Posts made by Elfina Sarafia Adi

NAMA : ELFINA SARAFIA ADI
NPM : 2215012049
KELAS : A

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara

Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni:
a. Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
b. Nilai Instrumental, yang berarti makna, kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya.
c. Nilai Praktis, memiliki aspek mengenai cita-cita, pemikiran, serta nilai nilai yang dianggap memiliki norma yang jelas karena harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis.”

Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat (Erisanti, 2014). Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasiterpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang)

Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. Sistem pemilihan umum ini merupakan cerminan atau perwujudan dari demokrasi sebagai wujud dari sila keempat Pancasila. Belum tercerminnya demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pemilihan umum di indonesia terlihat dari beberapa contoh kasus didalam pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik.
NAMA : ELFINA SARAFIA ADI
NPM : 2215012049
KELAS: A

1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Demokrasi pada masa ini sangat terbatas.

2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi ada dalam perwujudan kehidupan politik. Namun demokrasi parlementer mengalami kegagalan, disebabkan oleh dominannya politik aliran, basis sosial ekonomi masih sangat lemah, dan persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik diwarnai oleh tolalka ukur yang sangat kuat antara ABRI, Soekarno, dan PKI.

4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan Orde Baru
Tiga tahun awal adalah Demokrasi Pancasila dengan kekuasaan seolah-olah ada pada kekuatan rakyat. Kemudian dominannya peranan ABRI, birokratisasi dana sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengembang, monolitisasi ideologi negara, dan inkaporasi lembaga pemerintahan.

5. Perkembangan demokrasi masa reformasi (1998-sekarang)
Demokrasi ini memiliki karakteristik:
1) Dilaksanakannya pemilu
2) Rotasi kekuasaan dilaksanakan mulai dari pemerintahan pusat hingga desa
3) Pola rekrutmen politik secara terbuka
4) Kebebasan menyatakan pendapat
NAMA: ELFINA SARAFIA ADI
NPM: 2215012049
KELAS: A

Sistem demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dianut oleh banyak negara. Sistem demokrasi dianggap mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran suatu negara dalam jangka panjang. Karena sistem demokrasi bisa memfasilitasi silang pendapat dan menjamin kebebasan berpendapat, memberikan ruang bagi masyarakat untuk bersuara dan berpendapat. Selain itu, negara dengan penganut sistem demokrasi memiliki penegakan HAM tinggi, angka korupsi rendah, kualitas hidup warga lebih baik, berkurangnya konflik, tingkat partisipasi publik lebih tinggi dan adanya kesetaraan. Namun, belakangan ini demokrasi berada dalam fase krisis dan guncangan karena perkembangan situasi yang baru.