Posts made by 2215012054 2215012054

Nama: Nada Shofiyya Aulia
NPM: 2215012054
Kelas: B

Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Begitupun Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah kebijakan
dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini
Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan, dapat mempengaruhi aspek
kehidupan masyarakat terutama yang
ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah
di Indonesia yang demokratis.
Negara Republik Indonesia menganut
sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem
pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut
serta memerintah dengan perantara wakilnya
atau dapat artikan sebagai pemerintahan
rakyat (Erisanti, 2014). Negara Indonesia
telah menempuh proses dari perkembangan
demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada
masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi
konstitusional, Masa Republik Indonesia II
(1959-1965) atau masa demokrasi
terpimpin, Masa Republik Indonesia III
masa demokrasi Pancasila (1965-1998),
hingga saat ini telah melakukan revolusi dan
perubahan terhadap birokrasi menuju
refromasi yaitu masa Republik Indonesia V
(1998-sekarang), dari berbagai dinamika
perubahan itu apakah dapat menciptakan
keserasian terhadap pemilihan umum dan
apakah demokrasi di Indonesia sesuai
dengan Pancasila pada sila keempat ataukah
sistem pemilihan umum hanya dipergunakan
sebagai semiotik atau sekaligus sebagai
tolak ukur dari demokrasi itu.
Negara yang berupaya untuk
mewujudkan demokrasi yang dinginkan
maka perlu adanya perkembangan dinamika
pemilihan umum daerah di Indonesia, salah
satu contoh bentuk demokrasi dalam
konteks pemilukada adalah adanya calon
pemimpin yang bertarung secara independen
dalam kata lain mengajukan pencalonan
tanpa partai politik, akan tetapi pemilihan
umum secara independen di Indonesia
sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan
syarat yang sangat berat, memungkinkan
bakal calon gugur. Demokrasi dalam sila
keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi
dalam sistem pemilihan umum di Indonesia
untuk menghindari konflik-konflik sosial
yang selama ini terjadi dan stigma bahwa
peluang maju sebagai independen sangatlah
sulit haruslah dihapuskan
Nama: Nada Shofiyya Aulia
NPM: 2215012054
Kelas: B

Sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia
1. Masa Revolusi Kemerdekaan: demokrasi pada masa pemerintahan ini sangat terbatas.
2. Demokrasi Parlmenter (1945-1959), merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampis semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia, namun demokrasi parlementer ini gagal karena beberapa hal diantaranya:
a. terlalu dominan politik aliran, sehinggan membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
b. basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
c. persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama sama tidak senang dengan proses politik yg berjalan
3. Demokrasi Terpempin (1959-1965), politik pada masa ini memiliki banyak tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuasaan politik yang utama pada waktu itu
4. Pemerintahan Orde Baru
Demokrasi Pancasila (orba), pada 3 tahun awal kekuasaan seolah" akan didistribusikan kepada kekuatan kemasyarakatan, setelah 3 tahun, dominan peran ABRI.
5. Reformasi (1998-sekarang)
4 karakteristik pada era reformasi:
-) pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yg sebelumnya
-) rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan lusat sampai pada tingkat desa
-) pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
-) sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat
nama: nada shofiyya aulia
npm: 2215012054
kelas b s1 arsitektur

demokrasi dan pemilu presiden 2019

sejak era reformasi, Indonesia sudah menggelar empat kali pemilu. namun, pada pemilu ke lima, tahun 2019, khususnya, pemilu presiden memiliki konstelasi politik yang lebih menyita perhatian publik. sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Joko Widodo kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto, untuk memperebutkan kursi presiden.

demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai 'pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat'. namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidak mudah karena demokrasi perlu proses yang panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Ia tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level prosedural lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat. Demokrasi akan terkonsolidasi bila aktor-aktor politik, ekonomi, negara, masyarakat sipil (political society, economic society, the state, dan civil society) mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih
kekuasaan.' Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor, misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin pesat dan semarak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005.

Demokrasi yang berlangsung di daerah- daerah merupakan landasan utama bagi berkembangnya demokrasi di tingkat nasional.