Posts made by Arbiyanto .

Nama:ARBIYANTO
NPM:2215012033
KELAS:A
JAWABAN

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang memegang prinsip-prinsip partisipasi politik yang adil dan merata bagi seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan politik. 
Di Indonesia, prinsip-prinsip demokrasi diwujudkan dalam proses pemilihan umum daerah. 

Pemilihan umum daerah adalah proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan secara langsung oleh rakyat. Pemilihan umum daerah ini merupakan wujud nyata dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu demokrasi. Pemilihan umum daerah adalah salah satu bentuk partisipasi politik yang dapat dilakukan oleh rakyat dalam sistem demokrasi. Dalam pemilihan umum daerah, rakyat memiliki hak suara yang sama dalam menentukan siapa yang akan menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Selain itu, rakyat juga memiliki hak untuk memilih dan dipilih tanpa terkecuali. 
Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan kampanye secara terbuka dan transparan. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu kebersamaan. 
Dalam kebersamaan, semua anggota masyarakat harus bertanggung jawab dan transparan dalam setiap tindakan yang dilakukan untuk kepentingan bersama. Dalam pemilihan umum daerah, rakyat juga memiliki hak untuk memberikan masukan atau saran terkait dengan program-program yang disampaikan oleh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hal ini dapat dilakukan melalui proses kampanye yang dilakukan oleh para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam proses kampanye tersebut, para calon dapat berinteraksi langsung dengan rakyat dan mendengarkan aspirasi serta masukan dari masyarakat
Demokrasi sebagai wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia. Sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan", menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dengan demikian, demokrasi dapat memperkuat prinsip kerakyatan dalam pemerintahan daerah. Namun, demokrasi dalam pemilihan umum daerah di Indonesia juga dihadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan. Salah satu tantangan utama adalah terkait dengan adanya kecenderungan penggunaan uang dalam proses pemilihan. Praktik ini sering kali mempengaruhi hasil pemilihan dan mengakibatkan terpilihnya calon-calon yang memiliki kekayaan lebih. Hal ini juga dapat menurunkan kepercayaan rakyat terhadap demokrasi sebagai wujud dari sila keempat Pancasila.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk memperkuat demokrasi dalam pemilihan umum daerah. Salah satunya adalah dengan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan monitoring proses pemilihan. Masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemilihan untuk memastikan bahwa pemilihan dilakukan secara adil dan transparan.

NAMA:ARBIYANTO

NPM:2215012033

KELAS:A

Jawaban:

1. Masa Revolusi Kemerdekaan

Pada masa ini, demokrasi di Indonesia sangat terbatas karena hanya sedikit media cetak yang mendukung revolusi kemerdekaan.

2. Masa Demokrasi Parlementer (1945-1959)

Masa ini disebut sebagai juag sebagai masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia. Meski demikian, demokrasi ini mengalami kegagalan yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti dominannya politik aliran yang membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, basis sosial ekonomi yang masih lemah, dan persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan Angkatan Darat yang sama-sama tidak suka dengan proses politik yang berjalan.

3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Pada masa ini, terdapat tolak ukur yang kuat antara tiga kekuatan politik utama, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.

4. Masa Demokrasi Pemerintahan Orde Baru

Pada awalnya, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat, namun kemudian terbukti bahwa yang terjadi adalah dominannya peran ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, monolitisasi ideologi negara, masa mengembang, dan inkorporasi lembaga non-pemerintahan.

5. Demokrasi Masa Reformasi (1998-sekarang)

Demokrasi masa reformasi ini merupakan Demokrasi Pancasila yang mirip dengan Demokrasi Parlementer. Karakteristik demokrasi pada masa ini antara lain pemilu (1999-2004) yang lebih demokratis dibandingkan dengan sebelumnya, kekuasaan dilaksanakan dari tingkat pemerintahan pusat sampai tingkat desa, perekrutan pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, dan hak dasar bisa terjamin.