Kiriman dibuat oleh Ricky Emerson Sidauruk

Teknik Sipil B -> Forum Analisis Jurnal

oleh Ricky Emerson Sidauruk -
Nama : Ricky Emerson Sidauruk
NPM : 2215011052

Analisis Jurnal : Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
merupakan pelajaran yang memberikan
pedoman kepada setiap insan untuk
mengkaji, menganalisis, dan memecahkan
masalah-maslah pembangunan bangsa dan
Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar
Pancasila sebagai ideology dan dasar
Negara Republik Indonesia. Dalam
pelaksanaannya Pendidikan Pancasila di
Perguruan Tinggi memunyai dasar-dasar,
yaitu
(1) Dasar
Filosofis; Ketika Republik Indonesia
diproklamasikan pasca Perang Dunia
kedua, dunia dicekam oleh pertentangan
ideologi kapitalisme dengan ideologi
komunisme. Kapitalisme berakar pada
faham individualisme yang menjunjung
tinggi kebebasan dan hak-hak individu;
sementara komunisme berakar pada faham
sosialisme atau kolektivisme yang lebih
mengedepankan kepentingan masyarakat
di atas kepentingan individual
(2) Dasar
Sosiologis; Kebhinekaan atau pluralitas
masyarakat bangsa Indonesia yang tinggi,
dimana agama, ras, etnik, bahasa, tradisibudaya penuh perbedaan, menyebabkan
ideologi Pancasila bisa diterima sebagai
ideologi pemersatu. Data sejarah
menunjukan bahwa setiap kali ada upaya
perpecahan atau pemberontakan oleh
beberapa kelompok masyarakat, maka
nilai-nilai Pancasilalah yang dikedepankan
sebagai solusi untuk menyatukan kembali.
Bangsa Indonesia yang plural secara
sosiologis membutuhkan ideologi
pemersatu Pancasila.
(3) Dasar Yuridis; Pancasila
sebagai norma dasar negara dan dasar
negara Republik Indonesia yang berlaku
adalah Pancasila yang tertuang dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sila-sila Pancasila
yang tertuang dalam Pembukaan UUD
NRI Tahun 1945 secara filosofis-sosiologis
berkedudukan sebagai Norma Dasar
Indonesia dan dalam konteks politis-yuridis
sebagai Dasar Negara Indonesia.
Konsekuensi dari Pancasila tercantum
dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945,
secara yuridis konstitusional mempunyai
kekuatan hukum yang sah, kekuatan
hukum berlaku, dan kekuatan hukum
mengikat.
Secara spesifik tujuan penyelenggaraan
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
adalah untuk :
Memperkuat Pancasila sebagai dasar
falsafah negara dan ideologi bangsa melalui
revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila
sebagai norma dasar kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Memberikan pemahaman dan
penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar
Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga
negara Republik Indonesia, serta
membimbing untuk dapat menerapkannya
dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Mempersiapkan
mahasiswa agar mampu menganalisis dan
mencari solusi terhadap berbagai persoalan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara melalui sistem pemikiran yang
berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD
NRI Tahun 1945.
Membentuk sikap mental mahasiswa
yang mampu mengapresiasi nilai-nilai
ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada
tanah air dan kesatuan bangsa, serta
penguatan masyarakat madani yang
demokratis, berkeadilan, dan bermartabat
berlandaskan Pancasila, untuk mampu
berinteraksi dengan dinamika internal dan
eksternal masyarakat bangsa Indonesia.
Nama : Ricky Emerson Sidauruk
NPM :2215011052

Analisis artikel: Tantangan dan penguatan Ideologi Pancasila dalam menghadapi era revolusi Industri 4.0

