གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Bima Arya Pangestu Bima Arya Pangestu

Nama : Bima Arya Pangestu
NPM : 2215071040
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi

A. Komnas HAM menyimpulkan bahwa penegakan hak asasi manusia di Indonesia pada 2019 belum mengalami kemajuan yang berarti. Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) belum menunjukkan pencapaian yang signifikan.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah kepolisian. Namun, jumlah aduan terkait kepolisian dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Komnas HAM juga memberikan perhatian khusus untuk isu-isu yang dianggap penting bagi masa depan demokrasi dan hak asasi manusia seperti penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, konflik agraria, intoleransi, dan lain-lain.
Terakhir, disamping hak atas kesehatan, pelayanan publik dan penyelesaian keadilan yang berkaitan dengan pengaduan, sengketa dan konflik antara lembaga pemerintah dengan masyarakat juga terdampak. Pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka menghormati kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Dengan begitu, ketika ada kritik, masukan dan partisipasi tidak direspon negatif dan bahkan berujung pada proses hukum.
B. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang diadaptasikan dengan nilai-nilai luhur yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia, sehingga melahirkan demokrasi unggul berperadaban Indonesia. Salah satu yang diadaptasikan dalam penerapan kehidupan demokrasi di Indonesia adalah hubungan demokrasi dan agama, hubungan negara dan agama, dan hubungan proses ketatanegaraan dengan agama. Demokrasi, negara, dan proses ketatanegaraan di Indonesia tidak saja tidak bisa lepas dari Ketuhanan Yang Maha Esa, namun semuanya itu harus diwarnai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa dalam segala aspeknya. Hal ini tidak lepas dari posisi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dan utama dari Pancasila. Dan Pancasila adalah dasar, pondasi, dan sumber dari segala sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Singkatnya, karena Pancasila adalah ideologi negara-bangsa Indonesia. Pancasila menegaskan bahwa negara-bangsa Indonesia adalah religious welfere state, negara kesejahteraan berketuhanan. Tingkat kesejahteraan bangsa Indonesia diukur, salah satunya, dari kualitas penerapan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam segala aspek kehidupan demokrasi, termasuk dalam proses kontestasi pemilu. Kepemiluan Indonesia merupakan pelaksanaan demokrasi unggul berperadaban Indonesia.
C. Suasana kehidupan yang demokratis merupakan dambaan bagi umat manusia termasuk bangsa Indonesia. Oleh karenanya, demokrasi tidak saja menjadi gagasan yang utopis, melainkan sesuatu yang perlu diimplementasikan. Untuk mengukur suatu negara atau pemerintahan yang demokratis dapat dilihat dari 5 (lima) aspek. Pertama, masalah pembentukan negara. Proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak dan pola hubungan yang akan terbangun. Agar kekuasaan bisa melayani kepentingan banyak pihak dan bersikap adil, maka sejak awal proses pembentukannya pun layaknya dilakukan secara terbuka dan tidak terbatas. Sementara ini, pelaksanaan pemilihan umum dapat dipercaya sebagai salah satu instrumen penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintahan yang baik. Namun masalahnya adalah “bagaimana hasil pemilu dapat mengkomposisikan penyelenggara kekuasaan yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat luas? Kedua, dasar kekuasaan negara atau berkaitan dengan konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawaban kekuasaan tersebut. Ketiga, susunan kekuasaan negara. Kekuasaan negara harus dijalankan secara distributif untuk menghindari penumpukkan kekuasaan dalam “satu tangan”. Bagaimana memastikan bahwa “kekuasaan yang terbentuk” memiliki garis kekuasaan yang jelas, dan tidak berjalan di atas kemauan subyektif? Model kekuasaan ini tentu bukan model kekuasaan raja, yang tidak memiliki ukuran keadilan dan kepastian yang jelas. Model penyelenggaraan kekuasaan yang demikian tentu saja “menimbulkan masalah”, sebab raja tidak dipilih oleh masyarakat melalui pemilu.Keempat, masalah kontrol rakyat. Apakah dengan berbagai koridor tersebut sudah dengan sendirinya akan berjalan suatu proses yang memungkinkan terbangun sebuah relasi yang baik, yakni suatu relasi kuasa yang simetris, memiliki sambungan yang jelas, dan adanya mekanisme yang memungkinkan checks and balances terhadap kekuasaan yang dijalankan oleh eksekutif dan legislatif.
Kelima, masalah hak asasi. Adanya kontrol yang efektif sudah tentu mengandaikan adanya suatu bentuk jaminan dan perlindungan bagi rakyat ketika hendak menjalankan fungsi tersebut.
Dalam konteks keterkaitan antara demokrasi dan penegakkan hak asasi manusia, Djuanda menjelaskan bahwa kehidupan demokratis dalam sebuah negara ditandai oleh beberapa hal, yakni:

a). dinikmati dan dilaksanakannya hak serta kewajiban politik oleh masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjamin adanya kebebasan, kemerdekaan dan rasa merdeka

b). penegakan hukum yang mewujud pada asas supremasi penegakan hukum (supremacy of law), kesamaan di depan hukum (equality before of law) dan jaminan terhadap HAM
c). kesamaan hak dan kewajiban anggota masyarakat;

d). kebebasan pers dan pers yang bertanggung jawab

e). pengakuan terhadap hak minoritas

f). pembuatan kebijakan negara yang berlandaskan pada asas pelayanan, pemberdayaan dan pencerdasan

g). sistem kerja yang kooperatif dan kolaboratif

h). keseimbangan dan keharmonisan

i). tentara yang profesional sebagai kekuatan pertahanan

j). lembaga peradilan yang independen

Selain itu, sebuah negara yang dikatakan demokratis, setidaknya memiliki beberapa ciri antara lain:

1. adanya pemilu yang terbuka, tidak diskriminatif dan tidak memuat intimidasi, serta manipulasi.

2. adanya sistem hukum yang baik dan ditegakkan.

3. adanya mekanisme kontrol yang jelas dan terlindungi.

4. adanya perlindungan hak-hak asasi manusia perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak rakyat untuk ikut serta dalam pembentukan pemerintahan, dan prinsip partisipasi terbuka, tidak dengan sendirinya membuka jalan bagi suatu anarkhisme.
D. Karena dengan masuknya kelompok elit di parlemen, artinya mereka telah mempunyai hak untuk menjadi wakil rakyat dalam penyampaian aspirasi kepada parlemen. Seringkali pendapat untuk kepentingan kelompok mereka pribadi susah didengar/ diterima Oleh Parlemen , untuk itu mengatasnamakan “kepentingan rakyat” maka pendapat mereka akan jauh lebih mungkin dipertimbangkan / didengar oleh Parlemen ( karena mereka mengatas namakan kepentingan rakyat )
E. Karena masih banyak kelompok – kelompok elit daerah yang punya kepentingan pribadi masing – masing di Indonesia. Mereka ingin agar kepentingan mereka didengar dan dipenuhi oleh pemerintah. Karena alasan tersebut, mereka dengan licik menyiratkan kepentingan mereka dengan mengatasnamakan aspirasi rakyat daerah agar dapat mudah disetujui oleh pemerintah ( karena pemerintah berpikir bahwa semua itu mereka lakukan demi rakyat daerah ). Kelompok ini terlihat menyuarakan aspirasi rakyat, namun sebenarnya menyuarakan kepentingan mereka pribadi, dan seringkali yang mereka suara kan berujung pada separatisme, federalisme, otonomi luas dan isu putra daerah.
Nama : Bima Arya Pangestu
NPM : 2215071040
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi

Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara, sehingga membutuhkan aspek kesejahteraan dan keamanan.
Wajah Ketahanan Nasional Indonesia
Wajah ketahanan nasional berupa kondisi, doktrin dan metode.
a. Sebagai kondisi ketahanan nasional merupakan totalitas segenap aspek kehidupan bangsa yang didasarkan atas nilai persatuan dan kesatuan wawasan nusantara untuk mewujudkan daya tangkal, daya kekebalan, daya kena dalam berinteraksi dengan lingkungan sehingga dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa, tujuan dan cita-cita nasional.Jadi, kondisi yang diciptakan mengandung spektrum:- Daya Kekebalan- Daya Tangkal- Daya Kenab.
b. Sebagai Doktrin Nasional, ketahanan nasional adalah cara terbaik yang ada, guna mengimplementasikan pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan dijadikan pedoman dalam memenuhi tuntutan perkembangan lingkungan, perkembangan bangsa demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah Ketahanan Nasional adalah metode yang berwujud integrasi aspek fisik dan sosial guna memecahkan permasalahan-permasalahan nasional dalam perkembangan bangsa dan untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sebagai metode pemecahan masalah bangsa, maka ketahanan nasional akan menjelaskan:1. kondisi kehidupan nasional suatu waktu.2. Memprediksikan kehidupan nasional pada waktu yang akan datang berdasarkan kondisi suatu waktu di atas.3. Mengendalikan kehidupan nasional agar di waktu yang akan datang mempunyai kondisi sebagaimana telah digariskan atau ditetapkan.
Dimensi dan Ketahanan Nasional Berlapis Ketahanan nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian,ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung kehidupannya, menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut. Upaya Menyelenggarakan ketahanan nasional ini dapat diwujudkan dengan belanegara.Ketahanan nasional Indonesia juga memiliki banyak dimensi dan konsep ketahanan berlapis. Oleh karena aspek-aspek baik alamiah dan sosial (asta gatra)mempengaruhi kondisi ketahanan nasional, maka dimensi aspek atau bidang ketahanan Indonesia juga berkembang. Dalam skala nasional dan sebagai konsepsi kenegaraan, ada istilah ketahanan nasional. Selanjutnya berdasar aspek-aspeknya, ada ketahanan nasional bidang politik, sosial, ekonomi, budaya,pertahanan keamanan. Dari situ kita mengenal istilah ketahanan politik, ketahanan budaya, ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan keamanan. Jika Diperinci lagi pada bidang-bidang kehidupan yang lebih kecil, kita menganalisis ketahanan energi, ketahanan pangan, ketahanan industri, dan sebagainya.Konsep ketahanan nasional berlapis, artinya ketahanan nasional sebagai kondisi yang kokoh dan tangguh dari sebuah bangsa tentu tidak terwujud jika tidak dimulai dari ketahanan pada lapisan-lapisan di bawahnya. Terwujudnya Ketahanan pada tingkat nasional (ketahanan nasional) bermula dari adanya ketahanan diri/individu, berlanjut pada ketahanan keluarga, ketahanan wilayah,ketahanan regional lalu berpuncak pada ketahanan nasional.