གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Aina Wijdan Chairunisa

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

Aina Wijdan Chairunisa གིས-
Nama : Aina Wijdan Chairunisa
NPM : 2218011056
Kelas : Genap (B)

1. Artikel yang berjudul Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya tersebut membahas tentang konflik antarwarga di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang disebabkan oleh masih belum tuntasnya delimitasi perbatasan antara kedua negara, terjadi perbedaan interpretasi mengenai zona netral yang terdapat di perbatasan kedua negara, dan masih terdapat sentimen negatif antarwarga Indonesia dengan warga Timor Leste. Hal positif yang dapat saya ambil adalah kita sebagai bangsa Indonesia dapat membuat langkah antisipasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

2. Jika bangsa Indonesia tidak lagi memiliki konsepsi wawasan nusantara maka yang terjadi adalah perpecahan rakyatnya. Tidak akan ada lagi yang namanya persatuan dan kesatuan. Tentunya para rakyat pun tidak lagi memiliki jiwa nasionalis dalam dirinya.

3. Dalam konteks konflik seperti yang terjadi antara warga perbatasan Indonesia-Timor Leste, wawasan Nusantara dapat membantu mencegah timbulnya konflik dan mengatasi perbedaan yang ada. Seperti beberapa prinsip berikut :
a. Bhinneka Tunggal Ika
b. Persatuan dan Kesatuan
c. Gotong Royong
d. Pendidikan dan Kesadaran
e. Peran Pemerintah dan Lembaga Masyarakat

MKU PKN -> FORUM JAWABAN POST TEST

Aina Wijdan Chairunisa གིས-
Nama : Aina Wijdan Chairunisa
NPM : 2218011056
Kelas : B (Genap)

Artikel yang berjudul Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara (Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Petahana Gubernur DKI Jakarta) tersebut membahas tentang Keputusan, Negara, Warga Negara, dan Perlindungan Hukum. Lebih tepatnya yaitu membahas tentang Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan
agama oleh Bareskrim Polri.

Keputusan tersebut murni didasari oleh pertimbangan hukum dan bukan karena adanya tekanan masyarakat. Keputusan yang diambil memiliki risiko. Namun, pihaknya siap menghadapi risiko terburuk sekalipun. "Demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016 adalah demonstrasi untuk menuntut Negara dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bekerja secara profesional dan segera mengsangkakan Ahok sebagai pihak yang tertuduh menistakan Alquran. Di ikuti oleh Alim Ulama, Kaum Pemuda, Organisasi Sosial kemasyarakatan mendesak kepada Presiden dan jajarannya untuk memproses secara transparan dan terbuka kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok. Walaupun demonstrasi yang dilakukan berakhir dengan damai, namun diakui oleh Kapolri Jend Tito Karnavian, bahwa ada segelintir pihak tertentu yang berniat memanfaatkan aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional.Oleh karena itu kehadiran Negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya. Dalam UUD 1945 Pasal 27 bahwa Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.