Posts made by Paidel Bona Tua Nababan

Nama : Paidel Bona Tua Nababan
NPM : 2255012013
KELAS : A

Berdasarkan deskripsi diatas maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.
Naama : Paidel Bona Tua Nababan
NPM : 2255012013
Kelas : A


1. Masa Revolusi (1945-1949)
Pada masa ini, Indonesia baru saja merdeka dari penjajahan Belanda dan sedang dalam proses pembentukan negara dan sistem politik. Periode ini diwarnai oleh perjuangan melawan kolonialisme, perang kemerdekaan, dan pembentukan negara baru. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya dan memulai perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara.
2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat di temukan dalam perwujudan kehidupan politik indonesia
Tetapi demokrasi parlementer gagal karena
-Dominanannya politik aliran
-Basis ekonomi yang masih sangat lemah
-Persamaan kepentingan antara presiden soekarno dengan kalangan angkatan darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Adanya tolak ukur yang kuat antara tiga kekuatan politik yang utama pada masa itu, yaitu antara ABRI, presiden Soekarno, dan PKI.
4. Masa Demokrasi Pemerintahan Orde Baru (1966-1998)
Awalnya kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun kemudian ternyata yang terjadi adalah dominannya peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengembang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga non pemerintahan.

5. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998 - sekarang)
Reformasi dimulai pada akhir tahun 1990-an dan ditandai dengan pemilihan umum yang lebih terbuka dan transparan. Pemerintahan reformasi menekankan pada perlindungan Hak Asasi Manusia, kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Reformasi juga melihat pertumbuhan demokrasi lokal di Indonesia dan pengakuan hak-hak minoritas yang lebih luas. Namun, meskipun demokrasi di Indonesia telah meningkat selama dua dekade terakhir, tantangan masih terus ada, termasuk korupsi dan ketimpangan ekonomi yang tinggi.