Kiriman dibuat oleh SILKE SYAHIDAH 2211031124

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

oleh SILKE SYAHIDAH 2211031124 -
Nama : Silke Syahidah
NPM : 2211031124
Kelas : MKU PKN AKT B
1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut? Menurut pandangan saya artikel di atas menjadi angin segar bagi bangsa Indonesia. Perkembangan wayang yang sebelumnya hanya dianggap sekadar dongeng namun ternyata bisa dikembangkan hingga menjadi sebuah falsafah. Terntunya identitas yang terkandung dalam wayang bisa menjadi suatu keunikan hingga menjadi sumber ilmu pengetahuan yang memberi inspirasi. Hal positif yang saya dapatkan adalah semangat dari Sena Wangi dan orang-orang yang mengerti seni wayang lebih dalam hingga ingin membawa Indonesia lebih bermartabat di kancah internasional dan penetapan filsafat wayang yang sudah diajarkan di filsafat UGM. Akan lebih baik jika lebih disebarluaskan lagi tidak hanya di jurusan filsafat.
2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara? Berdasarkan artikel di atas, hak dan kewajibannya sebagai seorang warganegara yang punya hak untuk ikut belajar mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai budaya bangsa salah satunya wayang tersebut.
3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila? Strateginya bisa dengan salah satunya seperti yang sudah ada yaitu mempertahankan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat perguruan tinggi karena harapannya pemikiran mahasiswa yang terbuka mampu menjadi contoh dan bisa mengajarkan ke masyarakat juga.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh SILKE SYAHIDAH 2211031124 -
Nama : Silke Syahidah
NPM : 2211031124
Kelas : MKU PKN AKT B
1. Pendapat saya terhadap isi berita tersebut yaitu sikap pemerintah yang tidak aware terhadap dampak dalam pengesahan UU Cipta Kerja. Dalam hal ini pemerintah seolah menerapkan Standar Ganda. Pemerintah memerintah kepada rakyat di masa pandemic covid-19 harus membatasi aktivitas di luar rumah terutamanya menjaga jarak agar pandemic tidak berkepanjangan. Namun di satu sisi pemerintah juga yang memberi pemicu kepada public untuk melanggar, dengan cara sengaja mengesahkan UU Cipta Kerja di tengah pandemi harap-harap tidak akan ada penolakan dari rakyat. Akhirnya pemerintah juga yang turut serta menaikkan angka positif covid-19.
2. Unjuk rasa/demo sampai merusak fasilitas umum atau dengan kata lain sikap Vandalisme tentunya salah. Seharusnya jika benar-benar ingin berdemo lakukan dengan baik utarakan secukupnya dan perlu adanya kesadaran diri tujuan utama adalah berdemo bukan ikut merusak sesuatu yang jelas tidak memiliki kesalahan. Untuk cara menyalurkan aspirasi di tengah pandemic saya setuju dengan pendapat Nizam yang mengatakan seharusnya mengganti aksi demo dengan melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk demo menolak UU tersebut
3. Solusinya baik dari sisi pengusaha maupun buruh dengan tetap sadar akan hak dan kewajiban. Pengusaha harus memberikan perlindungan terhadap para pekerja dan pengusaha berhak memperoleh laba melalui usaha pekerja. Begitupun dengan pekerja.
4. Hal yang perlu diperbaiki yaitu tidak perlu jauh-jauh lagi perlu ditingkatkan lagi dalam kesadaran hak dan kewajiban sesama dengan begitu harapannya tercipta kehidupan harmoni.