NAYAKA YAZID
2256021027
REG M
ANALISIS JURNAL
Demokrasi secara sederhana dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Seperti yang dicatat oleh Laurence Whitehead (1989), penguatan demokrasi adalah sarana untuk meningkatkan komitmen terhadap aturan permainan demokrasi di semua lapisan masyarakat. Demokrasi yang berlaku di daerah merupakan basis terpenting bagi perkembangan demokrasi di tingkat nasional. Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan keberhasilan penting dalam upaya pendalaman demokrasi dalam upaya mengatasi kelemahan-kelemahan praktik demokrasi yang sejati, terutama dalam menjawab tuntutan masyarakat lokal. Secara umum, jika demokrasi dipahami sebagai pemberdayaan rakyat, maka sistem politik demokrasi harus dapat menjamin warga negara yang kurang mampu melalui segala sarana publik.
pilpres secara langsung dapat digolongkan sebagai proses demokrasi formal yang merupakan kelanjutan dari penjaminan hak-hak politik tersebut. Di sisi masyarakat, pendalaman demokrasi mengacu pada pelembagaan penguatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik formal di tingkat lokal. Pemilihan presiden secara langsung merupakan langkah awal untuk memperkuat peran masyarakat. Tentu peran ini harus terus berlanjut hingga pergantian pemerintahan. Menurut Migdal (1988), negara dan masyarakat harus bekerja secara sinergis untuk memperkuat peran masing-masing. Dengan kehendak ini, negara diharapkan menginvasi masyarakat, mengatur hubungan sosial, mengekstraksi dan menguasai sumber daya.
Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu (pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden) dan pelembagaan sistem demokrasi mensyaratkan kemampuan bangsa untuk mengelola politik dan pemerintahan sesuai amanat para pendiri bangsa. Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Pemilu serentak jauh lebih kompleks dan rumit, baik bagi penyelenggara pemilu, parpol, maupun rakyat.
Pemilu bukan hanya sebagai tanda suksesi kepemimpinan, tetapi juga merupakan evaluasi terhadap pemerintahan dan proses pendalaman demokrasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bernilai. Sejak tahun 1999, kegiatan partai politik belum menghasilkan landasan atau platform politik nasional. Kampanye lebih merupakan pameran demokrasi daripada investigasi masalah bangsa dan tanggapan. Dalam perkembangannya, kegiatan partai politik membentuk pemerintahan dan parlemen. Perannya bertujuan untuk memperkuat dan mempengaruhi peta politik Indonesia secara signifikan, meskipun efeknya tidak eksklusif positif. Misalnya, fragmentasi partai akhir-akhir ini mengakibatkan partai politik menjadi tidak stabil. Jumlah faksi cenderung meningkat dari episode ke episode.
Dari sudut pandang massa, partai politik tidak menjalankan peran dan tanggung jawabnya dan hanya menggunakan institusinya untuk memperjuangkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Absennya fungsi beberapa partai politik yang tidak terpenuhi sangat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap partai tersebut. Pemilu serentak pada hakekatnya merupakan upaya demokrasi yang diharapkan dapat membuat lembaga legislatif dan eksekutif lebih akuntabel kepada rakyat daripada yang dibutuhkan oleh demokrasi yang ideal. Jika legislatif terpilih tidak berjalan dengan baik, rakyat memiliki pilihan untuk tidak memilihnya kembali pada pemilu berikutnya.
2256021027
REG M
ANALISIS JURNAL
Demokrasi secara sederhana dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Seperti yang dicatat oleh Laurence Whitehead (1989), penguatan demokrasi adalah sarana untuk meningkatkan komitmen terhadap aturan permainan demokrasi di semua lapisan masyarakat. Demokrasi yang berlaku di daerah merupakan basis terpenting bagi perkembangan demokrasi di tingkat nasional. Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan keberhasilan penting dalam upaya pendalaman demokrasi dalam upaya mengatasi kelemahan-kelemahan praktik demokrasi yang sejati, terutama dalam menjawab tuntutan masyarakat lokal. Secara umum, jika demokrasi dipahami sebagai pemberdayaan rakyat, maka sistem politik demokrasi harus dapat menjamin warga negara yang kurang mampu melalui segala sarana publik.
pilpres secara langsung dapat digolongkan sebagai proses demokrasi formal yang merupakan kelanjutan dari penjaminan hak-hak politik tersebut. Di sisi masyarakat, pendalaman demokrasi mengacu pada pelembagaan penguatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik formal di tingkat lokal. Pemilihan presiden secara langsung merupakan langkah awal untuk memperkuat peran masyarakat. Tentu peran ini harus terus berlanjut hingga pergantian pemerintahan. Menurut Migdal (1988), negara dan masyarakat harus bekerja secara sinergis untuk memperkuat peran masing-masing. Dengan kehendak ini, negara diharapkan menginvasi masyarakat, mengatur hubungan sosial, mengekstraksi dan menguasai sumber daya.
Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu (pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden) dan pelembagaan sistem demokrasi mensyaratkan kemampuan bangsa untuk mengelola politik dan pemerintahan sesuai amanat para pendiri bangsa. Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Pemilu serentak jauh lebih kompleks dan rumit, baik bagi penyelenggara pemilu, parpol, maupun rakyat.
Pemilu bukan hanya sebagai tanda suksesi kepemimpinan, tetapi juga merupakan evaluasi terhadap pemerintahan dan proses pendalaman demokrasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bernilai. Sejak tahun 1999, kegiatan partai politik belum menghasilkan landasan atau platform politik nasional. Kampanye lebih merupakan pameran demokrasi daripada investigasi masalah bangsa dan tanggapan. Dalam perkembangannya, kegiatan partai politik membentuk pemerintahan dan parlemen. Perannya bertujuan untuk memperkuat dan mempengaruhi peta politik Indonesia secara signifikan, meskipun efeknya tidak eksklusif positif. Misalnya, fragmentasi partai akhir-akhir ini mengakibatkan partai politik menjadi tidak stabil. Jumlah faksi cenderung meningkat dari episode ke episode.
Dari sudut pandang massa, partai politik tidak menjalankan peran dan tanggung jawabnya dan hanya menggunakan institusinya untuk memperjuangkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Absennya fungsi beberapa partai politik yang tidak terpenuhi sangat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap partai tersebut. Pemilu serentak pada hakekatnya merupakan upaya demokrasi yang diharapkan dapat membuat lembaga legislatif dan eksekutif lebih akuntabel kepada rakyat daripada yang dibutuhkan oleh demokrasi yang ideal. Jika legislatif terpilih tidak berjalan dengan baik, rakyat memiliki pilihan untuk tidak memilihnya kembali pada pemilu berikutnya.