Posts made by SEPTIANA BR SILALAHI

Nama: SEPTIANA BR SILALAHI
NPM. : 2216041044
Kekuasaan pemerintah adalah hak dan wewenang pemerintah untuk menetapkan/melaksanakan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, keuangan dan perpajakan, agama, dan bidang lainnya. Kekuasaan pemerintah juga terbagi atas kekuasaan pemerintah pusat dan kekuasaan pemerintah daerah. Otoritas pemerintah pusat hanya fokus pada kekuasaan dan hak untuk mengatur negara, sedangkan otoritas pemerintah daerah memiliki kekuatan untuk mengatur daerah.

Kewenangan dalam hukum administrasi negara adalah kewenangan untuk menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi. Ada tiga kekuatan dalam hukum administrasi: atribusi, delegasi dan delegasi.
NAMA : SEPTIANA BR SILALAHI
NPM : 2216041044
KELAS : REGULER B
Pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di media sosial adalah tindakan yang kontroversial dan memiliki implikasi terhadap kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.

Sebagai awak media, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan obyektif kepada publik. Kebebasan pers adalah hak fundamental dalam demokrasi yang melindungi hak wartawan untuk melaporkan fakta dan opini tanpa ada tekanan atau campur tangan dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Dalam kasus ini, permintaan gubernur untuk menghapus liputan berita mengindikasikan adanya upaya untuk menyensor informasi yang telah diungkapkan. Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta potensi pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Menghapus liputan berita sebagai respons terhadap popularitas di media sosial bisa dianggap sebagai langkah yang tidak proporsional dan dapat membatasi akses publik terhadap informasi yang relevan.

Dalam situasi seperti ini, lebih baik jika pemerintah dan pejabat publik menghadapi liputan berita dengan memberikan klarifikasi atau tanggapan yang obyektif dan memperkuat kepercayaan publik. Upaya untuk menekan atau menghilangkan liputan berita dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan media.

HAN REG.B -> Pertemuan 11 -> Pertemuan 11 -> Re: Pertemuan 11

by SEPTIANA BR SILALAHI -
NAMA : SEPTIANA BR SILALAHI
NPM. : 2216041044
KELAS : REG B
Pendapat saya mengenai berita mengenai
Universitas Lampung (Unila) yang baru saja mengukuhkan putra terbaik Lampung sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam adalah hal ini menunjukkan komitmen Unila dalam mengembangkan bidang ilmu peradilan ekonomi Islam dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di Lampung.

Sebagai Guru Besar, putra terbaik Lampung ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu peradilan ekonomi Islam. Pada saat yang sama, ini juga dapat memperkuat posisi Unila sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki kompetensi dalam bidang ini.

Ilmu peradilan ekonomi Islam sendiri merupakan bidang yang masih tergolong baru, namun semakin penting di era globalisasi dan ekonomi syariah yang semakin berkembang. Dalam hal ini, kehadiran Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam diharapkan dapat memperkuat pengembangan ilmu dan praktik peradilan yang berkaitan dengan ekonomi Islam.

Dalam rangka memperkuat kompetensi di bidang ilmu peradilan ekonomi Islam, Unila juga dapat meningkatkan kerjasama dengan institusi lain yang memiliki kompetensi di bidang ini, seperti lembaga penelitian dan konsultan hukum yang fokus pada ekonomi Islam. Dengan demikian, Unila dapat memperluas jaringan dan meningkatkan kontribusinya dalam pengembangan ilmu peradilan ekonomi Islam di Indonesia dan dunia.

Secara keseluruhan, pengukuhan putra terbaik Lampung sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam oleh Unila adalah langkah penting dalam pengembangan ilmu peradilan ekonomi Islam di Indonesia. Dengan adanya kompetensi yang kuat dalam bidang ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan praktik hukum yang berkaitan dengan ekonomi Islam dan mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

HAN REG.B -> Pertemuan 11 -> Pertemuan 11 -> Re: Pertemuan 11

by SEPTIANA BR SILALAHI -
Nama : SEPTIANA BR SILALAHI
NPM : 2216041044
KELAS : REG B
Artikel tersebut melaporkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Mahkamah Agung.

Tindakan KPK ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berlanjut, dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun, termasuk pejabat tinggi seperti Sekretaris MA. Dalam kasus ini, KPK diduga menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka, yang menunjukkan bahwa mereka bekerja secara profesional dan terus memerangi korupsi di Indonesia.

Namun, dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia masih menjadi masalah yang serius dan belum sepenuhnya teratasi. Terlebih lagi, korupsi di lembaga-lembaga tinggi seperti Mahkamah Agung dapat memiliki dampak yang sangat merusak pada sistem peradilan dan integritas negara. Oleh karena itu, upaya KPK dalam memerangi korupsi di lembaga-lembaga tinggi sangat penting untuk menjaga integritas sistem peradilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam hal ini, KPK harus bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, sehingga keputusan mereka untuk menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang kuat dan objektif. Selain itu, perlu juga diambil tindakan untuk mencegah terjadinya korupsi di lembaga-lembaga tinggi di masa depan, dengan meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap kebijakan dan praktik pengadaan barang dan jasa di lembaga-lembaga tersebut.
NAMA : SEPTIANA BR SILALAHI
NPM : 2216041044
KELAS : REG B
Penundaann perbaikan jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung hingga baru diperbaiki ketika menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo adalah sebuah hal yang patut disayangkan. Seharusnya, perbaikan jalan-jalan tersebut sudah dilakukan sebelumnya demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut. Seharusnya, setiap proyek infrastruktur di Indonesia dapat dijalankan dengan baik dan tepat waktu tanpa harus menunggu kunjungan pejabat negara atau orang penting lainnya. Pemerintah juga seharusnya dapat lebih memperhatikan dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, termasuk perbaikan jalan yang sangat penting bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Selain itu, perbaikan jalan-jalan rusak seharusnya bukan hanya dilakukan pada saat-saat tertentu saja, tetapi merupakan tugas pemerintah yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Jalan-jalan yang rusak dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dapat merugikan perekonomian wilayah tersebut. Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap proyek-proyek infrastruktur, termasuk perbaikan jalan, sehingga dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu tanpa harus menunggu adanya tekanan dari pihak tertentu. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek tersebut cukup dan efektif digunakan.