Posts made by Bima Arya Pangestu Bima Arya Pangestu

Nama : Bima Arya Pangestu
NPM : 2215071040
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan
dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI)
berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan
kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan
berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat
tertentu tentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang.
Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut
serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara
warga Negara.

Dasar Hukum Bela Negara
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara
yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga
Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga
Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan
keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9
ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2
keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang
dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka
rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi

wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap
warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan
kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang
kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan
yurdiksi serta nilai nilai UUD1945. Bela Negara bukan hanya saja kita angkat
senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan nudah mulai
dari lingkungan terkecil saja.contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini
yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar
kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita
bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal
yang kurang baik. Dan melindungi para tenaga mediss yang sedang melakukan
dedikasinya terhadap Negara.
➢ Pelaksanaan Saat Pandemi
• Prioritas
Berbagai langkah telah Negara lakukan unttuk mencegah pennyebaran virus
corona ini mulai dengan membentuk gugus tugas percepatan penangannan covid-
19 yang berdasarkan kepada keputusan Keppres No 7/2020 dan diubah menjadi
Keppres No 9/2020 melalui sinergi antara kementrian / lembaga dan pemerintah
daerah.
Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat
membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19
ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini
dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi.
Salah satu banyaknya penularan viru civid-19 ini ialah banyaknya orang tanpa
gejala (OTG) yang sangatlah sulit untuk diantisipasi karena orang tanpa gejala ini
merupakan orang yang sangat sulit terinfeksi covid-19, akan tetapi. OTG ini
bagaikan penyebar maut dan pembunuh yang sangatlah potensial dalam
mengancam irang oerang yang terkena kontak dengannya, terutama kelompok
kelompok yang retan terkena penyakit ( orang yang sudah lanjut usia dengan
penyakit bawaan)
Salah satu imbawan pemerintah ialah untuk tidak melakukan mudik ke kampong
halaman para pekerja yamh bekerja pada zona merah karena ditakutkan
menyebarkan virus covid-19 ke kampun halamanya mana adaa yang mau orang
menyebarkan penyakit kepada keluarga. saudara, kerabat dll oleh karena itu
pemerintah menghimbau untuk tidak melakukan mudik karena ditakukan
pembawa penyakit orang tanpa gejala. Kita bisa melakukan isolasi
mandiri dengan lingkunga sekitar seperti di daerah komplek sekitar kita bisa
melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara
mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena
orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19.lalu untuk bisa
melakukan isolasi lebih besar lagi kita bisa bekerjasama dengan pemerintah
setempat agar bisa melakukan isolasi lebih besar lagi. Selain itu kita juga sudah
membantu gugus tugas karena gugus tugas juga perlu bantuan kita agar
melakukan tugas lebih mudah lagi.
Untuk lebih mudah lagi kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua
yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19.
Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.
➢ Solidaritas
Saat kita berdiam diri dirumah kita, kita tetap bisa melakukan perbuatan
selodaritas seperti contohnya yaitu dengan keluarga, selalu menyisihka rexeki kita
untuk orang orang yang kurang mampu dan kekurangan.
Ide ide kreatif kita untuk mendukung para pahlawan garda terdepan salah satunya
dengan membuat video video yang memberikan mereka semngatan agar mereka
selalau semangat saat melakukan tugasnya dan mendoakan mereka yang sedang
terkena musibah serta para pejuang medis dan para pahlawan garda terdepan yang
gugur saat melakukan tugasnya.
Saat ada orang disekitar kita yang terkena covid-19 dan sedang melakukan
karantina mandiri selalu menjaga lingkungannya selalu kondusif karena
ditakutkan terjadinya sifat deskriminatif terhadap orang yang terkena covid-19.
Apabila perlu kita bantu uuntuk menyediakan kebutuhan kebutuhhan sehari hari
selama karantina mandiri sesuai dengan apa yang dianjurka pemerintah tapi
dengan melakukan jaga jarak juga.
Walaupun masih banyak tempat beribadah ditutup kita cukup beribadah dirumah
saja karena lebih baik beribadah dirumah saja dibandingkan memaksakan ke
tempat beribadah malah terkena covid-19 ini serta sesuai anjuran yang telah
disampaikan oleh para tokoh pembuka agama masing -masing.

Bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang
kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara
pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita
mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan.
Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa
diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada
semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang
hoax . Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang
kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang
tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwarga Negara.
Nama : Bima Arya Pangestu
NPM : 2215071040
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi

Ketahanan nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis dari suatu bangsa yang berisi ketangguhan nasional dan keuletan dalam menghadapi dan juga mengatasi segala macam tantangan dan juga ancaman, gangguan serta hambatan baik yang berasal dari luar ataupun dari dalam negeri.
Dimana hal itu terjadi secara langsung ataupun tidak langsung, pasti akan membahayakan integritas, kelangsungan hidup suatu bangsa, identitas, dan lain sebagainya.
Sementara pengertian ketahanan nasional yang disebut di dalam konsep 1968 yaitu sebagai berikut:

Ketahanan nasional adalah sebuah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala macam kekuatan, baik yang berasal dari luar atau dari dalam, yang langsung ataupun tidak langsung, pasti akan membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.

Sedangkan pengertian ketahanan nasional yang dijelaskan dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 adalah penyempurnaan dari konsepsi pertama, antara lain:

1. Ketahanan nasional merupakan keuletan dan juga daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam ancaman, baik yang berasal dari luar ataupun yang berasal dari dalam, yang langsung ataupun tidak langsung akan membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.

2. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis dari suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi segala macam tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan yang datang dari luar ataupun dari dalam, yang langsung ataupun tidak langsung akan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa, dan negara serta perjuangan nasional.

Ciri-ciri ketahanan nasional adalah kondisi dimana hal itu menjadi prasyarat utama untuk negara berkembang. Hal ini difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan terus mengembangkan kehidupan. Tak hanya untuk pertahanan saja, tapi juga untuk menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan juga gangguan, baik itu yang berasal dari luar ataupun yang berasal dari dalam, entah itu secara langsung ataupun tidak langsung. Jika didasarkan pada metode astagrata, semua aspek kehidupan nasional digambarkan dalam sistematika astagatra yang tersusun atas tiga aspek alamiah atau trigatra yang meliputi geografi, kependudukan, kekayaan alam, dan lima aspek sosial lain atau pancagatra yang meliputi politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Ketahanan nasional umumnya berpedoman pada wawasan nasional. Dimana wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia pada diri sendiri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Wawasan nusantara tersebut juga merupakan salah satu sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Sehingga, wawasan nusantara bisa disebut sebagai wawasan dan termasuk ke dalam landasan ketahanan nasional.

Di bawah ini adalah beberapa unsur ketahanan nasional, antara lain:
A. Aspek sosial pancagatra umumnya berlandaskan hubungan manusia dengan Tuhan. Kemudian hubungan manusia dengan sesama, alam yang ada disekitarnya, ataupun manusia dengan dirinya sendiri dalam bentuk kebutuhan mereka. Dengan dasar hubungan itu bisa dikelompokkan menjadi lima bidang atau lima aspek kehidupan Nasional yang disingkat menjadi Ipoleksosbudhankam. Lima aspek tentang kehidupan nasional akan diuraikan menjadi konsep dasar dalam rangka mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi berbagai macam tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan.

B. Sebuah bangsa pada dasarnya memiliki dan membutuhkan filsafat hidup. Sebagai pedoman dan juga pegangan dalam melakukan perjuangan untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Filsafat hidup tersebut digunakan sebagai salah satu pedoman hidup, dimana filsafat tersebut termasuk ke dalam filsafat praktis yang merupakan sebuah ideologi, pandangan dunia, dan pandangan hidup. Sebab, hal itu sebagai dasar untuk mencapai sebuah cita-cita Nasional. Dalam pembahasan tersebut disebut dengan istilah ideologi.

Salah satu ketahanan nasional yaitu sebagai doktrin dasar nasional perlu diketahui untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola tindak, pola sikap, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat internasional, interlokal ataupun multidisiplin. Konsep dari doktrin tersebut diperlukan agar tidak ada cara berpikir yang terkotak-kotak pembangunan secara terpadu. Dimana hal itu dilaksanakan sesuai dengan rancangan atau sektoral. Salah satu alasannya adalah jika penyimpanan terjadi, maka akan muncul pemborosan waktu, sarana, dan tenaga yang bahkan berpotensi dalam melaksanakan pembangunan nasional di seluruh bidang dan sektor program cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berguna sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada dasarnya hal itu merupakan arah dan juga pedoman.
Dalam perkembangannya, ketahanan nasional akan tetap mengalami berbagai permasalahan yang bisa menimbulkan kegoyahan terhadap ketahanan nasional Indonesia. Ancaman-ancaman itu bisa berasal dari dalam ataupun luar negeri. Indonesia telah sering mengalami berbagai macam kejadian yang bisa digolongkan sebagai suatu ancaman terhadap ketahanan nasional. Beberapa contoh dari peristiwa yang sempat mengganggu ketahanan nasional Indonesia yaitu gerakan separatisme dan juga terorisme, antara lain:

– GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
– Organisasi Papua Merdeka (OPM)
– Terorisme