Posts made by Taufik Qurahman

Nama: Taufik Qurahman
Npm: 2215012063
Kelas: A
Prodi: S-1 Arsitektur


Selama Orde Baru, komunitas Tionghoa di Indonesia menghadapi diskriminasi, sehingga dalam beberapa dekade, figur atau tokoh masyarakat dari komunitas Tionghoa terus berjuang untuk mendapatkan hak nya sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang. Perjuangan yang dilakukan oleh komunitas ini terbukti berhasil dengan keluarnya UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Salah satu yang menjadi bukti bahwa komunitas Tionghoa merupakan bagian dari bangsa indonesia adalah kesamaan dimata hukum dan pemerintahan, sehingga untuk pertama kali DKI, Ibu Kota Jakarta dikomandai oleh etnis Tionghoa yakni Ahok.

Pada tahun 2017, Ahok terjerat kasus penistaan agama yang dianggap bahwa ia menistakan agama islam melalui pidatonya dan berakhir ia tetap diadili dan divonis sesuai hukum.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah sebagai berikut
1). Faktor hukumnya sendiri, yakni undang-undang.
2).Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum,
3). Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
4). Faktor masyarakat, yakni lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.
5). Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.
Nama: Taufik Qurahman
Npm:2215012063
Kelas: a

Ideologi Indonesia yaitu Pancasila yang memiliki sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Selain itu, Pancasila juga sebagai dasar negara dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara. Salah satu pelaksanaan kebijakan ini adalah dalam proses pemilu.

Kegiatan pemilu ini tertuang dalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Kegiatan pemilu ini tertuang dalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia:
1. Kesetaraan (Pada proses pemilihan umum daerah, semua warga negara yang memiliki hak pilih yang sama).
2. Tidak ada perbedaan perlakuan antara warga negara yang satu dengan yang lain, dan hak pilih setiap individu dihargai dan diakui secara merata.).
3. Keadilan (Proses pemilihan umum daerah di Indonesia diawasi oleh lembaga yang independen dan profesional, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal ini menjamin bahwa setiap proses pemilihan umum daerah berjalan secara adil dan transparan, serta menghindari adanya tindakan kecurangan atau manipulasi.) 4.Keterbukaan (Keterbukaan dan transparansi menjadi prinsip utama dalam proses pemilihan umum daerah.
5. Setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap informasi tentang kandidat dan program yang diusung oleh setiap calon, sehingga mereka dapat memilih dengan bijak sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan mereka.).
6. Partisipasi (Pemilihan umum daerah merupakan wujud partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan kepemimpinan di daerah mereka. Partisipasi ini diwujudkan melalui hak untuk memilih dan dipilih. Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam kampanye dan pemilihan umum, serta memiliki akses untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka terhadap kandidat yang diusung.).
Nama: Taufik Qurahman
Npm: 2215012063
Kelas : a

1. Masa Revolusi Kemerdekaan

Pada masa ini, demokrasi di Indonesia sangat terbatas karena hanya sedikit media cetak yang mendukung revolusi kemerdekaan.

2. Masa Demokrasi Parlementer (1945-1959)

Masa ini disebut sebagai juang sebagai masa kejayaan demokrasi di Indonesia. karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia. Tapi , demokrasi ini mengalami kegagalan yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti dominannya politik aliran yang membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, basis sosial ekonomi yang masih lemah, dan persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan Angkatan Darat yang sama-sama tidak suka dengan proses politik yang berjalan.

3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Pada masa ini, terdapat tolak ukur yang kuat antara tiga kekuatan politik utama, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.

4. Masa Demokrasi Pemerintahan Orde Baru

Pada awalnya, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun kemudian terbukti bahwa yang terjadi adalah dominannya peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, monolitisasi ideologi negara, masa mengembang, dan inkorporasi lembaga non-pemerintahan.

5. Demokrasi Masa Reformasi (1998-sekarang)

Demokrasi masa reformasi ini merupakan Demokrasi Pancasila yang mirip dengan Demokrasi Parlementer. Karakteristik demokrasi pada masa ini antara lain pemilu (1999-2004) yang lebih demokratis dibandingkan dengan sebelumnya, kekuasaan dilaksanakan dari tingkat pemerintahan pusat sampai tingkat desa, perekrutan pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, dan hak dasar bisa terjamin.
Nama: Taufik Qurahman
Npm: 2215012063
Kelas: A

Demokrasi memiliki makna dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Salah satu peristiwa demokrasi adalah pemilu serentak 2019.
Pemilu serentak pada 2019 merupakan pemilu kelima di era transisi demokrasi dan pengalaman pertama bangsa Indonesia menyelenggarakan pileg dan pilpres secara bersamaan.


Pemilu dalam konteks demokrasi tak lain dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif. Sedangkan salah satu isu krusial pilpres 2019 adalah politisasi birokrasi. Persoalannya, bagaimana menjadikan birokrasi tetap profesional, independen dan netral secara politik dalam pemilu.
Sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Joko Widodo (Jokowi) kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto, head
to head, untuk memperebutkan kursi presiden. Memanasnya kontestasi pilpres 2019 juga diwarnai dengan polarisasi politik antara kedua
kubu pendukung capres. Tak ayal bara pilpres pun cenderung semakin mempertajam timbulnya pembelahan sosial dalam masyarakat.Tantangan
Demokrasinya secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan
penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi.