Posts made by Shafna Mifta Aulia

NAMA: Shafna Mifta Aulia
NPM: 2215011048
KELAS: B
PRODI: S1 Teknik Sipil

Bela negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk melindungi, membela, dan mengabdi kepada negara. Konsep bela negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara, baik dalam aspek keamanan, pembangunan, maupun pemeliharaan nilai-nilai nasional. Secara umum, bela negara dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan kesadaran setiap warga negara untuk turut serta dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keberlanjutan negara. Hal ini mencakup pengabdian pada negara, penghormatan terhadap hukum dan peraturan, serta partisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam konteks bela negara, individu diharapkan memiliki semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap nasib bangsa. Bela negara juga melibatkan upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan nasional, serta kemajuan ekonomi dan sosial.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Semangat ini mencerminkan rasa cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan pandemi. Semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui semangat ini, kita dapat membangun solidaritas yang kuat, saling membantu, dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. Partisipasi aktif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain menjadi bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan, kita dapat memutus rantai penyebaran virus dengan lebih efektif.

Semangat bela negara juga berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Dukungan terhadap produk lokal, usaha kecil dan menengah, serta partisipasi dalam program pemulihan ekonomi merupakan bentuk nyata dari semangat bela negara. Kepatuhan terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah juga merupakan bagian dari semangat bela negara di tengah pandemi. Dengan menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut, kita menunjukkan tanggung jawab kita terhadap negara dan membantu mengendalikan penyebaran virus. Melalui semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, kita menunjukkan keberanian, ketahanan, dan semangat juang yang tak kenal lelah dalam menghadapi krisis ini. Semangat ini mengirimkan pesan kuat bahwa kita bersatu dan tidak akan menyerah dalam menghadapi tantangan apapun yang datang.

Dalam kesimpulannya, semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 menjadi penting untuk memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi aktif dalam penanggulangan pandemi, menjaga ketahanan ekonomi, mematuhi kebijakan pemerintah, dan menunjukkan cinta dan pengabdian terhadap bangsa dan tanah air. Dengan semangat ini, kita akan mampu melewati masa sulit ini dan membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
NAMA: Shafna Mifta Aulia
NPM: 2215011048
KELAS: B
PRODI: S1 Teknik Sipil

Ketahanan merujuk pada hal-hal yang berkaitan dengan keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu negara, yang mencakup keuletan dan semangat untuk menghadapi segala tantangan dan hambatan yang mengancam identitas, integritas, serta kehidupan berbangsa negara.
Ancaman dan rintangan terdiri dari beberapa sumber yang sifat atau kedatangannya:
-langsung
-luar
-dalam
-tidak langsung
Hal-hal tersebut merupakan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadapa integritas negara, identitas negara, kelangsungan hidup, dan perjuangan untuk mencapai tujuan nasional.

Unsur -unsur dari ancaman
1. Ancaman unsur tri gatra yang terdiri dari
- lokasi dan posisi geografis
- keadaan dan kekayaan alam
- serta kemampuan penduduk

2. Ancaman unsur panca gatra yang terdiri dari:
- ideologi
-politik
- ekonomi
- sosial-budaya
- pertahanan-keamanan

Kondisi dan situasi suatu negara selalu menghadapi berbagai perkembangan dan perubahan, sehingga Ketahanan Nasional harus dipertahankan dan dibangun agar dapat beradaptasi dengan keadaan. Jika dilihat secara luas, terdapat tiga “wajah” dari Ketahanan, yaitu:

Sebagai kondisi dinamis yang merujuk pada situasi nyata yang ada di lingkungan masyarakat dan dapat diamati dengan pancaindra manusia.

Sebagai konsep pengaturan dan penyelenggaraan negara, yang membutuhkan aspek kesejahteraan dan keamanan.

Sebagai metode berpikir, yaitu pertahanan nasional dapat dijadikan pendekatan khas untuk membedakan dengan metode berpikir lainnya. Dalam hal ini, Ketahanan memandang gatra sebagai satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh.
NAMA : Shafna Mifta Aulia
NPM : 2215011048
KELAS : B
PRODI : S1 Teknik Sipil

A. Terlepas dari beberapa perkembangan baik lainnya, tahun 2019 merupakan kemunduran hak asasi manusia bagi Indonesia. Padahal hak asasi manusia penting untuk melindungi dan menjamin hak setiap warga negara untuk merasa aman. Namun, sebagaimana terlihat dalam artikel tersebut, HAM di Indonesia menghadapi beberapa tantangan di tahun 2019. Dalam kasus kerusuhan di Papua akibat tindakan rasis aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, terlihat jelas beberapa polisi melanggar HAM yang seharusnya mereka jamin dan lindungi. Mereka yang seharusnya melindungi malah melakukan tindakan destruktif yang melanggar hak asasi warga negara. Oleh karena itu, penting agar para pelanggar hukum ini dihukum seberat-beratnya agar para pelaku kenegaraan yang tidak profesional ini segera berhenti dan kehilangan kekuasaannya. Sebagai catatan positif, dapat dicatat bahwa kemajuan telah dicapai dalam arah reformasi ke arah perlindungan hak asasi manusia yang lebih baik, dukungan efektif terhadap supremasi hukum dan reformasi keamanan publik. Reformasi ini mencakup peningkatan sistem hukum yang lebih transparan dan adil, kapasitas lembaga penegak hukum yang lebih besar, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kekuasaan dan tindakan aparat keamanan. Selain itu, terdapat langkah-langkah konkrit untuk memperkuat HAM melalui aksi komunitas yang inklusif, pemberdayaan masyarakat dan pendidikan HAM.

B. Ketuhanan Yang Maha Esa, yang diberikan Pancasila sebagai perintah pertama, sangat penting dalam membangun masyarakat yang bebas dan berhak memilih sendiri agama atau kepercayaan apapun tanpa merendahkan/menghina agama lain. Prinsip ini membantu merancang kehidupan yang beragama dan harmonis, yang dituangkan dalam “Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam masyarakat yang menjunjung prinsip ini, individu bebas menjalankan keyakinan dan praktik keagamaannya dengan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghormati perbedaan. Dengan demikian, keragaman tercipta, yang menjadi kekuatan bersama untuk membangun negara yang inklusif dan harmonis.

C. Meskipun Indonesia berpedoman dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan negara, ironisnya masih terjadi pelanggaran HAM yang terjadi secara menyimpang dari pedoman dasar.

D. Maraknya kecurangan publik yang terjadi tentunya akan merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Anggota parlemen memiliki tugas mulia untuk mewakili rakyat dan negara. Merupakan tanggung jawab mereka untuk mendengarkan keinginan dan pendapat orang agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

E. Pihak yang terlibat dalam perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai individu dengan sifat egois. Mereka secara sadar menginstruksikan bawahan mereka dan publik untuk mengikuti kehendak dan keinginan mereka terlepas dari keadaan. Akibatnya, masyarakat hanya menghadapi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah atau kelompok elit, yang membatasi pilihan dan kebebasan mereka. Akibatnya, masyarakat merasa suara dan pendapatnya tidak dihargai atau didengar oleh penguasa, serta kurang termotivasi untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
NAMA : Shafna Mifta Aulia
NPM : 2215011048
KELAS : B
PRODI : S1 Teknik sipil

Wawasan Nusantara mengacu pada pemahaman bahwa kepulauan Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Meskipun wilayahnya terdiri dari ribuan pulau yang terpisah secara geografis, namun semua pulau tersebut membentuk satu negara yang memiliki ikatan politik, ekonomi, dan sosial budaya yang kuat. Wawasan Nusantara mengajarkan kita untuk melihat Indonesia sebagai satu kesatuan, bukan sebagai kumpulan pulau-pulau yang terisolasi. Selain itu, Wawasan Nusantara juga menghargai keanekaragaman budaya, suku bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat yang ada di Indonesia. Keanekaragaman ini merupakan kekuatan bangsa yang dapat dimanfaatkan untuk membangun persatuan dan kebersamaan. Dalam konteks ini, Wawasan Nusantara mendorong terbentuknya kerjasama dan gotong royong antarwilayah dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya. Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman budaya yang kaya. Wawasan Nusantara mendorong kita untuk menghargai dan memelihara keberagaman ini. Melalui pemahaman tentang budaya setiap suku, bahasa, adat istiadat, dan agama di Indonesia, kita dapat memperkuat rasa persatuan dan toleransi antarbudaya. Wawasan Nusantara memberikan landasan untuk membangun masyarakat yang inklusif, di mana semua individu diakui dan dihormati tanpa memandang latar belakang budaya mereka. Wawasan Nusantara menekankan pentingnya keterhubungan antarpulau di Indonesia. Pulau-pulau di Indonesia tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling bergantung satu sama lain. Konsep ini mendorong kerjasama ekonomi, sosial, dan politik antarpulau serta pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah nusantara. Dengan memperkuat keterhubungan antarpulau, potensi dan kemajuan Indonesia dapat dirasakan secara merata, sehingga kesenjangan antarwilayah dapat dikurangi.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai pertahanan dan keamanan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki ribuan pulau yang tersebar luas di perairan yang luas pula. Oleh karena itu, strategi pertahanan dan keamanan yang efektif harus mempertimbangkan karakteristik kepulauan Nusantara. Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan dalam perwujudan kepulauan Nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah sebagai berikut:
1. Pengawasan maritim
Kepulauan Nusantara memerlukan pengawasan yang efektif di sektor maritim untuk mencegah ancaman dari luar dan menjaga keamanan perairan Indonesia. Hal ini melibatkan patroli laut, pengawasan udara, dan peningkatan kemampuan pengawasan maritim dengan menggunakan teknologi canggih.
2. Pertahanan wilayah laut
Kepulauan Nusantara memiliki wilayah laut yang luas, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang kaya akan sumber daya alam. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai pertahanan dan keamanan melibatkan pemantauan dan pengamanan wilayah laut untuk mencegah pelanggaran terhadap kedaulatan negara, seperti pencurian ikan, penyelundupan, atau ancaman terhadap infrastruktur strategis.
3. Penguatan pertahanan pulau-pulau terluar
Pulau-pulau terluar Indonesia berperan penting dalam pertahanan dan keamanan. Penguatan pertahanan di pulau-pulau terluar akan meningkatkan kehadiran negara di wilayah-wilayah tersebut, menjaga kedaulatan, dan memberikan perlindungan bagi penduduk yang tinggal di sana.
4. Kerjasama regional
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai pertahanan dan keamanan juga melibatkan kerjasama regional dengan negara-negara tetangga dan lembaga internasional. Kerjasama dalam hal pertukaran informasi, patroli bersama, dan pelatihan akan memperkuat kapasitas pertahanan dan keamanan di wilayah kepulauan.

Bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara berdasarkan Deklarasi Djuanda ke forum internasional agar mendapatkan pengakuan dari bangsa lain. Konferensi PBB yang disebutkan pada tanggal 30 April 1982 adalah Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau yang dikenal juga sebagai Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS). UNCLOS adalah perjanjian internasional yang mengatur berbagai aspek hukum laut, termasuk batas-batas yurisdiksi negara-negara pantai, pengelolaan sumber daya laut, perlindungan lingkungan laut, hak dan kewajiban negara-negara, serta penyelesaian sengketa terkait laut. UNCLOS merupakan upaya yang luas dan komprehensif untuk mengatur dan melindungi sumber daya laut serta mempromosikan kerjasama internasional dalam pengelolaan laut. Konvensi ini dihasilkan melalui negosiasi yang panjang dan melibatkan partisipasi berbagai negara di dunia. UNCLOS, yang mulai berlaku pada tahun 1994 setelah diratifikasi oleh sejumlah negara, telah menjadi kerangka hukum yang dominan dalam hukum laut internasional. Konvensi ini menetapkan prinsip-prinsip, kewajiban, dan hak-hak yang mengatur penggunaan dan pengelolaan laut dalam skala global.

Konferensi PBB pada tanggal 30 April 1982 merupakan salah satu tahap penting dalam proses pengembangan UNCLOS. Konferensi ini berhasil menghasilkan teks final Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang kemudian diajukan untuk diratifikasi oleh negara-negara anggota PBB. UNCLOS memiliki dampak yang signifikan dalam mengatur dan melindungi sumber daya laut, mempromosikan keberlanjutan lingkungan laut, dan memfasilitasi kerjasama internasional dalam hal pengelolaan laut. Konvensi ini juga berperan dalam menyelesaikan sengketa terkait batas maritim antara negara-negara. Dengan mengatur hak dan kewajiban negara-negara di laut, UNCLOS berkontribusi pada pemeliharaan perdamaian, stabilitas, dan keamanan di wilayah perairan internasional. Konvensi ini juga mengakui pentingnya hak asasi manusia di laut, termasuk hak-hak nelayan, perlindungan terhadap perdagangan manusia, dan penghapusan perbudakan di laut.
Nama : Shafna Mifta Aulia
NPM : 2215011048
Kelas : Teknik Sipil B
Prodi : Teknik Sipil

Analisis Video

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.

Konsep geopolitik di Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.

Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Insinyur Soekarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.

Konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah wawasan yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara adalah satuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.

Cara pandang Bangsa Indonesia:
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik.
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.

Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang isinya: Negara Indonesia adalah negara kesatuan, yang berbentuk republik.

Bagi negara kesatuan Republik Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia mencakup:
1. Kesatuan politik.
2. Kesatuan hukum.
3. Kesatuan sosial budaya.
4. Kesatuan pertahanan dan keamanan.

Keunggulan bangsa Indonesia adalah:
1. Jumlah dan potensi penduduknya cukup besar.
2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya.
3. Letak wilayah yang strategis, dan masih banyak lagi.

Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan satuan dari ribuan pulau yang terletak diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia serta di antara benua Asia dan Benua Australia.