Posts made by Meidia Afiani

HAN REG.C -> Pertemuan 11 -> Pertemuan 11 -> Re: Pertemuan 11

by Meidia Afiani -
Nama : meidia Afiani
Npm: 2216041093

secara umum, korupsi adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar kode etik dan moral. Tindakan korupsi juga bisa merusak reputasi individu atau institusi yang terlibat, termasuk universitas. Mengenai Hasbi Hasan yang mendapatkan pengukuhan putra terbaik Lampung sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam yang kemudian dikabarkan sebagai tersangka korupsi, saya pikir hal ini menunjukkan pentingnya melakukan pemeriksaan latar belakang dan integritas calon guru besar sebelum pengukuhan. Institusi harus melakukan proses yang transparan dan akuntabel dalam menentukan apakah seseorang pantas menjadi guru besar, termasuk melakukan penilaian integritas dan etika calon tersebut.
Nama : Meidia Afiani
Npm : 2216041093

mengenai kejadian tersebut sangat miris dan sangat disayangkan karena upaya perbaikan jalan yang dilakukan hanya menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo dapat menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah dalam menjaga infrastruktur di wilayah tersebut secara berkala dan terus menerus. Selain itu, kemungkinan besar pemerintah daerah telah menunda perbaikan jalan tersebut selama waktu yang lama, sehingga terlihat hanya sebagai usaha untuk menyenangkan Presiden dan bukan sebagai upaya yang benar-benar penting bagi masyarakat Lampung.
Nama : meidia Afiani
Npm: 2216041093
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite
Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD tetap pada pernyataan sebelumnya soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 miliar di kementerian.
Sri Mulyani menyebut nilai transaksi aneh yang terkait langsung dengan pegawai kementerian yang dipimpinnya itu hanya Rp 3,3 triliun.
Kementerian Keuangan memiliki total Rp 260 miliar sebagai penyidik ​​praperadilan (TPA) dan Pencucian Uang (TPPU) yang belum didapatkan.
Pernyataan itu mendorong Mahmud mengatakan anggota DPR Markus.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami dari kelompok 2 kelas reguler C dengan anggota:
1. Sarah Lova Ulyna Br Simbolon (2216041082)
2. M. Arwin Luhur( 2216041086)
3. Yonanda Fairuza Ayudhya( 2216041089)
4. Meidia Afiani ( 2216041090)
5. Marcho Dwiputra ( 2216041098)
6. Muhammad Adib Miftah Komar ( 2216041100)
7. Audy Citra Puspa Rengganis ( 2216041105)
8. Nurlita Safitri ( 2216041106)
9. Fajar Restu Anjaya( 2216041107)
10. Nabila Putri Celosia( 2216041118)
Akan membagikan materi hasil diskusi kelompok kami tentang penyalahgunaan wewenang pejabat publik yang berjudul "kasus bea cukai Yogyakarta"

Sekian terimakasih