NAMA : SATRIA REZHA PRATAMA
NPM : 2215012009
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Bela negara adalah konsep yang menggambarkan tanggung jawab setiap warga negara untuk melindungi, mempertahankan, dan memajukan negara mereka. Konsep ini mencakup kewajiban individu dan kolektif dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap keamanan, integritas, dan eksistensi negara.
Prinsip-prinsip dalam bela negara meliputi:
- Kesadaran dan Kesetiakawanan Nasional: (Setiap warga negara diharapkan memiliki kesadaran akan pentingnya negara dan keberadaannya. Mereka harus memiliki kesetiakawanan nasional, yaitu semangat dan tindakan untuk bekerja sama dalam menghadapi ancaman terhadap negara).
- Kewajiban Melindungi dan Mempertahankan Negara: (Warga negara memiliki kewajiban untuk melindungi negara dari ancaman dan bahaya baik dari dalam maupun luar. Mereka harus siap memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing, baik dalam aspek keamanan, ekonomi, maupun sosial).
- Kepatuhan pada Hukum dan Ketertiban: (Bela negara juga mencakup ketaatan terhadap hukum dan menjaga ketertiban dalam masyarakat. Ketaatan terhadap hukum akan memperkuat kestabilan negara dan melindungi hak dan kebebasan setiap warga negara).
- Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara: (Pendidikan dan pelatihan bela negara menjadi penting dalam membangun kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk melindungi negara). Hal ini dapat dilakukan melalui kurikulum pendidikan, pelatihan militer, atau program-program lain yang mempromosikan semangat bela negara.
- Kesiapan Menghadapi Bencana: (Bela negara juga mencakup kesiapan dalam menghadapi bencana alam atau krisis lainnya). Warga negara diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk bertindak tanggap dan membantu dalam situasi darurat.
- Kerjasama Internasional: (Bela negara juga melibatkan kerjasama dengan negara-negara lain dalam menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas regional maupun global. Negara-negara dapat saling mendukung dalam menghadapi ancaman bersama, seperti terorisme, kejahatan lintas negara, atau konflik bersenjata).