Kiriman dibuat oleh CHOIRINI ABDILLAH

Nama: CHOIRINI ABDILLAH
NPM: 2215012075
Kelas: A
Prodi: S1 ARSITEKTUR

Bela negara adalah suatu konsep yang dibuat oleh perangkat perundang-undangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok, atau seluruh komponen dalam negara. Bela negara harus berdasarkan kesediaan warganya yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD. Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membela negara, maka akan semakin kokoh juga negara tersebut. Oleh karena itu, dalam membela negara terdapat aturan atau dasarnya yang tertuang dalam UUD 1945. Adapun penyelenggaraan pertahanan negara antara lain dengan;
- pendidikan kewarganegaraan
- pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
- pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib
- pengabdian sesuai profesi

Bukan hanya dengan mengangkat senjata, bela negara juga dapat dilakukan dari lingkungan terkecil, misalnya:
- Saat ada wabah penyakit yang penularannya bisa melalui udara, hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan isolasi mandiri dan menjaga jarak antar manusia. Hal ini dapat membantu pemerintah dan petugas dalam mengurangi rantai penularan wabah tersebut sehingga dapat memulihkan kondisi negara lebih cepat.
- menyisihkan rezeki untuk orang yang kurang mampu
- membuat video yang berisi ucapan semangat untuk petugas kesehatan dan keamanan

Pada dasarnya bela negara ini memanglah baik, namun dalam pelaksanaannya juga harus diiringi oleh pengetahuan yang mendukung supaya tidak menimbulkan hoax dan malah memecah belah persatuan.
Nama: CHOIRINI ABDILLAH
NPM: 2215012075
Kelas: A
Prodi: S1 ARSITEKTUR

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang akan datang. Ancaman terdiri dari beberapa sumber yang sifat atau datangnya:
- langsung, misalnya penyerangan oleh pasukan Belanda yang menyerang untuk mendapatkan sumber daya alam
- luar, misalnya Amerika Serikat yang menjajah Filipina
- dalam, misalnya pihak-pihak dalam negri yang mencoba menghancurkan keutuhan negara
- tidak langsung, misalnya penguasaan melalui bidang ekonomi
Hal-hal tersebut merupakan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan bagi integritas/kewibawaan negara, identitas negara, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional. Unsur-unsur dari ancaman:
- ancaman unsur tri gatra yang terdiri dari lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, serta kemampuan penduduk
- ancaman unsur panca gatra yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan

Untuk mengembangkan kekuatan nasional, haruslah ada kemampuan dalam menghadapi ancaman yang ada tersebut dengan cara:
- perwujudan aspek alamiah (tri gatra)
• lokasi dan posisi geografis, dengan melakukan penguatan potensi laut dan darat serta kemampuan diplomasi posisi dengan negara tetangga
• sumber daya alam, dengan adanya kesadaran nasional tentang sumber daya alam yang ada, serta pemanfaatan sumber daya alam yang baik
• kemampuan penduduk, dengan meningkatkan pendidikan
- perwujudan aspek sosial (panca gatra)
• ideologi, dengan memahami nilai-nilai Pancasila secara praktis
• politik, dengan menyeimbangkan input dan output dari demokrasi
• ekonomi, dengan meningkatkan sarana, modal, dan teknologi
• sosial-budaya, dengan mempelajari budaya dan mempertahankannya
• hankam, dengan berpartisipasi dalam mempertahankan keamanan