Kiriman dibuat oleh Naura Fahira Kesuma Putri

Feb B EP -> POST TEST

oleh Naura Fahira Kesuma Putri -
nama : naura fahira kesuma putri
npm : 2251021005
kelas : pkn (b)

Pada dasarnya kemungkinan untuk mengadakan perubahan atau penyesuaian itu memang sudah dilihat oleh para penyusun UUD 1945 itu sendiri, dengan merumuskan dan melalui pasal 37 UUD 1945 tentang perubahan Undang-Undang Dasar. Dan apabila MPR bermaksud akan mengubah UUD melalui pasal 37 UUD 1945 , sebelumnya hal itu harus ditanyakan lebih dahulu kepada seluruh Rakyat Indonesia melalui suatu referendum. Perubahan UUD 1945 kemudian dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda sidang Tahunan MPR dari tahun 1999 hingga perubahan ke empat pada sidang tahunan MPR tahun 2002 bersamaan dengan kesepakatan dibentuknya komisi konstitusi yang bertugas melakukan pengkajian secara komperhensif tentang perubahan UUD 1945 berdasarkan ketetapan MPR No. I/MPR/2002 tentang pembentukan komisi Konstitusi.

Perubahan itu dilakukan karena MPR sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional. 

Perubahan UUD 1945 dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda Sidang MPR dari 1999 hingga 2002 . Perubahan pertama dilakukan dalam Sidang Umum MPR Tahun 1999. perubahan pertama UUD 1945 adalah membatasi kekuasaan Presiden dan memperkuat kedudukan (DPR) sebagai lembaga legislatif.Perubahan kedua dilakukan dalam sidang Tahunan MPR Tahun 2000. Perubahan kedua menghasilkan rumusan perubahan pasal-pasal yang meliputi masalah wilayah negara dan pembagian pemerintahan daerah, menyempumakan perubahan pertama dalam hal memperkuat kedudukan DPR, dan ketentuan¬-ketentuan terperinci tentang HAM. Perubahan ketiga ditetapkan pada Sidang Tahunan MPR 2001. Perubahan tahap ini mengubah dan atau menambah ketentuan-ketentuan pasal tentang asas-asas landasan bemegara, kelembagaan negara dan hubungan antarlembaga negara, serta ketentuan-ketentuan tentang Pemilihan Umum. Sedangkan perubahan keempat dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2002. Perubahan Keempat tersebut meliputi ketentuan tentang kelembagaan negara dan hubungan antarlembaga negara, penghapusan Dewan Pertimbangan Agung (DPA), pendidikan dan kebudayaan, perekonomian dan kesejahteraan sosial, dan aturan peralihan serta aturan tambahan.

Feb B EP -> PRETEST

oleh Naura Fahira Kesuma Putri -
nama : naura fahira kesuma putri
npm : 2251021005
kelas : PKN (B)

1. pada artikel diatas kita dianjurkan untuk memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangs ada kalimat hal yang positf. dari artikel diatas tidak ada konstitusi yang diilanggar
2. jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka akan hancur, karena Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. konstitusi efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dalam kehidupan masyarakat Indonesia diatur oleh perundangan-undangan.
3. contohnya Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. menurut saya UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman jika menyelesaikan masalah, karena jika tida mampu maka akan semakin berantakan negara ini
4. menurut saya, masih banyak warganegara yang tida menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan karena menyepelekan, Oleh karena itu cara bangsa Indonesia dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan diantara para warganya adalah dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Feb B EP -> PRETEST

oleh Naura Fahira Kesuma Putri -
nama : naura fahira kesuma putri
npm : 2251021005
kelas : PKN (B)

1. dari artikel tersebut kita jadi tau cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK.maka dari itu kita harus mempersiapkan segala macam untuk menguji UU
2. hakikat dari konstitusi adalah kumpulan-kumpulan norma yang mengatur mengenai kewenangan dan lembaga yang akan menjalankan kewenangan itu dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dalam sebuah bangsa. pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia
3. contohnya seperti mahkaman agung (MA) saat menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang. perilaku yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kedepannya demi kesejahteraan

Feb B EP -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Naura Fahira Kesuma Putri -
nama : naura fahira kesuma putri
npm : 2251021005
kelas : pkn (b)

Pengalaman nagera Indonesia itu sangat banyak seperti contohnya bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. pada perubahan Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) ditandai dengan pemberontakan PKI 30September 1965 hingga lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). adapun kesalahan orba selama memegang kendali pemerintah, yaitu penerapan politik pemerintahan yang sentralistik, sebagai bentuk peredaman atas munculnya aksi separatis dari daerah-daerah. Orba bertentangan dengan kondisi Indonesia yang selama ini dikatakan sebagai suatu bangsa yang
plural.

Identitas adalah sesuatu yang melekat pada diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui. Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan.

Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Ketika terjadi konflik antar-etnik, konflik antar-daerah,konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia.

Feb B EP -> FORUM ANALISIS PRETEST

oleh Naura Fahira Kesuma Putri -
nama : naura fahira kesuma putri
npm : 2251021005
kelas : pkn (b)

pada pertemuan ini membahas tentang integrasi yang berdefinisi berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi nasional penting untuk diwujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia dikarenakan Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara yang masih mencari jati diri. 
adapun faktor pendukung dan penghambat integrasi nasional, contoh dari faktor pendukung iala salah satunya penggunaan bahasa indonesia dan fakrot penghambat salah satunya kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan. adapun jenis-jenis integrasi nasional yaitu intergrasi bangsa,integrasi wilayah, integrasi nilai , integrasi elis-massa, dan integrasi tingkah laku. beberapa contoh problematik pada integrasi nasional yaitu perbedaan kepentingan yang dimaksud dari perbedaan kepentingan ini adalah Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu, lalu ada pertentangan sosial seperti demo yang seperti dilakukan mahasiswa lalu ada kenakalan remaja munculnya kenakalan remaja merupakan gejolak kehidupan yang disebabkan adanya perubahan-perubahan sosial di masyarakat.