NAMA : ABIYYU BAHY GAZY
NPM : 2215012069
KELAS : A
PRODI : S-1 ARSITEKTUR
Wawasan Nusantara merujuk pada pandangan bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi daratan, laut, dan udara sebagai satu kesatuan politik, sosial, dan ekonomi. Konsep ini juga melibatkan aspek budaya dan pertahanan keamanan. Memahami dan mengamalkan Wawasan Nusantara memiliki peran penting dalam menciptakan kesepahaman di antara semua warga negara Indonesia, baik dalam konteks politik maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini penting untuk menghindari tindakan yang melanggar nilai-nilai moral dan etika, serta menghindari perilaku yang dapat mengakibatkan perpecahan di Indonesia.
Wawasan Nusantara memiliki manfaat sebagai pedoman, motivasi, dan panduan dalam pengambilan kebijakan, pengambilan keputusan, dan tindakan bagi pemerintah pusat dan daerah. Konsep ini juga berperan dalam memupuk semangat nasionalisme yang mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan individu, suku, bangsa, atau daerah. Perbedaan pandangan, pendapat, dan kelompok dalam konteks politik dan demokrasi dianggap sebagai hal yang normal dan sah. Bahkan, perbedaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang dinamis dan kreatif, yang bekerja secara sinergis untuk saling beradaptasi dan mencapai integrasi.
Wawasan Nusantara telah diakui oleh masyarakat internasional melalui Deklarasi Djuanda dan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1982. Prinsip negara kepulauan Archipelago menjadi dasar bagi kebijakan wilayah negara kepulauan Indonesia. Pembinaan dan pengembangan Wawasan Nusantara mencakup pandangan tentang kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan, dengan tujuan mencapai persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks sejarah dan situasi sosial Indonesia, Wawasan Nusantara memiliki latar belakang politik yang penting. Dalam menjalankan cita-cita bangsa, seperti yang diungkapkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, penting untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan semangat nasionalisme yang kuat, Indonesia tidak ingin terpecah menjadi banyak negara, tetapi ingin memperkuat persatuan dan kesatuan.