Posts made by Arrizqi Ziyadi

PDA -> PERKENALAN -> PERKENALAN -> Re: PERKENALAN

by Arrizqi Ziyadi -
Arrizqi ziyadi
2216041061
Alasan saya memilih mata kuliah pengembangan desa adat adalah Pelestarian Budaya: Ingin mempelajari cara melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal yang berhubungan dengan desa adat.
Pemberdayaan Masyarakat: Tertarik pada aspek pemberdayaan masyarakat desa adat dan ingin memahami strategi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Perencanaan dan Pengelolaan: Berminat dalam perencanaan dan pengelolaan desa adat, serta bagaimana mengintegrasikan tradisi dan inovasi dalam pengembangan desa.
Kepedulian Sosial: Memiliki kepedulian terhadap isu sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh desa adat dan ingin berkontribusi pada solusinya.


Harapan setelah mata kuliah berakhir bisa meliputi:
Kemampuan Praktis: Mampu menerapkan ilmu yang didapat untuk merancang dan melaksanakan proyek pengembangan yang bermanfaat bagi desa adat.
Peningkatan Kesejahteraan: Berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa adat secara berkelanjutan.
Pemahaman Mendalam: Mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai dinamika sosial, ekonomi, dan budaya di desa adat.
Inovasi Berbasis Budaya: Mengembangkan inovasi yang menghormati dan memanfaatkan kearifan lokal dalam konteks modern

HAN REG.B -> Pertemuan 11 -> Pertemuan 11 -> Re: Pertemuan 11

by Arrizqi Ziyadi -
Nama:Arrizqi Ziyadi
Npm:2216041061

Komentar saya mengenai penetapan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu merupakan berita yang tidak asing lagi bagi warga Indonesia karena banyaknya pejabat tinggi sering melakukan korupsi. Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.Meskipun belum ada tanggapan resmi dari KPK mengenai proses hukum , fakta-fakta yang terungkap menunjukkan adanya dugaan terkait suap dalam pengurusan perkara di MA.
Penting bagi lembaga penegak hukum seperti KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan transparansi dan keadilan. Jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Tindakan ini juga harus menjadi contoh bagi pejabat lainnya bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sangat penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak mengenal batasan dan dapat terjadi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi penegak hukum. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, baik dalam penyelidikan, penindakan, maupun pencegahan.semoga kasus ini dapat terselesaikan dengan cepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada di Indonesia
Nama:Arrizqi Ziyadi
Nomor:2216041061

Sebelumnya, kondisi jalan yang memprihatinkan di Lampung mendadak jadi sorotan masyarakat setelah viral dikritik oleh salah satu akun media sosial TikTok. Usai kritik tersebut, masyarakat banyak membagikan foto maupun video yang memperlihatkan kerusakan jalan diLampung. Akhirnya karena viral presiden Jokowi dodo akan melakukan kunjungan ke Lampung. Rencana kedatangan Presiden Jokowi tersebut membuat Pemerintah Lampung langsung melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Lampung pada 2022 menjadi yang terbesar se-Indonesia. Namun mengapa infrastruktur jalan jalan yang ada di Lampung sangat buruk, dikemanakan uang anggaran APBD tersebut?
Kondisi jalan rusak, kerap menimbulkan rasa jengkel bagi kita yang terpaksa harus melewatinya, terlebih lagi setiap hari. Selain dapat menambah waktu tempuh perjalanan, jalan rusak juga tak jarang mengakibatkan kecelakaan bagi penggunanya, baik jatuh dari kendaraan, maupun kendaraan rusak. Masyarakat tak ada pilihan, mau tak mau, suka tak suka harus melalui jalan rusak tersebut, karena tidak ada akses jalan alternatif lain yang dapat dilalui.Tak hanya berdimensi pelayanan publik, jalan rusak yang sengaja dibiarkan juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda. Jika lihat dari segi tanggung jawab. Tanggung jawab penyelenggaraan jalan, termasuk memberikan perhatian dan perbaikan terhadap jalan rusak, sebenarnya telah menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, dalam hal ini pemerintah baik pusat ataupun daerah. Sehingga, pemerintah sebagai penyelenggara dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana penyelenggaraan pelayanan publik lainnya, baik di bidang jasa ataupun administratif. Penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak, terlebih lagi kerusakannya berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas