གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Amanda Kesia Teodora Br Bukit

NAMA : AMANDA KESIA TEODORA BR BUKIT
NPM : 2215071034
KELAS : B
Perkembangan demokrasi di Indonesia :
1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.

2. Perkembangan demokrasi masa parlementer (1945-1959)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi, demokrasi parlementer gagal karena dominan politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, basis sosial ekonomi yang masih lemah, persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu.

4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Pada 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Namun, setelah 3 tahun dominan peranan ABRI, biro kratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang monolitasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga non pemerintahan.

5. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi ( 1998-sekarang)
Demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer. Demokrasi ini diawali dengan turunnya presiden Soeharto karena adanya demo mahasiswa 1998 karena krisis moneter yang terjadi.
NAMA : AMANDA KESIA TEODORA BR BUKIT
NPM : 2215071034
KELAS : B

PRETEST
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.Tetapi demokrasi juga dapat menjadi tidak efektif ketika pemerintah terlalu terfokus pada kepentingan dan keuntungan politik daripada melayani kepentingan publik secara umum. Jika pengambilan keputusan hanya didasarkan pada popularitas atau dukungan politik, maka kebijakan dan keputusan negara mungkin tidak mencerminkan kepentingan atau kebutuhan sebenarnya dari seluruh masyarakat.

POSTTEST
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai
sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat’. Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan
demokrasi, contoh tersebut menyiratkan
pentingnya pembenahan birokrasi. Secara
konseptual demokratisasi dan debirokratisasi
berjalan seiring dan saling melengkapi. Dengan
kata lain, perubahan sistem politik dari sistem
otoritarian ke sistem demokrasi seharusnya
mampu mengubah secara signifikan birokrasi,
termasuk birokrasi kepemiluan.
Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan
yang efektif.