Kiriman dibuat oleh Allyssa Fatimah Azzahra

NAMA: ALLYSSA FATIMAH AZZAHRA
NPM: 2215012025
KELAS: A

Pancasila sebagai ideologi di Indonesia memiliki sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Selain itu, Pancasila juga sebagai dasar negara dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara. Salah satu pelaksanaan kebijakan ini adalah dalam proses pemilu. Kegiatan pemilu ini tertuang dalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Arti dan makna dari sila keempat ini adalah:
- pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuuk rakyat
- permusyawaratan yaitu membuat keputusan secara bulat melalui jalan kebijaksanaan
- melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran
- asas kerakyatan yaitu rasa cinta terhadap rakyat

Dari penjelasan tersebut seharusnya pelaksanaan demokrasi sila keempat Pancasila sebagai sumber nilai pemilihan umum di Indonesia harusnya dapat terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun, nyatanya masih banyak pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pemilu, tim pendukung, dan masyarakat. Partai politik sebagai instrumen yang sangat penting sebagai definisi, fungsi, dan perannya mewujudkan suatu negara seharusnya dapat menyalurkan proses demokrasi sesuai yang diamanatkan dalam Pancasila dan Peraturan perundang-undangan yang ada. Tetapi dalam pelaksanaannya banyak partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut. Hal ini dapat dilihat sisi internal partai politik itu sendiri.

Banyak partai politik yang masih melakukan kecurangan dan mengabaikan nilai-nilai demokrasi dalam Pancasila karena di Indonesia sendiri pelanggaran partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi Pancasila tidak ada sanksinya. Sedangkan di negara lain, jika partai politik tidak mencerminkan nilai suatu demokrasi, maka partai politik tersebut harus dibubarkan.
Nama : ALLYSSA FATIMAH AZZAHRA
NPM : 2215012025
KELAS : A

1. Masa Revolusi (1945-1949)
Pada masa ini, Indonesia baru saja merdeka dari penjajahan Belanda dan sedang dalam proses pembentukan negara dan sistem politik. Periode ini diwarnai oleh perjuangan melawan kolonialisme, perang kemerdekaan, dan pembentukan negara baru. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya dan memulai perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara.
2. Masa Parlementer (1949-1959)
Setelah Indonesia merdeka, terbentuklah konstitusi dan parlemen sebagai sistem politik yang digunakan pada masa itu. Pada masa parlementer, pemerintah dipimpin oleh seorang perdana menteri dan presiden hanya sebagai kepala negara. Namun, sistem ini mengalami kendala karena banyaknya partai politik dan terjadinya konflik politik.
3. Masa Terpimpin (1959-1965)
Pada masa terpimpin, Indonesia mengadopsi sistem politik yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Sistem ini mengutamakan kepentingan nasionalisme dan sosialisme serta menekankan penggunaan sistem ekonomi terpusat. Namun, pada masa ini terjadi krisis ekonomi dan politik yang mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan.
4. Masa Orde Lama (1965-1998)
Pada masa Orde Lama, Indonesia mengadopsi sistem politik yang lebih otoriter di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemerintah menekankan pentingnya stabilitas politik dan ekonomi serta melakukan pembangunan ekonomi yang pesat. Namun, pada masa ini juga terjadi pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dan represi politik.
5. Masa Orde Baru (1966-1998)
Setelah jatuhnya Presiden Soekarno, Indonesia memasuki era Orde Baru yang didominasi oleh pemerintahan Presiden Soeharto. Pada masa ini, Indonesia mengalami kemajuan ekonomi yang signifikan, namun juga dikenal dengan pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan politik, dan korupsi yang merajalela. Sistem politik pada masa Orde Baru cenderung otoriter dan tidak demokratis.
6. Masa Reformasi (1998-sekarang)
Peristiwa reformasi pada tahun 1998 mengubah paradigma politik di Indonesia dan membuka jalan bagi perkembangan demokrasi yang lebih baik. Pada masa reformasi, Indonesia mengadopsi sistem politik yang lebih terbuka dan partisipatif, seperti pemilihan presiden langsung dan kebebasan pers yang lebih besar. Namun, tantangan seperti korupsi, intoleransi agama dan ras, dan pelanggaran hak asasi manusia tetap menjadi masalah yang harus diatasi.