Posts made by Qaisara Najla

PDA -> PERKENALAN -> PERKENALAN -> Re: PERKENALAN

by Qaisara Najla -
Nama: Qaisara Najla
NPM : 2216041066
Kelas : Regular B

Alasan : Alasan saya memilih matakuliah ini, karena keberagaman adat yang ada di Indonesia terutama di desa nya. Selain itu juga, menarik bagi saya untuk mempelajari apa saja kebijakan kebijakan yang sekiranya dapat diterapkan untuk pengembangan desa dan adat yang beragam di Indonesia.

Saya memilih matakuliah ini juga tentu dengan harapan mendapatkan ilmu , membuka wawasan baru, serta dapat mengimplementasikan nya dalam kondisi yang ada saat ini dan masa yang akan datang.

HAN REG.B -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by Qaisara Najla -
Nama : Qaisara Najla
NPM : 2216041066

Hukum Administrasi Negara di dalamnya terdapat unsur yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan serta hubungan atau interaksi dari masyarakat dan pemerintah. Dalam sebuah pemilihan umum diperlukan peran dari Hukum Administrasi Negara sebagai salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan pemilu.

Pada artikel diatas membahas tentang peluang Mirzani Djausal dan Eva Dwiana dalam pemilihan walikota 2024. Pada artikel tersebut, Bapak Dedy Hermawan selaku aktifis akademisi FISIP UNILA menyampaikan beberapa pernyataan yang sesuai dari sudut pandang Hukum Administrasi Negara. Beliau menyatakan bahwa faktor individu menjadi faktor utama dalam memenangkan pemilihan daripada faktor lain seperti partai politik yang menunjukan maupun pengakuan peran personalitas calon dalam politik lokal. selanjutnya, pentingnya penekanan data dan survei politik juga menjadi salah satu poin. Dimana, dalam artikel tersebut narasumber memberikan saran kepada pasangan calon yang ikut dalam pilwakot untuk memiliki dukungan popularitas dan elektabilitas yang tinggi dalam survei politik. Dengan ini, calon akan dapat dengan mudah memahami situasi dan memperkirakan peluang untuk membangun strategi yang tepat dalam mencapai kemenangan. selain itu, perlu memperhatikan kepuasan masyarakat yang harus mencapai tingkatan tertentu sehingga dapat meyakinkan masyarakat untuk memilih calon dalam pilwakot.

Sebagai penutup, harapan narasumber bahwa pemilihan walikota kedepannya dapat lebih berfokus pada persaingan ide dan gagasan daripada politik uang sehingga integritas dan demokrasi tetap dapat terjaga dan terlaksana dengan baik di dalamya. secara garis besar, Dedy Hermawan selaku narasumber menjelaskan tentang faktor faktor pendukung dalam pemilihan pemimpin daerah melalui perspektif atau sudut pandang kajian hukum administrasi negara.
Nama : Qaisara Najla
NPM: 2216041066

Sebagai mahasiswa, saya menanggapi tentang pernyataan gubernur lampung yaitu Arinal Djunaidi yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita di suatu acara yang viral di media sosial adalah suatu langkah yang salah dimana tidak sesuai dengan kebebasan pers atau upaya membungkam media massa yang menyoroti kinerjanya. kita semua mengetahui bahwa negara kita menganut sistem demokrasi dimana di dalam nya terdapat kebebasan berpendapat dan kebebasan berpendapat itu juga dimiliki oleh Pers. kebebasan berpendapat sendiri merupakan pilar yang sangat penting dalam praktik demokrasi.

oleh karena itu, tindakan Arinal meminta wartawan untuk menghapus rekaman berita di media sosial merupakan upaya menghalang halangi dan membatasi hak hak kebebasan pers. tindakan yang dilakukan oleh Arinal ini juga memperlihatkan bahwa dirinya tidak menerima kritik dan saran dari rakyat. bukannya memperbaiki kinerjanya gubernur lampung ini malah ingin membungkam pers untuk menyiarkan apa yang sebenarnya terjadi agar dirinya tidak lagi menjadi sorotan rakyat dan terbebas dari kritikan rakyat.

HAN REG.B -> Pertemuan 11 -> Pertemuan 11 -> Re: Pertemuan 11

by Qaisara Najla -
Nama: Qaisara Najla
NPM : 2216041066

Kembali terjadi lagi dan lagi seperti tidak ada habisnya kasus suap menyuap di Indonesia. kasus suap yang sekarang menimpa sekretasir MA sekaligus Guru besar di Universitas Lampung yaitu Prof. Dr. Hasbi Hasan dan juga Dadan Tri Yudianto yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan suap perkara di MA dan kasusnya masih berjalan di KPK.

sangat disayangkan, lagi lagi berita terkait kasus suap menyuap di indonesia masih terus berlanjut. jika dilihat dari kinerja KPK sendiri sebenarnya mereka pun telah berusaha untuk menyelesaikan tugas mereka dengan baik dan telah berupaya memberikan efek jera / pendidikan terkait kasus kasus serupa. Namun, apabila kasus serupa di indonesia masih sering terjadi maka menurut saya yang seharusnya dilakukan sekarang adalah membangun kesadaran individu untuk tidak melakukan tindakan yang sudah jelas salah.. baik menerima atau sebagai pemberi suap.