Nama : Qaisara Najla
NPM : 2216041066
Hukum Administrasi Negara di dalamnya terdapat unsur yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan serta hubungan atau interaksi dari masyarakat dan pemerintah. Dalam sebuah pemilihan umum diperlukan peran dari Hukum Administrasi Negara sebagai salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan pemilu.
Pada artikel diatas membahas tentang peluang Mirzani Djausal dan Eva Dwiana dalam pemilihan walikota 2024. Pada artikel tersebut, Bapak Dedy Hermawan selaku aktifis akademisi FISIP UNILA menyampaikan beberapa pernyataan yang sesuai dari sudut pandang Hukum Administrasi Negara. Beliau menyatakan bahwa faktor individu menjadi faktor utama dalam memenangkan pemilihan daripada faktor lain seperti partai politik yang menunjukan maupun pengakuan peran personalitas calon dalam politik lokal. selanjutnya, pentingnya penekanan data dan survei politik juga menjadi salah satu poin. Dimana, dalam artikel tersebut narasumber memberikan saran kepada pasangan calon yang ikut dalam pilwakot untuk memiliki dukungan popularitas dan elektabilitas yang tinggi dalam survei politik. Dengan ini, calon akan dapat dengan mudah memahami situasi dan memperkirakan peluang untuk membangun strategi yang tepat dalam mencapai kemenangan. selain itu, perlu memperhatikan kepuasan masyarakat yang harus mencapai tingkatan tertentu sehingga dapat meyakinkan masyarakat untuk memilih calon dalam pilwakot.
Sebagai penutup, harapan narasumber bahwa pemilihan walikota kedepannya dapat lebih berfokus pada persaingan ide dan gagasan daripada politik uang sehingga integritas dan demokrasi tetap dapat terjaga dan terlaksana dengan baik di dalamya. secara garis besar, Dedy Hermawan selaku narasumber menjelaskan tentang faktor faktor pendukung dalam pemilihan pemimpin daerah melalui perspektif atau sudut pandang kajian hukum administrasi negara.