Nama : Jonggi Pangramo
NPM : 2215012055
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur
Demokrasi dimasa ini dinilai memberika beban yang sangat besar, seperti mengatasi masalah negara contohnya untuk menyejahterakan rakyat, memperluas lapangan pekerjaan, dan lainnya.
Di Indonesia, supremasi hukum diakui sebagai salah satu prinsip dasar dalam konstitusi. Hal ini tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" merupakan dasar negara Indonesia.
Untuk menyelesaikan masalah yang ada maka aparat hukum harus meneggakan hukum secara adil agar masyarakat merasa nyaman, aman, dan tentram.