Posts made by Febby Lasmaria Butar-Butar

Feb B EP -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Febby Lasmaria Butar-Butar -
Nama : Febby Lasmaria Butar-Butar
NPM : 2211021112
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan

Feb B EP -> PRETEST

by Febby Lasmaria Butar-Butar -
Nama: Febby Lasmaria
NPM: 2211021112
Kelas:PKN Ekonomi Pembangunan kelas B
1.Menurut pandangan saya aksi walikota Surabaya ini sangat penting dilakukan . Demi memberi pengarahan dan pencegahan terhadap aksi anarkis yang dilakukan para demonstran yang melibatkan anak-anak dan membuat ricuh serta merusak fasilitas publik . Tentu aksi ini sangat tidak terpuji. Anak-anak di bawah umur tentu belum memiliki pemikiran yang mumpuni mengenai dunia politik , maka tidak seharusnya anak-anak dihasut dan diajak untuk melakukan aksi unjuk rasa Karena dapat membahayakan diri mereka .merusak mental generasi bangsa Dan merugikan orang lain.Negara Indonesia memang negara demokrasi , tentu saja masyarakat bebas menyuarakan pendapatnya .akan tetapi hendaklah sesuai dengan prosedur dan peraturan , tidak melibatkan anak-anak di bawah umur , dan tidak membuat kericuhan yang memicu kerusakan fasilitas publik , apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.maka suarakanlah pendapat dengan bijak.

2. Aksi penyampaian aspirasi (unjuk rasa ) adalah bentuk aksi protes masyarakat yang tidak setuju kepada kebijakan atau peraturan pemerintah yang dipandang semena mena terhadap masyarakat dan kaum minoritas . Salah satu penyebabnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam aksi ini adalah, Pemimpin yang angkuh dan sombong seringkali membuat massa menjadi naik pitam , mereka enggan menanggapi aspirasi masa. Sehingga terjadi provokasi yang dapat menimbulkan aksi anarkis dan suasana ricuh .
Maka dari itu Indonesia Memerlukan pemimpin yang mau mendengarkan aspirasi rakyat dan keluh kesah masyarakat. Pemimpin yang adil dan bijaksana akan mampu menciptakan keamanan dan ketertiban di suatu negara.
Solusi yang dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam kegiatan menyampaikan aspirasi di depan umum menurut saya
-perencanaan yang matang serta pengarahan untuk melakukan aksi demo oleh pemimpin yang bijak
-membuat kesepakatan untuk melakukan aksi dengan aman .
-mengikut sertakan aparat keamanan di dalam aksi ini agar tidak terjadi kericuhan
-masa yang akan menyampaikan aspirasi hendaklah memakai kata-kata yang baik dan sopan.
-selalu waspada dan bersikap tenang

3. Apa yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia
Menurut undang undang nomor 39 tahun 1999?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Apakah kewajiban dasar manusia menjadi hak itu dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar yang dimiliki setiap manusia dapat diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.sebagai manusia