Posts made by Satria Rezha Pratama

NAMA : SATRIA REZHA PRATAMA
NPM : 2215012009
KELAS :A

Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada pada tangan rakyat melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. Dalam konteks Indonesia, demokrasi merupakan salah satu wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

Pemilihan umum daerah (Pemilu) di Indonesia merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai-nilai demokrasi dan sila keempat Pancasila. Dalam pemilu, warga negara Indonesia memiliki hak suara untuk memilih perwakilan mereka di tingkat lokal, baik itu gubernur, bupati/wali kota, maupun anggota DPRD. Pemilu daerah di Indonesia juga mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang terkait dengan kebebasan, keadilan, dan partisipasi. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah praktek demokratis yang diimplementasikan dalam pemilu, seperti hak suara yang sama untuk semua warga negara, perlindungan hak-hak pemilih, akses informasi yang adil dan transparan, dan penghitungan suara yang jujur dan akurat.

Demokrasi juga mengakomodasi perbedaan pendapat dalam masyarakat dan memberikan kesempatan bagi setiap kelompok atau individu untuk mengemukakan pendapatnya secara terbuka. Dalam pemilu, warga negara Indonesia dapat memilih kandidat yang dianggap mampu mewakili kepentingan mereka. Proses pemilihan yang adil dan transparan juga memberikan jaminan bahwa suara warga negara akan dihargai dan diakui.

Secara keseluruhan, pemilihan umum daerah di Indonesia merupakan wujud konkrit dari nilai-nilai demokrasi dan sila keempat Pancasila.
NAMA : SATRIA REZHA PRATAMA
NPM :2215012009
KELAS : A

1. Masa Revolusi Kemerdekaan
Pada masa ini, demokrasi di Indonesia sangat terbatas karena hanya sedikit pers atau media cetak yang mendukung revolusi kemerdekaan.

2. Masa Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Masa ini disebut sebagai masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia. Meski demikian, demokrasi ini mengalami kegagalan yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti dominannya politik aliran yang membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, basis sosial ekonomi yang masih lemah, dan persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan Angkatan Darat yang sama-sama tidak suka dengan proses politik yang berjalan.

3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini, terdapat tolak ukur yang kuat antara tiga kekuatan politik utama, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.

4. Masa Demokrasi Pemerintahan Orde Baru
Pada awalnya kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun kemudian terbukti bahwa yang terjadi adalah dominannya peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, monolitisasi ideologi negara, masa mengembang, dan inkorporasi lembaga non-pemerintahan.

5. Demokrasi Masa Reformasi (1998-sekarang)
Demokrasi masa reformasi ini merupakan Demokrasi Pancasila yang mirip dengan Demokrasi Parlementer. Karakteristik demokrasi pada masa ini antara lain pemilu (1999-2004) yang lebih demokratis dibandingkan dengan sebelumnya, kekuasaan dilaksanakan dari tingkat pemerintahan pusat sampai tingkat desa.