Nama : Alvina Christy Maretta
NPM : 2218011086
Kelas : Genap
Jurnal ini membahas tentang demokrasi di Indonesia sebagai implementasi dari nilai sila keempat Pancasila. Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu komponen dari sistem demokrasi yang mana masyarakat diizinkan untuk terlibat dalam jalannya pemerintahan. Permasalahan yang dikaji dalam jurnal tersebut berkaitan erat dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan refleksi dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Eksistensi demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mengimplementasikan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Pemilihan umum sendiri meliputi pemilu pusat dan daerah. Namun, ketika pemilu diselenggarakan, rawan sekali terjadi pencorengan hakikat demokrasi, seperti kecurangan dalam perhitungan suara, serta sikap masyarakat yang tidak terima jika pilihannya tidak terpilih. Hal-hal seperti ini tentunya mencoreng hakikat demokrasi dan dapat menimbulkan konflik internal yang berujung pada ketidakrukunan antamasyarakatnya. Demokasi di Indonesia ini seharusnya diwujudkan dengan bebas, jujur, dan adil. Di mana harus adanya kebebasan, kesetaraan, akuntabilitas, kapabilitas, dan transparansi sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dapat terjadi.
NPM : 2218011086
Kelas : Genap
Jurnal ini membahas tentang demokrasi di Indonesia sebagai implementasi dari nilai sila keempat Pancasila. Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu komponen dari sistem demokrasi yang mana masyarakat diizinkan untuk terlibat dalam jalannya pemerintahan. Permasalahan yang dikaji dalam jurnal tersebut berkaitan erat dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan refleksi dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Eksistensi demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mengimplementasikan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Pemilihan umum sendiri meliputi pemilu pusat dan daerah. Namun, ketika pemilu diselenggarakan, rawan sekali terjadi pencorengan hakikat demokrasi, seperti kecurangan dalam perhitungan suara, serta sikap masyarakat yang tidak terima jika pilihannya tidak terpilih. Hal-hal seperti ini tentunya mencoreng hakikat demokrasi dan dapat menimbulkan konflik internal yang berujung pada ketidakrukunan antamasyarakatnya. Demokasi di Indonesia ini seharusnya diwujudkan dengan bebas, jujur, dan adil. Di mana harus adanya kebebasan, kesetaraan, akuntabilitas, kapabilitas, dan transparansi sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dapat terjadi.