Nama:Arrizqi Ziyadi
Nomor:2216041061
Sebelumnya, kondisi jalan yang memprihatinkan di Lampung mendadak jadi sorotan masyarakat setelah viral dikritik oleh salah satu akun media sosial TikTok. Usai kritik tersebut, masyarakat banyak membagikan foto maupun video yang memperlihatkan kerusakan jalan diLampung. Akhirnya karena viral presiden Jokowi dodo akan melakukan kunjungan ke Lampung. Rencana kedatangan Presiden Jokowi tersebut membuat Pemerintah Lampung langsung melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Lampung pada 2022 menjadi yang terbesar se-Indonesia. Namun mengapa infrastruktur jalan jalan yang ada di Lampung sangat buruk, dikemanakan uang anggaran APBD tersebut?
Kondisi jalan rusak, kerap menimbulkan rasa jengkel bagi kita yang terpaksa harus melewatinya, terlebih lagi setiap hari. Selain dapat menambah waktu tempuh perjalanan, jalan rusak juga tak jarang mengakibatkan kecelakaan bagi penggunanya, baik jatuh dari kendaraan, maupun kendaraan rusak. Masyarakat tak ada pilihan, mau tak mau, suka tak suka harus melalui jalan rusak tersebut, karena tidak ada akses jalan alternatif lain yang dapat dilalui.Tak hanya berdimensi pelayanan publik, jalan rusak yang sengaja dibiarkan juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda. Jika lihat dari segi tanggung jawab. Tanggung jawab penyelenggaraan jalan, termasuk memberikan perhatian dan perbaikan terhadap jalan rusak, sebenarnya telah menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, dalam hal ini pemerintah baik pusat ataupun daerah. Sehingga, pemerintah sebagai penyelenggara dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana penyelenggaraan pelayanan publik lainnya, baik di bidang jasa ataupun administratif. Penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak, terlebih lagi kerusakannya berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas