Firly Aulia W
2211031097
MKU PKN AKT B
1. Tanggapan saya mengenai isi berita diatas ialah bukanlah sesuatu yang salah yang dilakukan oleh rakyat terutama kaum buruh dan mahasiswa mengungkapkan aspirasinya, tetapi mungkin caranya yang kurang tepat. Dikarenakan pada saat itu merupakan saat dimana wabah covid-19 tengah tingginya yang mana seharusnya setiap orang saling melakukan isolasi dirumah mereka masing-masing untuk mengurangi penyebaran virus tersebut. Hal positif yang dapat saya ambil ialah saya menyukai warga negara terutama para mahasiswa dan buruh yang sedang memperjuangkan haknya, lewat penyampaian aspirasi tersebut.
2. Menurut pendapat saya pada mada covid-19 alangkah lebih baiknya untuk penyampaian aspirasi bisa melalui platform sosial media seperti twitter atau instagram. Karena pada saat itu juga diluar demonstrasi yang dilakukan ramai juga hastag yang menyatakan menolak UU cipta kerja disertai dengan pernyataan-pernyataan lainnya disosial media. Karena sebenernya efek yang diberikan sosial media memiliki dampak yang cukup besar juga.
3. Konflik kepentingan antara kaum pengusaha (kapitalis) dan buruh (proletar) merupakan konflik yang tidak ada habisnya, mungkin solusi yang dapat dilakukan ialah kaum kapitalis seharusnya tidak mengeksploitasi buruh secara berlebihan dan dspat juga dilakukan negoisasi yang tentunya disertai perjanjian tertulis antara kedua belah pihak.
4. Saya rasa hal yang perlu diperbaiki untuk menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat ialah setiap orang harus memahami hak-hak apa saha yang mereka miliki, tidak hanya itu mereka tidak boleh mengganggu hak milik orang lain. Setiap orang juga harus memahami kewajiban-kewajiban apa saja yang harus mereka lakukan, tidak hanya menuntut untuk pemenuhan hak-hak milik mereka saja. Tetapi harus juga melaksanakan kewajiban yang mereka miliki agar terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik
2211031097
MKU PKN AKT B
1. Tanggapan saya mengenai isi berita diatas ialah bukanlah sesuatu yang salah yang dilakukan oleh rakyat terutama kaum buruh dan mahasiswa mengungkapkan aspirasinya, tetapi mungkin caranya yang kurang tepat. Dikarenakan pada saat itu merupakan saat dimana wabah covid-19 tengah tingginya yang mana seharusnya setiap orang saling melakukan isolasi dirumah mereka masing-masing untuk mengurangi penyebaran virus tersebut. Hal positif yang dapat saya ambil ialah saya menyukai warga negara terutama para mahasiswa dan buruh yang sedang memperjuangkan haknya, lewat penyampaian aspirasi tersebut.
2. Menurut pendapat saya pada mada covid-19 alangkah lebih baiknya untuk penyampaian aspirasi bisa melalui platform sosial media seperti twitter atau instagram. Karena pada saat itu juga diluar demonstrasi yang dilakukan ramai juga hastag yang menyatakan menolak UU cipta kerja disertai dengan pernyataan-pernyataan lainnya disosial media. Karena sebenernya efek yang diberikan sosial media memiliki dampak yang cukup besar juga.
3. Konflik kepentingan antara kaum pengusaha (kapitalis) dan buruh (proletar) merupakan konflik yang tidak ada habisnya, mungkin solusi yang dapat dilakukan ialah kaum kapitalis seharusnya tidak mengeksploitasi buruh secara berlebihan dan dspat juga dilakukan negoisasi yang tentunya disertai perjanjian tertulis antara kedua belah pihak.
4. Saya rasa hal yang perlu diperbaiki untuk menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat ialah setiap orang harus memahami hak-hak apa saha yang mereka miliki, tidak hanya itu mereka tidak boleh mengganggu hak milik orang lain. Setiap orang juga harus memahami kewajiban-kewajiban apa saja yang harus mereka lakukan, tidak hanya menuntut untuk pemenuhan hak-hak milik mereka saja. Tetapi harus juga melaksanakan kewajiban yang mereka miliki agar terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik