Nama: Angelyca Caroline Gultom
NPM: 2216041094
1. Salah satu masalah dalam administrasi public adalah dalam kualitas pelayanan publik. Rendahnya kualitas pelayanan public yang ada di Indonesia merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada pemerintah. Menelusuri permasalahan dalam pelayanan public di Indonesia sebenarnya dapat dilihat pada beberapa periode dalam penyelenggaraan pemerintahan, misalnya dimulai pada masa orde baru dan terakhir periode refomasi. Pergeseran paradigma dalam pelayanan public tidak dilepaskan dai perubahan iklim politik yang berimplikasi pada kebijakan-kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Di Indonesia pada masa orde baru misalnya pelayanan public ditandai oleh dominasi negara pada berbagai elemen-elemen kehidupan bangsa. Sehingga pada masa ini dikenal dengan paradigma negara kuat atau negara otonom dimana kekuatan social politik termasuk kekuatan pasar kecil pengaruhnya dalam kebijakan public, bahkan dalam pelaksanaannya. Dalam era reformasi ditandai pada paradigma deregulasi setengah hati, dimana pemerintah memilih sector tertentu untuk dideregulasi yang pertimbangan utamanya bukan pencapaian efisiensi pelayanan public, tetapi keamanan bisnis antara pejabat negara dan pengusaha besar. Kemuudian paradigm aini mengkaji ulang pern pemerintah dan mendefinisikan Kembali sesuai dengan konteksnya, yaitu perubahan ekonomi dan politik global, penguatan civil society, good governance, peranan pasar dan masyarakat yang semakin besar dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan public. Dilihat dari sisi pelayanan public di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan antara lain: kurangnya responsive, kurang informatif, kurang accessible, kurang koordinasi, birokratis, kurang mau mendengar keluhan atau saran masyarakat, dan inefisiensi.
2. Mencermati dalam beberpa perspektif yang dikemukakan oleh berbagai ahli, dan upaya-upaya untuk mengatasi masalah-masalah berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan public di Indonesia sesuai dengan perkembangan IPTEK, kemjuan pengetahuan masyarakat serta perubahan iklim politik yang lebih demokratis, maka perspektif administrasi public yang paling relevan dapat diterapkan adalah perspektif NPS dan governance. NPS sebagai paradigma terbaru dari administrasi public meletakkan pelayanan public sebagai kegiatan utama pada administrur public. Pelayanan dalam konteks ini berbeda dengan pelayanan berbasis pelanggan sebagaimana dalam paradigma New Public Management. Penggunaan perspektif New Public Service dalam mengatasi masalah pelayanan public di Indonesia sesuai dengan dasar negara Pancasila khususnya pada sila keempat dan kelima, yang menekankan pada musyawarah mufakat dalam hal ini adanya kesepakatan antara pemerintah selaku pemberi layanan dengan warga sebagai penerima layanan. Dan sekalipun demikian, semuanya kembbali pada person atau pelaksana pelayanan tersebut yakni apparat pemerintah dan juga partisipasi masyarakat.