Dalam membumikan Pancasila 5 pokok yang menjadi tantangan
menurut Anggota BPIP Romo, 2019 yaitu
(1) Pemahaman Pancasila,
(2) eksklusivisme sosial yang terkait derasnya
arus globalisasi sehingga mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, dan menguatnya gejala
polarisasi dan frgamentasi sosial yang berbasis SARA,
(3) Kesenjangan social,
(4) pelembagaan Pancasila di mana
lemahnya institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan politik, ekonomi dan budaya serta masih
lemahnya wawasan ideologi Pancasila di kalangan penyelenggara Negara,
(5) Keteladanan Pancasila. Keseluruhan
ini merupakan pokok yang harus dimiliki warganegara maupun penyelenggara Negara dalam menghadapi revolusi
4.0.
Dengan adanya revolusi industri 4.0 sehingga tantangan ideologi Pancasila semakin kompleks dalam
mengikuti perkembangan zaman tantangan tidak hanya datang dari ideologi liberalisme, komunisme,
individualisme, atheisme, kapitalisme, dalam kehidupan sosial; narkoba, terorisme, dan korupis serta kebudayaan
global. Tetapi tantangan ideologi Pancasila juga datang dari segi ekonomi.
Dengan hadirnya revolusi Industri 4.0 memberikan suatu tantangan baru dalam pengembangan ideologi
Pancasila disebabkan Pancasila harus menjalankan fungsinya sebagai ideologi terbuka, dinamis dan aktual. Banyak
tantangan dalam mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi, Pancasila telah membuktikan bahwa Pancasila bukan
merupakan milik golongan tertentu atau representasi dari suku tertentu. Pancasila itu netral dan akan selalu hidup di
segala zaman seperti yang telah dilewati di tahun-tahun sebelumnya.

Dalam menghadapi revolusi 4.0 presiden republik Indonesia Joko widodo sudah membuat sebuah roadmap
yang disebut dengan making Indonesia. Roadmap Making Indonesia 4.0 dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi
nasional di era ekonomi digital merupakan arah dari prinsip-prinsip dasar ekonomi Pancasila. Making Indonesia 4.0
yang bersifat lintas sektoral yaitu
1) Perbaikan alur aliran barang dan material, (2) Desain ulang zona industri,
(3)
Mengakomodasi standar-standar berkelanjutan,
(4) Memberdayakan UMKM,
(5) Membangun infrastruktur digital
nasional,
(6) Menarik minat investasi asing,
(7) Peningkatan kualitas SDM,
(8) Pembangunan ekosistem Inovasi,
(9)Insentif untuk investasi Teknologi, dan
(10) Harmonisasi aturan kebijakan.
Keseluruhan roadmap atau yang dikenal dengan Making Indonesia dalam menghadapi revolusi 4.0 harus
mengedepankan kepada asas-asas ideologi Pancasila, dengan mengedepankan kepada sisi humanisme berasaskan
kepada keadilan social bagi seluruh warga Negara Indonesia. Sehingga terbentuk lah suatu kesejahteraan bagi
seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai sumber etika dalam konsep dan pelaksanaan kerja profesional sumber daya manusia
Indonesia harus menjadi ruh utama dalam perumusan Kode Etik Profesi yang meliputi aspek etika, moral dan
hukum. Dengan begitu, SDM Indonesia akan memiliki kekhasan sebagai manusia yang adaptif terhadap teknologi
dengan keunggulan karakter dan integritas pancasila.
Semua ini merupakan paket revolusi 4.0 yang akan menantang Pancasila sebagai ideologi. Pada era revolusi
4.0 Pancasila dengan segenap nilai yang melekat padanya harus berhadapan dengan perkembangan sains dan
teknologi beserta paradigma berpikir masyarakat Indonesia. Sehingga dapat dikatakan posisi Pancasila sebagai
ideologi sangat terancam posisinya apabila revolusi industri 4.0 tidak disikapi oleh pemerintah dan masyarakat
Indonesia secara hikmat penuh kebijaksanaan.

Teknik Sipil B -> Forum Analisis Video

oleh Ricky Emerson Sidauruk -
Nama : Ricky Emerson Sidauruk
NPM : 2215011052
Analisis Video : Pancasila Sebagai Dasar Pembangunan IPTEK

IPTEK adalah hasil karya manusia yang pada dasarnya digunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya.
Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dimasa sekarang dan masa yang akan datang sangat cepat.
Dasar ketuhanan yang maha esa,bagi bangsa Indonesia adalah mutlak karena juga mengikuti pandangan sekuler dunia barat akan berjalan berlawanan.
Sila sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalan perkembangan IPTEK:
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
mengkomplentasikan ilmu pengetahuan mencipta , keseimbangan antara rasional dan irasional,antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan,dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dupertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak.
2.Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Memberikan dasar dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral
3.Sila Persatuan Indonesia.
Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia didunia
4.Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis,artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan lainnya.
5.Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.

Teknik Sipil B -> Forum Analisis Soal

oleh Ricky Emerson Sidauruk -
1.Sistem etika perilaku politik saat ini belum sesuai dengan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila karena masih ada tindakan korupsi di Indonesia, banyak suara rakyat yang dibungkam, kurangnya keadilan sosial di Indonesia seperti tindakan membela diri dari penjahat namun tetap menjadi tersangka.
2.Etika pada generasi muda dilingkungan saya mencerminkan nilai nilai dalam pancasila.
Solusi untuk menghadapi etika pada generasi muda adalah dengan memberikan bimbingan atau pengajaran tentang pentingnya mengamalkan nilai nilai Pancasila dan memberikan sanksi jika melanggar nilai nilai pancasila

Teknik Sipil B -> Forum Analisis Jurnal

oleh Ricky Emerson Sidauruk -
Nama : Ricky Emerson Sidauruk
Npm : 2215011052

PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA

Media
massa merupakan sarana masyarakat
memperoleh informasi, media massa juga
memiliki fungsi atau peranan yang besar
dalam membagikan informasi kepada
audiensnya, yaitu sebuah sebutan untuk
konsumen media.Media massa sendiri
kajian ilmunya berasal dari ilmu
komunikasi, dimana ilmu komunikasi
menjelaskan, sebuah informasi berasal
dari komunikator yang memberikan
informasi tersebut kepada komunikan.
Komunikasi sebagai sebuah sistem bisa
juga digunakan masyarakat dalam
menyampaikan warisan sosial berupa
nilai atau gagasan dari individu ke
individu lainnya, bahkan kepada
generasi lainnya. Penyampaian informasi
kepada komunikasi itu membutuhkan sebuah sarana, media massa adalah
sarananya.
Media massa memiliki
keterkaitan yang erat dengan
masyarakat. Bahkan dalam sistem sosial,
media massa menjadi salah satu institusi
sosial yang memiliki potensi dan efek
yang sangat besar dalam kehidupan
masyarakat, sebagai sumber kekuatan
perubahan yang dapat mempengaruhi
kehidupan sosial politik. Sebaliknya,

media massa memiliki ketergantungan
terhadap kehidupan politik. Kajian
mengenai media massa senantiasa
berkaitan dengan sistem politik,
ekonomi, sosial dan budaya yang
berkembang.
Secara umum, media massa
mempunyai fungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan dan
kontrol sosial. Hal ini seperti
dirumuskan dalam Pasal 3 ayat 1 dan
ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun
1999 tentang Pers, yaitu Fungsi Pers
Nasional adalah sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan dan
kontrol sosial, serta dapat berfungsi
sebagai lembaga ekonomi.
Fungsi kontrol sosial dari pers
tersebut selanjutnya dijelaskan dalam
Penjelasan Umum Undang-Undang Pers
No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang
antara lain dinyatakan, pers yang mana
juga melaksanakan kontrol sosial sangat
penting pula untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan kekuasaan baik

korupsi, kolusi, nepotisme, maupun
akan penyelewengan dan penyimpangan
lainnya. Berdasarkan perumusan fungsi
pers atau media massa dalam UndangUndang Pers di atas dapat diketahui
bahwa fungsi dari pers atau media
massa adalah sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Pemanfaatan media massa dalam
penanggulangan tindak pidana korupsi
contohnya, fungsi media massa di sini
terutama sebagai media informasi dan
kontrol sosial.
Salah satu bentuk lain untuk
memperkuat posisi media massa dalam
kontrol sosial adalah dengan
merekonstruksi kembali sebuah
pelanggaran hukum dan para penegak
hukumnya, rekonstruksi harus
memperhatikan kepentingan korban,
pelaku, keluarga korban, penegak
hukum dan masyarakat.