Nama : Albi Rifki Alhanif
Npm : 2215071033
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah
penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan
setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah
penting bagi suatu Negara. Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita
yang kurang kita perhatikan yang berkaitang dengan bela Negara padahal hal
tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya
harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk
kedepannya. Lalu apa yang kita harus kita lakukan agar hal hal buruk itu tidak
terjadi ? serta apa aktualisasi bela Negara tersebut? Salah satu contoh hal yang
harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk agar tidak seperti saat ini yaitu saaat
situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar
rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak sekali apabila masih bisa
dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita
yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang
kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi.
Bersatu, gotong royong, bekerja sama adalah salah satu solusi untuk mengatasi
masalah yang sedang terjadi ini 209 negara didunia sedang mengalami covid-19
musuh yang dihadapi ini ialah penyakit virus atau covis-19. Covid-19 ini
sangatlah cepat penyebarannya oleh karena itu WHO ( world health
organiwzition) menyatakan per 11 maret 2020 menetapkan sebagai pandemic
dunia. Data dari john Hopkins university (14/4).
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan
dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI)
berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan
kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan
berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat
tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang.
Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut
serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara
warga Negara.
Dasar Hukum Bela Negara
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara
yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga
Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga
Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan
keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9
ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam
penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2
keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang
dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka
rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
Semua warga Negara pastinya mempunyai kemampuan masing masin
sesuai dengan profesinya masing masing yang diharapkan dapat membuat suatu kemajuan untuk bangsa dan negaranya tersebut. Sebagai cotoh peran dokter yang
membantu para pasien yang terkena covid-19 pada saat pandemic seperti ini atau
para influencer yang menggalang dana untuk keperluan para tenaga medis yang kekurangan APD serta para orang orang yang kurang mampu untuk menghidupi perekonomian keluarganya. Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara
begini pada saaat pandemic begini. Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik
di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam
pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela
Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh
Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang
berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut. bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang
kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara
pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan.
Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa
diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang
tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.