གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ i komang bayu bayu

Nama : ikomangbayu
Npm:2215012003
Kelas:A

Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada pada tangan rakyat melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. Dalam konteks Indonesia, demokrasi merupakan salah satu wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

Pemilihan umum daerah (Pemilu) di Indonesia merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai-nilai demokrasi dan sila keempat Pancasila. Dalam pemilu, warga negara Indonesia memiliki hak suara untuk memilih perwakilan mereka di tingkat lokal, baik itu gubernur, bupati/wali kota, maupun anggota DPRD.

Pemilu daerah di Indonesia juga mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang terkait dengan kebebasan, keadilan, dan partisipasi. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah praktek demokratis yang diimplementasikan dalam pemilu, seperti hak suara yang sama untuk semua warga negara, perlindungan hak-hak pemilih, akses informasi yang adil dan transparan, dan penghitungan suara yang jujur dan akurat.

Demokrasi juga mengakomodasi perbedaan pendapat dalam masyarakat dan memberikan kesempatan bagi setiap kelompok atau individu untuk mengemukakan pendapatnya secara terbuka. Dalam pemilu, warga negara Indonesia dapat memilih kandidat yang dianggap mampu mewakili kepentingan mereka. Proses pemilihan yang adil dan transparan juga memberikan jaminan bahwa suara warga negara akan dihargai dan diakui.

Secara keseluruhan, pemilihan umum daerah di Indonesia merupakan wujud konkrit dari nilai-nilai demokrasi dan sila keempat Pancasila. Melalui pemilu, warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk mengekspresikan hak-hak demokratis mereka dan memilih perwakilan yang dianggap mampu mewakili kepentingan mereka.
Nama: ikomangbayu
Npm:2215012003
Kelas:A

1.perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.
2.pada perkembangan demokrasi perlementer
Pada masa ini adalah masa kejayaannya demokrasi di Indonesia karena adanya perujudan kehidupan politik di Indonesia tetapi demokrasi parlementer gagal karena
Demokrasinya politik aliran,sehingga membawa ekonomi yang masih lemah , persamaan kepentingana anatara presiden soekarno dan kalangan angkatam darat. Pada 1949, demokrasi parlementer diperkuat dengan landasan konsititusional Undang-undang Dasar Sementara 1950.
3.perkembangan demokrasi terpimpin
soekarno menegaskan berlakunya kembali UUD 1945. Masa ini memiliki 3 kekuatan politik utama yaitu ABRI, soekarno , PKI.
4.perkembangan demokrasi dalam pemerintah orede baru demokrasi Pancasila.
Peristiwa G30S/PKI segera mengakhiri era demokrasi terpimpin. Pada 1969, MPRS memberhentikan Soekarno sebagai presiden dan digantikan Soeharto. Indonesia memasuki era baru yang disebut sebagai Demokrasi Pancasila. Sistem politik pada masa iini lebih otoriter dibawah pemerintahan presiden soeharto. Banyaknya campur tangan pemerintah dalam persoalaan partai politik dan publik.
5.perkembangan demokrasi pada masa revormasi
Demokrasi yang ditetapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila,tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer.