meskipun demokrasi telah berkembang sejak reformasi pada tahun 1998, masih terdapat beberapa tantangan dalam penerapan demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
Beberapa masalah yang muncul termasuk adanya pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, serta adanya politik identitas dan kepentingan sempit yang mengabaikan kepentingan masyarakat secara luas.

4. Saya memiliki sikap yang tidak setuju terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat. Sebagai wakil rakyat, tugas mereka seharusnya adalah mewakili kepentingan dan aspirasi rakyat yang mereka perwakili.
Ketika anggota parlemen menggunakan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, hal ini melanggar prinsip demokrasi yang seharusnya berfokus pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sikap seperti itu merugikan masyarakat dan dapat menyebabkan ketidakpercayaan terhadap institusi demokrasi.

Penting bagi anggota parlemen untuk tetap memprioritaskan kepentingan rakyat, mendengarkan aspirasi mereka, dan bertindak sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh pemilih. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih besar juga diperlukan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat diutamakan dalam proses pembuatan kebijakan.

5. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama, dan menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, dapat menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dalam konteks demokrasi dewasa saat ini.
Dalam demokrasi yang sehat, hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi untuk semua individu tanpa diskriminasi. Namun, jika kekuasaan kharismatik ini digunakan untuk memanipulasi opini publik, menghambat kebebasan berpendapat, atau membatasi partisipasi politik yang adil, maka hal ini melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Penting untuk memastikan bahwa dalam konteks demokrasi, kekuasaan dan otoritas yang berasal dari tradisi atau agama tidak disalahgunakan untuk menekan atau membatasi hak-hak individu. Perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan partisipasi politik yang inklusif harus tetap dijunjung tinggi dalam membangun sistem demokrasi yang sehat dan menghormati hak asasi manusia.
Nama : Hilman Harisam Fiqri
NPM : 2215071032
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Inti dari konsep geopolitik adalah ilmu pemerintahan, yang setiap kebijakannya terkait dengan masalah geografi suatu wilayah atau bangsa. Berbagai teori geopolitik
1. Teori geopolitik Friedrich Ratzel
2. Teori geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori geopolitik Karl Houseofer
4. Teori geopolitik Halford Mackinder
5. Teori geopolitik Alfred Tayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guillio Douhet, William Mitchel, Saversky dan JFC Fuller

Konsep Geopolitik Indonesia Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan dalam mendefinisikan politik nasional sebagai titik tolak dasar menghadapi kondisi dan status suatu wilayah geografis di Indonesia. Teori geopolitik pertama kali dikemukakan oleh Insinyur Soekarno pada rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Prinsip geopolitik Indonesia bukan tentang wilayah, tetapi tentang membangun persatuan nasional di daerah. Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia Wawasan Nusantara adalah pemahaman kebangsaan yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang intinya adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.
Perspektif Indonesia
A. Terwujudnya Nusantara sebagai entitas politik
B. penggabungan nusantara sebagai entitas ekonomi
C. Penggabungan nusantara sebagai entitas sosial budaya
D. Terbentuknya Nusantara sebagai kesatuan pertahanan dan keamanan.

Kehidupan bernegara dalam konsep negara kesatuan republik indonesia:

Konsep negara kesatuan Republik Indonesia tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.”
Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia, keutuhan wilayah Indonesia meliputi 1. Kesatuan politik
2. Badan Hukum
3. kesatuan sosial dan budaya
Satuan Pertahanan dan Keamanan IV

Kesimpulannya adalah bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya terdiri dari ribuan pulau yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta antara benua Asia dan benua Australia. Kepentingan bangsa Indonesia adalah:

1. Jumlah dan potensi penduduk cukup besar
2. Keberagaman dalam berbagai bidang kehidupan sosial budaya
3. Lokasi kawasan strategis dan masih banyak lagi
Nama : Hilman Harisam Fiqri
NPM : 2215071032
Kelas : B
Prodi : S-1 Teknik Geodesi

1. Menurut tanggapan saya, isi artikel tersebut membahas tentang kasus penyelesaian konflik perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste bahwa langkah jangka pendek dan jangka panjang telah dilakukan, baik melalui penempatan kekuatan TNI maupun melalui negosiasi bilateral yang dikawal oleh Kementerian Luar Negeri kedua negara. Namun demikian, hal yang perlu dilakukan adalah pelibatan unsur masyarakat dalam upaya penyelesaian tersebut. Unsur masyarakat penting karena penguasaan tanah di perbatasan terkait erat dengan adat-istiadat yang berlaku di sana. Pada satu sisi, pemerintah melakukan perundingan di tingkat pemerintah, namun pada sisi lain masyarakat adat membuat kesepakatan kesepakatan terkait batas lahan dan aturan pengelolaan kebun diwilayah mereka, yang sangat mungkin hasilnya bertentangan dengan hasil yang disepakati pemerintah. Namun demikian, sebelum pelibatan unsur masyarakat tersebut dilakukan, pemerintah Indonesia perlu membekali warganya dengan pendidikan guna meningkatkan pengetahuan tentang perbatasan dan menguatkan jiwa nasionalisme, sehingga keterlibatan masyarakat akan memberikan dampak positif bagi posisi Indonesia dalam perundingan. Gabungan kekuatan militer, diplomasi, dan unsur masyarakat ini dapat menjadi senjata ampuh dalam mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia.
2. Menurut Pendapat saya, jika wilayah dan bangsa indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara yaitu jika para generasi bangsa tak berwawasan nusantara maka negara inndonesia dapat dijajah lagi oleh bangsa lain. Bahkan dapat menjadi Negara yang hancur. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh. Sehingga dapat mudah terombang-ambing dan terpengaruh oleh bangsa lain.
3. Konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel tersebut adalah Pemerintah Indonesia ataupun Timor Leste harusnya bekerja sama menciptakan perdamaian di perbatasan, jangan sampai ketika konflik tersebut mengalami eskalasi baru dua negara mulai bertindak. Lebih baik mencegah daripada menanggulangi, seharusnya pemerintah cepat tanggap saat terjadi masalah ini agar masalah ini tidak menjadi masalah yang besar seperti yang sudah terjadi akhirnya Timor Leste memisahkan diri dari wilayah Indonesia