Kiriman dibuat oleh Dary Hakiim

Muhammad Dary Hakiim
2215012039
Kelas A

Pemilihan umum daerah di Indonesia merupakan proses demokrasi yang sangat penting untuk menentukan kepemimpinan di tingkat daerah. Nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu Demokrasi, menjadi landasan dalam proses pemilihan umum daerah tersebut. Beberapa nilai sila keempat Pancasila yang tercermin dalam pemilihan umum daerah di Indonesia adalah kesetaraan, tidak ada perbedaan perlakuan, keadilan, keterbukaan, dan partisipasi.

Kesetaraan menjadi nilai yang sangat penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Proses pemilihan umum daerah memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara yang memiliki hak pilih. Setiap individu memiliki hak yang sama dalam memilih calon yang dianggap terbaik untuk memimpin daerah mereka. Hal ini menunjukkan bahwa nilai kesetaraan dihargai dan diakui secara merata dalam proses pemilihan umum daerah di Indonesia.

Tidak ada perbedaan perlakuan antara warga negara yang satu dengan yang lain juga menjadi nilai penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Hak pilih setiap individu dihargai dan diakui secara merata, tanpa adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan antara satu individu dengan individu lainnya. Setiap orang memiliki hak yang sama dalam memilih calon yang dianggap terbaik untuk memimpin daerah mereka.

Keadilan juga menjadi nilai yang sangat penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Proses pemilihan umum daerah diawasi oleh lembaga independen dan profesional seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal ini menjamin bahwa setiap proses pemilihan umum daerah berjalan secara adil dan transparan, serta menghindari adanya tindakan kecurangan atau manipulasi. Dalam hal ini, KPU dan Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa nilai keadilan dijaga dalam pemilihan umum daerah di Indonesia.

Keterbukaan dan transparansi menjadi prinsip utama dalam proses pemilihan umum daerah di Indonesia. Setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap informasi tentang kandidat dan program yang diusung oleh setiap calon, sehingga mereka dapat memilih dengan bijak sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa nilai keterbukaan dihargai dan diakui dalam proses pemilihan umum daerah di Indonesia.

Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi nilai yang sangat penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Pemilihan umum daerah merupakan wujud partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan kepemimpinan di daerah mereka. Partisipasi ini diwujudkan melalui hak untuk memilih dan dipilih. Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam kampanye dan pemilihan umum, serta memiliki akses untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka terhadap kandidat yang diusung. Dalam hal ini, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pemilihan umum daerah di Indonesia.
Muhammad Dary Hakiim
2215012039
Kelas A

Berikut adalah perkembangan demokrasi di Indonesia:

1. Masa Revolusi Kemerdekaan
Pada masa ini, demokrasi di Indonesia sangat terbatas karena hanya sedikit pers atau media cetak yang mendukung revolusi kemerdekaan.

2. Masa Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Masa ini disebut sebagai masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia. Meski demikian, demokrasi ini mengalami kegagalan yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti dominannya politik aliran yang membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, basis sosial ekonomi yang masih lemah, dan persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan Angkatan Darat yang sama-sama tidak suka dengan proses politik yang berjalan.

3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini, terdapat tolak ukur yang kuat antara tiga kekuatan politik utama, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.

4. Masa Demokrasi Pemerintahan Orde Baru
Pada awalnya, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun kemudian terbukti bahwa yang terjadi adalah dominannya peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, monolitisasi ideologi negara, masa mengembang, dan inkorporasi lembaga non-pemerintahan.

5. Demokrasi Masa Reformasi (1998-sekarang)
Demokrasi masa reformasi ini merupakan Demokrasi Pancasila yang mirip dengan Demokrasi Parlementer. Karakteristik demokrasi pada masa ini antara lain pemilu (1999-2004) yang lebih demokratis dibandingkan dengan sebelumnya, kekuasaan dilaksanakan dari tingkat pemerintahan pusat sampai tingkat desa, perekrutan pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, dan hak dasar bisa terjamin.
Muhammad Dary Hakiim
2215012039
Kelas A

Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Namun, di Indonesia, pelaksanaan demokrasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti budaya politik, perilaku aktor politik, dan kekuatan politik yang ada. Meskipun hak-hak politik dan kebebasan sipil telah dijamin oleh konstitusi dan partisipasi politik semakin meluas, namun pemilihan umum belum mampu memberikan kedaulatan yang sesungguhnya kepada rakyat Indonesia.

Hubungan antara birokrasi dan politik di Indonesia tergolong dinamis, terutama saat proses politik sedang berlangsung, seperti dalam penyusunan peraturan dan perundang-undangan serta peraturan daerah. Birokrasi dapat menjadi kekuatan politik karena memiliki struktur jaringan yang mencapai basis masyarakat, akses terhadap informasi yang memadai, dan kewenangan dalam eksekusi program dan anggaran. Namun, terdapat tantangan dalam relasi birokrasi-politik, seperti adanya praktik korupsi dan nepotisme, yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab birokrasi sebagai penyelenggara negara. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi serta memperkuat hubungan antara birokrasi dan politik agar dapat mencapai tujuan demokrasi yang lebih baik di Indonesia