nama: nada shofiyya aulia
npm: 2215012054
kelas b s1 arsitektur
demokrasi dan pemilu presiden 2019
sejak era reformasi, Indonesia sudah menggelar empat kali pemilu. namun, pada pemilu ke lima, tahun 2019, khususnya, pemilu presiden memiliki konstelasi politik yang lebih menyita perhatian publik. sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Joko Widodo kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto, untuk memperebutkan kursi presiden.
demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai 'pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat'. namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidak mudah karena demokrasi perlu proses yang panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Ia tidak hanya merupakan proses politik yang terjadi pada level prosedural lembaga-lembaga politik, tetapi juga pada level masyarakat. Demokrasi akan terkonsolidasi bila aktor-aktor politik, ekonomi, negara, masyarakat sipil (political society, economic society, the state, dan civil society) mampu mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih
kekuasaan.' Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor, misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin pesat dan semarak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005.
Demokrasi yang berlangsung di daerah- daerah merupakan landasan utama bagi berkembangnya demokrasi di tingkat nasional.